NewsRoom.id – Video petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mencoret rambu parkir gratis di sebuah minimarket viral di media sosial. Video tersebut pun menuai beragam kecaman dari warganet, pasalnya petugas terkesan melanggengkan pungutan liar (pungli) di minimarket yang seharusnya gratis.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Kepala Unit Pengelola Parkir (UP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Adji Kusambarto mengatakan, aksi yang viral di media sosial itu bukan terjadi di wilayahnya. Berdasarkan seragam yang dikenakan petugas dalam video tersebut, bukan milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Dari seragam rompi dan emblem di lengan memang terbuka dari Dishub DKI Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/6/2024).
Namun, dia belum bisa memastikan asal usul petugas transportasi tersebut. Sebab, logo di lengan petugas tak terlihat jelas dalam video viral tersebut.
Logo lambang daerahnya tidak jelas, kata Adji.
Dinas Perhubungan DKI sendiri tengah berupaya mengatasi maraknya parkir liar di minimarket. Pasalnya, parkir di minimarket seharusnya gratis bagi konsumen.
Sementara itu, dalam video yang viral di media sosial, petugas angkutan mencoret-coret papan pengumuman parkir gratis di sebuah minimarket. Petugas menutupi tulisan di papan itu dengan cat semprot.
NewsRoom.id