Polisi Beberkan Cara Pelaku Pemerasan Mendapatkan Video Pribadi Ria Ricis

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Polisi sudah selesai memeriksa tersangka AP, pelaku pengancaman dan pemerasan Rp 300 juta terhadap Ria Ricis.

Polisi mengungkap bagaimana tersangka AP memperoleh data pribadi Ria Ricis berupa foto dan video pribadi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka menemukan foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam pemberian Ria Ricis selaku mantan majikannya.

Ade mengatakan, tersangka diberi telepon genggam saat bekerja sebagai security di rumah Ria Ricis.

“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi, dari CCTV rumah korban saat dia sedang bekerja. Kedua, dari ponselnya. Sehingga saat bertugas sebagai satpam, ia diberikan ponsel oleh korban untuk digunakan. kerja,” kata Ade, Rabu (12/6/2024).

Saat AP diberikan ponsel tersebut oleh Ricis, ternyata masih ada data pribadi mantan istri Teuku Ryan itu.

Namun data pribadi yang ada masih ada dan kami sampaikan berdasarkan keterangan korban bahwa dokumen yang diancam akan dibagikan bukanlah foto atau video syur, ujarnya.

Sementara Ade menjelaskan, AP merupakan mantan satpam Ricis.

Benar pelaku merupakan mantan satpam rumah korban, ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku yakni pria berinisial AP.

Penyidik ​​Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengamankan AP di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Kemudian AP kali ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ​​Subdit Siber Reserse Kriminal Polda Metro Jaya.

Ade Safri mengatakan, AP diduga meretas sistem elektronik Ria Ricis untuk mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis.

Melalui peretasan ilegal atau akses ilegal yang dilakukan tersangka terhadap sistem elektronik milik pelapor atau korban untuk mengambil informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor atau korban, ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.
36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang
Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom
Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID
Cacat Fatal dalam Siklus Karbon Dapat Menjerumuskan Bumi ke dalam Pembekuan Global
Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif
Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:56 WIB

Bahan-Bahan Kehidupan yang Terlihat di Galaksi-galaksi yang “Mirip Alam Semesta Awal” yang Penuh Kekerasan.

Kamis, 6 November 2025 - 23:25 WIB

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 November 2025 - 22:54 WIB

Pengurus PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WIB

Merjuri Menandai Hari Jadi ke 10 Dengan Pos Luar Timur Tengah dan Nordstrom

Kamis, 6 November 2025 - 20:19 WIB

Anak-anak Penderita Eksim Melihat Manfaat Mengejutkan dari Vaksin COVID

Kamis, 6 November 2025 - 19:17 WIB

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Disiplin dan Komunikasi Efektif

Kamis, 6 November 2025 - 18:46 WIB

Prabowo diminta hati-hati melunasi utang kereta cepat, bisa jadi senjata buat Anda

Kamis, 6 November 2025 - 17:43 WIB

Bahan Kimia Sehari-hari Terkait dengan Penyakit Hati dan Kanker, Studi Memperingatkan

Berita Terbaru

Headline

36 Kasus Satwa Liar Tercatat di Aceh, Tertinggi Memang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:25 WIB