Polda Jabar Sita Ponsel Milik Bondol dan Suparman, Susno Duaji Tuding Melmel dan Aep Bohong Soal Kasus Vina

- Redaksi

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sejumlah berita sedang tren. Berita seputar kasus Vina Cirebon masih menarik untuk dibaca.

Antara lain, Polda Jabar menyita ponsel milik Suharso alias Bondol dan Suparman serta Susno Duaji yang menuding Melmel dan Aep berbohong soal kasus Vina.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Usai diperiksa penyidik ​​Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), ponsel milik rekan tersangka Pegi alias Perong, yakni Suharsono alias Bondol dan Suparman, disita Polda Jabar.

Penyitaan dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut terkait pengakuan rekan tersangka Pegi alias Perong. Mereka mengaku dan merasakan saat kejadian Vina dan Eky terjadi, Pegi alias Perong sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Penyidik ​​menggeledah ponsel Bondol dan Suparman karena Ibnu tidak memiliki ponsel, kata Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, saat ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024) malam. .

Selain itu, Toni menyebut rekan Pegi alias Perong lainnya, yakni Yadi dan Iwan, akan segera diperiksa penyidik ​​Polda Jabar untuk memastikan tersangka sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung saat kejadian. Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa kembali yakni teman kerja juga. Artinya Pegi memang ada di Bandung, ujarnya.

Sebelumnya, tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong sudah diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik ​​Ditreskrimum Polda Jabar hingga Jumat (31/5/2024) malam.

Ketiga rekan kerja Pegi alias Perong adalah Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil, dan Suparman.

Ketiganya diperiksa sejak pukul 16.30 WIB dan baru keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 22.30 WIB malam itu.

Toni mengaku langsung mendampingi pemeriksaan salah satu saksi yakni Bondol. Sementara dua saksi lainnya didampingi kuasa hukum lainnya. “Saya menemani Bondol karena dia tahu persis keberadaan Pegi saat kejadian,” kata Toni.

Sementara itu, Mantan Komisaris Reserse Kriminal Polri (Purn) Susno Duadji terang-terangan menyebut saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong. Semakin banyak nama baru yang bermunculan sebagai saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.

Saksi yang menarik perhatian publik lewat keterangannya adalah Melmel dan Aep. Melmel dan Aep secara mengejutkan mengaku mengetahui momen Vina dan Eky dibunuh oleh Pegi Setiawan dan kawan-kawan.

Namun pernyataan Melmel dan Aep dianggap bohong oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji. “Saksi terakhir yang muncul adalah Melmel. “Kalau saya cek dulu pasti tahu itu pasti bohong,” ujarnya kepada tvOne, Sabtu (1/6/2024) malam.

Padahal, menurut dia, saksi kasus Vina Cirebon bernama Aep layak dijebloskan ke penjara. “Orang kedua yang paling banyak berbohong disebut Aep.

“Aep berbohong, (jadi) wajar kalau dia dimasukkan ke sel (penjara),” imbuhnya. Sebab, menurut Susno, Aep sempat menjadi saksi dalam kasus tersebut, namun tidak hadir di persidangan.

“Kenapa saya bilang wajar kalau dia dimasukkan ke sel lalu dipenjara dan diproses secara pidana? “Sesuatu yang tidak mungkin, tidak mungkin (kesaksiannya),” ujarnya. Sebelumnya, Aep mengaku melihat kejadian yang terjadi 8 tahun lalu. Kejadian tersebut ia lihat dari bengkel sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Aep mengaku tidak mengenal pelaku, namun teringat wajah mereka dan sepeda motor yang digunakan Pegi dan kawan-kawan pada malam pembunuhan.

Sudahlah, orang-orang seperti ini meminta kepada hakim, terutama hakim praperadilan yang akan mengadili, jika keterangan saksi itu dipakai Polri, batalkan saja, ujarnya.

Menurut dia, yang harus diutamakan saat ini adalah penelusuran saksi atau barang bukti benda mati melalui penyidikan kejahatan ilmiah.

“Saya bilang berkali-kali, apakah ada sidik jarinya? Apakah ada ponsel? Lalu dari ponsel bisa lihat GPS, bisa lihat WA (WhatsApp), bisa lihat percakapannya, ujarnya.

“Lalu apakah ada DNA-nya? Apakah ada hasil laboratorium mengenai DNA? Apakah di sana ada sperma Pegi? Lalu apakah hasil visum et repertum sesuai dengan luka di baju tersebut? termasuk CCTV, apakah ada CCTV?” dia menambahkan

NewsRoom.id

Berita Terkait

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil
Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular
Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier
Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP
Memulai WR diatur untuk memasuki portal
Notre Dame, BYU menjadwalkan serial sepak bola kandang mulai tahun 2026
LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur
Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:39 WIB

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:08 WIB

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:37 WIB

Fulham vs Nottingham Forest LANGSUNG: Skor, statistik & pembaruan Liga Premier

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:06 WIB

Michigan menutup kesenjangan dengan No. 1 Arizona 1 dalam jajak pendapat hoop putra AP

Selasa, 23 Desember 2025 - 01:35 WIB

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:33 WIB

LIV Golfer mengumumkan pensiun dari golf pada usia 30 | Berita Golf dan Informasi Tur

Selasa, 23 Desember 2025 - 00:01 WIB

Alphabet akan mengakuisisi perusahaan pusat data dan infrastruktur energi Intersect

Senin, 22 Desember 2025 - 23:31 WIB

Kuaishou-W (01024.HK) membeli kembali HK$80,2193 juta pada tanggal 18 Desember, dan telah membeli kembali selama 4 hari berturut-turut_Oriental Fortune Network

Berita Terbaru

Headline

Atletik Untuk Mengakuisisi Jeff McNeil

Selasa, 23 Des 2025 - 03:39 WIB

Headline

Molekul Otak yang Hilang Dapat Mendorong Demensia Vaskular

Selasa, 23 Des 2025 - 03:08 WIB

Headline

Memulai WR diatur untuk memasuki portal

Selasa, 23 Des 2025 - 01:35 WIB