Sayang sekali negara menggaji orang seperti Alexander Marwata

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pernyataan Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk hiburan.

Novel menegaskan, OTT sejauh ini mampu mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Selama ini OTT berhasil menjadi salah satu cara mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Novel, Senin (24/6).

“Beberapa OTT juga berhasil mencegah kerugian negara, karena dengan cepat terungkap pengaturan/syarat pengambilan uang negara,” lanjutnya.

Novel tersebut menyindir bahwa Alexander Marwata tidak pernah serius dalam melakukan pemberantasan korupsi. Padahal, Alexander Marwata memimpin KPK selama dua periode.

Jika dicermati pernyataan Alexander Marwata yang seolah-olah OTT hanya sekedar hiburan, menunjukkan bahwa selama hampir 9 tahun menjabat Ketua KPK, Alexander Marwata tidak serius menjalankan tugasnya, kata Novel.

“Saya yakin yang bersangkutan juga belum memahami strategi pemberantasan korupsi, dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Ia menyayangkan uang negara terbuang percuma untuk membayar Alexander Marwata.

Sayang sekali negara menggaji orang-orang sebagai pimpinan KPK yang tidak paham tugasnya, seperti Alexander Marwata, kata Novel.

Novel menilai masyarakat sangat kecewa dengan pernyataan Alexander Marwata. Ia pun menilai pernyataan tersebut hanya sekedar pernyataan pribadi yang tidak memahami kerja pemberantasan korupsi.

“Tentu masyarakat awam akan kecewa dan prihatin mendengar ucapan Alexander Marwata. Namun saya yakin perkataan yang dimaksud hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak memahami tugasnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera menggelar OTT sebagai bentuk hiburan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Alex saat dimintai tanggapan terkait upaya KPK memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas. Menurut Alex, persepsi masyarakat terhadap KPK sangat dipengaruhi oleh pemberitaan OTT yang dilakukan KPK.

Namun, Alex mengakui penerapan OTT saat ini lebih sulit karena koruptor sudah mengetahui cara kerja KPK dalam melakukan penangkapan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya
Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali
Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang
Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf
Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab
Selain Hina Suku Sunda, Resbob Nyaris Gagal Berdonasi ke Sumatera!
Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan
Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:29 WIB

Bantu kami memverifikasi bahwa Anda adalah pengunjung sebenarnya

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:58 WIB

Cardiff v Chelsea: Anak didik Pep, Barry-Murphy dan Maresca bersatu kembali

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:27 WIB

Afrika Selatan v Irlandia: Wisatawan kehilangan ODI pertama dengan tujuh gawang

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:56 WIB

Dugaan “Hitler salut”: Tuduhan terhadap anggota parlemen AfD Moosdorf

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:25 WIB

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:23 WIB

Delilah Belle Hamlin tentang Diagnosis Endometriosis, Pembedahan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:52 WIB

Kantor dan rumah dinas Bupati Lamteng Ardito Wijaya digeledah Tim Penyidik ​​Komite Pemberantasan Korupsi (KPK)

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:20 WIB

KPK Dipanggil Lagi Terkait Korupsi Kuota Haji, Yaqut Kesal Bicara

Berita Terbaru

Headline

Jokowi dan Luhut Harus Bertanggung Jawab

Selasa, 16 Des 2025 - 16:25 WIB