Refly Harun: Putusan MA Sontoloyo

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas penafsiran syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 terus menuai kritik.

Bahkan, banyak pihak yang menilai keputusan MA tersebut merupakan arogansi lembaga tinggi negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Sebagai seseorang yang ingin menegakkan demokrasi, apalagi sudah ada putusan MA, mahkamah agung, kemarin mahkamah senior. Saya katakan ini putusan sontoloyo,” kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui di ruang sidang. Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6).

“Apa yang salah dengan keputusan Sontoloyo? Bayangkan saja, jika kita membaca Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jelas syarat untuk mencalonkan atau dicalonkan adalah harus berusia 30 tahun. diangkat,” kata Refly mengkritisi Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Tentu saja KPU selaku penyelenggara pilkada juga harus memikirkan hal tersebut.

“Karena kalau soal syarat diangkat, kita belum tahu kapan pelantikannya. Cek daftarnya ke KPU, saya masih 29 tahun, tapi kalau dilantik, 30 tahun. sudah lama, kita belum tahu kapan pelantikannya. Makanya menurut saya keputusannya sederhana saja, kata Refly.

Refly pun menegaskan akan terus mendorong demokratisasi agar sistem pemilu di Indonesia tidak semakin rusak.

“Menurut saya, kerusakan sistem pemilu kita semakin parah. Padahal itu bukanlah tujuan reformasi. Reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi semakin tinggi, terbukti dengan indeks persepsi korupsi kita yang tidak meningkat sejak SBY, pungkas Refly.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 menyatakan batas usia 30 tahun bagi calon gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati atau walikota diubah menjadi “berlaku pada saat pelantikan kepala daerah terpilih”. Ketentuan ini sebelumnya berlaku ketika menentukan calon untuk menjadi calon kepala daerah

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI
Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA
Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”
Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh
Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi
Jejak Kaki Neanderthal Pertama Ditemukan di Pantai Portugal Menulis Ulang Apa yang Kita Ketahui Tentang Manusia Purba
Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim
Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:57 WIB

Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI

Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB

Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA

Kamis, 6 November 2025 - 07:55 WIB

Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”

Kamis, 6 November 2025 - 06:53 WIB

Berubah Warna 3 Kali dan Berakselerasi Secara Misterius, Komet Antarbintang 3I/ATLAS Ungkap Perilaku Aneh

Kamis, 6 November 2025 - 04:50 WIB

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 November 2025 - 03:48 WIB

Sumber CO₂ Musim Dingin yang Tersembunyi Ditemukan di Samudra Selatan Mengubah Matematika Iklim

Kamis, 6 November 2025 - 03:17 WIB

Mereka berhak untuk bahagia dan kreatif

Kamis, 6 November 2025 - 01:13 WIB

Transformasi Berkembang Dengan Starbucks Menjual Saham Mayoritas Di Tiongkok

Berita Terbaru

Headline

Paddington Dan Kekuatan Bercerita Generasi

Kamis, 6 Nov 2025 - 04:50 WIB