NewsRoom.id -Polda Metro Jaya menetapkan 5 tersangka kasus penggunaan plat mobil DPR RI palsu. Salah satu tersangka adalah pengacara sekaligus politikus Partai Golkar Henry Indraguna.
“Iya saya bilang inisial HI, kami sita tiga (mobil) dari tersangka HI, barang buktinya delapan (mobil), tiga di antaranya disita dari tersangka HI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (1/6).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ade Ary pun membenarkan bahwa HI adalah seorang pengacara. Dari tangan Henry, penyidik menyita 3 mobil berpelat nomor DPR RI palsu.
“Iya pekerjaannya (pengacara), inisialnya HI,” jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus mobil mewah berpelat DPR RI palsu. Sebanyak 8 mobil disita petugas, beberapa di antaranya diduga milik pengacara ternama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kasus tersebut. Kasus ini ditangani tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Dalam penanganan kasus plat DPR dan KTA palsu ini, sudah dilakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka,” kata Ade kepada wartawan, Selasa (28/5).
Ade Ary mengatakan, saat ini penyidik sudah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Diantaranya, 8 mobil berpelat palsu dan 25 KTP anggota DPR RI.
Dengan barang bukti 8 unit mobil dan 25 plat anggota DPR RI serta kartu identitas, pungkas Ade Ary.
NewsRoom.id