Refly Harun: Putusan MA Sontoloyo

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperluas penafsiran syarat usia calon kepala daerah dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 terus menuai kritik.

Bahkan, banyak pihak yang menilai keputusan MA tersebut merupakan arogansi lembaga tinggi negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Sebagai seseorang yang ingin menegakkan demokrasi, apalagi sudah ada putusan MA, mahkamah agung, kemarin mahkamah senior. Saya katakan ini putusan sontoloyo,” kata Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun saat ditemui di ruang sidang. Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (1/6).

“Apa yang salah dengan keputusan Sontoloyo? Bayangkan saja, jika kita membaca Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, jelas syarat untuk mencalonkan atau dicalonkan adalah harus berusia 30 tahun. diangkat,” kata Refly mengkritisi Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

Tentu saja KPU selaku penyelenggara pilkada juga harus memikirkan hal tersebut.

“Karena kalau soal syarat diangkat, kita belum tahu kapan pelantikannya. Cek daftarnya ke KPU, saya masih 29 tahun, tapi kalau dilantik, 30 tahun. sudah lama, kita belum tahu kapan pelantikannya. Makanya menurut saya keputusannya sederhana saja, kata Refly.

Refly pun menegaskan akan terus mendorong demokratisasi agar sistem pemilu di Indonesia tidak semakin rusak.

“Menurut saya, kerusakan sistem pemilu kita semakin parah. Padahal itu bukanlah tujuan reformasi. Reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Korupsi semakin tinggi, terbukti dengan indeks persepsi korupsi kita yang tidak meningkat sejak SBY, pungkas Refly.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 menyatakan batas usia 30 tahun bagi calon gubernur dan 25 tahun bagi calon bupati atau walikota diubah menjadi “berlaku pada saat pelantikan kepala daerah terpilih”. Ketentuan ini sebelumnya berlaku ketika menentukan calon untuk menjadi calon kepala daerah

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka
Sampul The Economist, 7 Desember 2024
Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'
Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini
A Celestial Colossus: Mengintip Kerajaan Bulan dan Badai Jupiter
Meniru Latihan: Kontrol Gen Ditemukan Untuk Merangsang Pertumbuhan Otot
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC
Politik | Edisi 7 Desember 2024

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 02:18 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka Presiden Prabowo Terima Delegasi Asosiasi Jepang-Indonesia di Istana Merdeka

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:16 WIB

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:45 WIB

Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:42 WIB

Ekspansi Umum Dolar Terus Berlanjut Meskipun Ada Tantangan di Sektor Ini

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:40 WIB

A Celestial Colossus: Mengintip Kerajaan Bulan dan Badai Jupiter

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:35 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC Presiden Prabowo Adakan Makan Siang Bersama JAPINDA dan JJC

Jumat, 6 Desember 2024 - 19:33 WIB

Politik | Edisi 7 Desember 2024

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:31 WIB

VPN AS Peringkat Teratas Memperpanjang Kesepakatan Cyber ​​​​Monday: Hanya $2/Bulan

Berita Terbaru

Headline

Sampul The Economist, 7 Desember 2024

Sabtu, 7 Des 2024 - 01:16 WIB

Headline

Trump Menyebut Temannya Elon Musk 'Raja AI dan Kripto'

Sabtu, 7 Des 2024 - 00:45 WIB