Sayang sekali negara menggaji orang seperti Alexander Marwata

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pernyataan Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk hiburan.

Novel menegaskan, OTT sejauh ini mampu mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Selama ini OTT berhasil menjadi salah satu cara mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Novel, Senin (24/6).

“Beberapa OTT juga berhasil mencegah kerugian negara, karena dengan cepat terungkap pengaturan/syarat pengambilan uang negara,” lanjutnya.

Novel tersebut menyindir bahwa Alexander Marwata tidak pernah serius dalam melakukan pemberantasan korupsi. Padahal, Alexander Marwata memimpin KPK selama dua periode.

Jika dicermati pernyataan Alexander Marwata yang seolah-olah OTT hanya sekedar hiburan, menunjukkan bahwa selama hampir 9 tahun menjabat Ketua KPK, Alexander Marwata tidak serius menjalankan tugasnya, kata Novel.

“Saya yakin yang bersangkutan juga belum memahami strategi pemberantasan korupsi, dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Ia menyayangkan uang negara terbuang percuma untuk membayar Alexander Marwata.

Sayang sekali negara menggaji orang-orang sebagai pimpinan KPK yang tidak paham tugasnya, seperti Alexander Marwata, kata Novel.

Novel menilai masyarakat sangat kecewa dengan pernyataan Alexander Marwata. Ia pun menilai pernyataan tersebut hanya sekedar pernyataan pribadi yang tidak memahami kerja pemberantasan korupsi.

“Tentu masyarakat awam akan kecewa dan prihatin mendengar ucapan Alexander Marwata. Namun saya yakin perkataan yang dimaksud hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak memahami tugasnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera menggelar OTT sebagai bentuk hiburan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Alex saat dimintai tanggapan terkait upaya KPK memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas. Menurut Alex, persepsi masyarakat terhadap KPK sangat dipengaruhi oleh pemberitaan OTT yang dilakukan KPK.

Namun, Alex mengakui penerapan OTT saat ini lebih sulit karena koruptor sudah mengetahui cara kerja KPK dalam melakukan penangkapan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue
Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)
Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru
Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana
Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok
Pedoman Kesehatan Jantung Saat Ini Gagal Menangkap Pembunuh Genetik yang Mematikan
Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%
Elang Botak Aneh Ini Terbang dengan Cara yang “Salah” Setiap Tahun

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 07:24 WIB

Mister Paradise East Village Akan Melakukan Debut JFK Di Terminal JetBlue

Jumat, 28 November 2025 - 06:53 WIB

Metode Pengajaran Berusia 100 Tahun yang Mengalahkan Prasekolah Modern (dan Menghemat Uang)

Jumat, 28 November 2025 - 06:22 WIB

Titik Merah Kecil di Luar Angkasa Mungkin Merupakan Monster Kosmik Jenis Baru

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WIB

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 November 2025 - 05:20 WIB

Jejak Kepemilikan IMIP Hingga Mayoritas Saham Dikuasai Investor Tiongkok

Jumat, 28 November 2025 - 03:16 WIB

Lalu Lintas AI Generatif Ke Pengecer Naik 830%

Jumat, 28 November 2025 - 02:45 WIB

Elang Botak Aneh Ini Terbang dengan Cara yang “Salah” Setiap Tahun

Jumat, 28 November 2025 - 02:14 WIB

Said Didu Sebut Operasi Menhan Sjafrie di IMIP Morowali Bongkar 'Dosa' Jokowi

Berita Terbaru

Headline

Banjir dan Longsor Meluas, Aceh Dinyatakan Darurat Bencana

Jumat, 28 Nov 2025 - 05:51 WIB