Saya Tidak Tertarik dengan Masalah Ini

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menunda sidang praperadilan tersangka kematian Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan ditunda karena Polda Jabar selaku terdakwa tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin (24/6/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Terkait penundaan tersebut, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman pun buka suara.

Eman menegaskan, dirinya tidak tertarik dengan kasus tersebut.

Sehingga dia berharap tidak ada anggapan aneh terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Perlu saya tegaskan, saya tidak tertarik dengan kasus ini, jangan berasumsi yang aneh-aneh, ujarnya dikutip dari siaran Breaking News KompasTV.

Eman Sulaeman juga mengatakan akan mengabaikan hal-hal yang berdampak padanya karena tidak ada manfaatnya baginya.

“Kalaupun ada yang mencoba mempengaruhi saya, saya abaikan karena tidak ada kepentingannya, tidak ada manfaatnya,” imbuhnya.

Ia menambahkan, persidangan akan dilanjutkan apabila Polda Jabar kembali mangkir dari sidang praperadilan.

“Suka atau tidak, kami akan terus melanjutkan. Daripada jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada uji coba, ujarnya.

Eman ingin gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Pegi segera diputuskan.

“Saya juga ingin kasus ini lebih cepat, jangan sampai kasus pokoknya sampai ke persidangan, kita belum selesai,” imbuhnya.

Pernyataan Eman Sulaeman itu disambut ucapan syukur dan terima kasih sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang hadir di ruang sidang.

“Alhamdulillah terima kasih Yang Mulia,” seru tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Diberitakan sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri, cq Kapolda Jabar, cq Bareskrim Polda Jabar.

Ia berjuang untuk ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016.

Gugatan praperadilan Pegi terhadap Polda Jabar telah terdaftar di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani menilai penetapan Pegi sebagai tersangka kasus kematian Vina Cirebon tidak sah.

Menurut dia, alat bukti di Polda Jabar sangat lemah.

“Kami sebagai tim kuasa hukum sangat yakin penetapan tersangka ini tidak sah.”

Bukti dari Polda sangat lemah dan kami akan buktikan tidak ada bukti terkait pembunuhan Vina dan Eky di persidangan, kata Yanti, Minggu (23/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.

Sementara itu, Polda Jabar mengaku siap melawan praperadilan yang diajukan Pegi.

Kabid Humas Polda Jabar Kompol Jules Abraham Abast membenarkan Tim Hukum Polda akan hadir dalam praperadilan tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan dan siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum dan keluarga tersangka PS,” kata Abraham.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit
Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil
Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi
Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada
Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang
Raja Juli, Sapi Oligarki, dan Gajah Mati
ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru
Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:15 WIB

Makan Lebih Banyak Vitamin C Ditemukan Secara Langsung Meningkatkan Kolagen dan Pembaruan Kulit

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:44 WIB

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:42 WIB

Bupati Aceh Selatan Akui Umrah Tanpa Izin, Mendagri Telepon Minta Klarifikasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:38 WIB

Partikel Kecil “Hantu” Dapat Menjelaskan Mengapa Alam Semesta Ada

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:07 WIB

Cacing Laut “Sederhana” Ini Punya Rahasia: Mata yang Tak Pernah Berhenti Berkembang

Minggu, 7 Desember 2025 - 06:02 WIB

ARI Irlandia Mendunia Dengan Kampanye Liburan 'Kegembiraan' Baru

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:31 WIB

Penelitian Baru Menunjukkan Bagaimana Udara Buruk Membagi Dua Manfaat Olahraga

Minggu, 7 Desember 2025 - 05:00 WIB

Penelitian Baru Mengidentifikasi Siapa yang Sebenarnya Mendapat Manfaat dari Multivitamin Harian

Berita Terbaru

Headline

Lubang Ozon Antartika Tahun Ini Sangat Kecil

Minggu, 7 Des 2025 - 12:44 WIB