NewsRoom.id – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs menggunakan uang hasil pemerasan dari pejabat eselon Kementerian Pertanian untuk pribadi, keluarga, bahkan Partai NasDem. Total uang yang digelapkan SYL Cs berjumlah 44.762.197.204 (Rp 44,7 miliar).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Berdasarkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan, SYL meminta agar keperluan pribadi terdakwa dan keluarga termasuk Partai NasDem dibiayai oleh pejabat eselon 1 Kementerian Pertanian dan jajaran di bawahnya,” kata JPU KPK Meyer Simanjuntak, di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).
Jaksa Meyer merinci SYL menggunakan uang haram untuk keluarga sebesar Rp. 1.931.236.742 (Rp 1,9 miliar) dan Partai NasDem Rp. 965.123.500 (Rp 965 juta). Ini dihitung dari tahun 2020 hingga 2023.
“Kebutuhan istri terdakwa (SYL, Ayun Sri Harahap) tahun 2020-2023 sebesar Rp938.940.000, kebutuhan keluarga terdakwa sebesar Rp992.296.746, dan Rp965.123.500,” terang JPU KPK Meyer.
Selain itu, Jaksa Meyer mengatakan SYL untuk keperluan pribadi sebesar Rp3.331.134.246. Sementara hadiah undangannya sebesar Rp381.612.500.
Lebih lanjut JPU menambahkan, biaya lainnya sebesar Rp. 974.817.493, dan untuk acara dan operasional keagamaan sebesar Rp. 16.683.448.302.
Sedangkan sewa pesawat sebesar Rp3.034.591.120 dan bantuan bencana alam/sembako sebesar Rp3.524.812.875.
Tak hanya itu, biaya ke luar negeri mencapai Rp6.917.573.555, biaya umrah Rp1.871.650.000, dan biaya hewan kurban Rp1.654.500.000.
NewsRoom.id