NewsRoom.id -Gerakan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 diyakini akan mengubah sistem pemilihan presiden (pilpres) di masa depan.
Wacana tersebut kembali dimunculkan oleh pimpinan MPR dan elite politik belakangan ini.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Rektor Universitas Paramadina Prof Didik J Rachbini menilai wacana yang diusung Ketua MPR Bambang Soesatyo akan memperburuk iklim demokrasi Indonesia.
“Sistem baru yang menggantikannya bisa menjadi lebih buruk dan melahirkan pemimpin tiran,” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/6).
Ia menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi permasalahan demokrasi yang cukup serius. Sebab, terdapat permasalahan politik uang dan praktik politik curang dalam memenangkan calon.
Namun, menurut Didik, jika sistem proporsional terbuka yang kini memperbolehkan masyarakat memilih langsung calon pemimpinnya diubah, maka akan menjadi sistem proporsional tertutup atau pemilihan diwakili oleh anggota MPR. Sehingga bukan tidak mungkin praktik penipuan akan semakin serius.
“Karena lebih mudah mengontrol anggota DPR dan MPR yang memilih presiden. Saat ini presiden dapat dengan mudah mengendalikan anggota DPR hanya melalui beberapa pimpinan partai, pungkas Didik.
NewsRoom.id