Sayang sekali negara menggaji orang seperti Alexander Marwata

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Mantan penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan pernyataan Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) hanya untuk hiburan.

Novel menegaskan, OTT sejauh ini mampu mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan petinggi negara.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Selama ini OTT berhasil menjadi salah satu cara mengungkap kasus-kasus korupsi besar,” kata Novel, Senin (24/6).

“Beberapa OTT juga berhasil mencegah kerugian negara, karena dengan cepat terungkap pengaturan/syarat pengambilan uang negara,” lanjutnya.

Novel tersebut menyindir bahwa Alexander Marwata tidak pernah serius dalam melakukan pemberantasan korupsi. Padahal, Alexander Marwata memimpin KPK selama dua periode.

Jika dicermati pernyataan Alexander Marwata yang seolah-olah OTT hanya sekedar hiburan, menunjukkan bahwa selama hampir 9 tahun menjabat Ketua KPK, Alexander Marwata tidak serius menjalankan tugasnya, kata Novel.

“Saya yakin yang bersangkutan juga belum memahami strategi pemberantasan korupsi, dan peran KPK dalam pemberantasan korupsi,” imbuhnya.

Ia menyayangkan uang negara terbuang percuma untuk membayar Alexander Marwata.

Sayang sekali negara menggaji orang-orang sebagai pimpinan KPK yang tidak paham tugasnya, seperti Alexander Marwata, kata Novel.

Novel menilai masyarakat sangat kecewa dengan pernyataan Alexander Marwata. Ia pun menilai pernyataan tersebut hanya sekedar pernyataan pribadi yang tidak memahami kerja pemberantasan korupsi.

“Tentu masyarakat awam akan kecewa dan prihatin mendengar ucapan Alexander Marwata. Namun saya yakin perkataan yang dimaksud hanya mewakili dirinya sendiri yang tidak memahami tugasnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera menggelar OTT sebagai bentuk hiburan kepada masyarakat dalam waktu dekat.

Pernyataan itu disampaikan Alex saat dimintai tanggapan terkait upaya KPK memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas. Menurut Alex, persepsi masyarakat terhadap KPK sangat dipengaruhi oleh pemberitaan OTT yang dilakukan KPK.

Namun, Alex mengakui penerapan OTT saat ini lebih sulit karena koruptor sudah mengetahui cara kerja KPK dalam melakukan penangkapan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Orang yang berpenghasilan tertinggi dapat memperoleh $620.000 setahun
Revolusi Polusi Plastik: Teknologi Katalis Baru Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar Berharga
Pengawasan AI: Studi Baru Mengungkap Risiko Tersembunyi terhadap Privasi Anda
Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025
Perusahaan Alat Kesehatan Menghentikan Rumah Sakit Memperbaiki Mesinnya Sendiri
Mata Uang Budaya Permainan yang Dianut oleh The Met Museum
Sederhana namun Efektif: Ilmuwan Mengidentifikasi Senjata Ampuh dalam Melawan Alzheimer
Membuka Kecepatan Cahaya: Masa Depan Penyimpanan Data Telah Tiba

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:15 WIB

Orang yang berpenghasilan tertinggi dapat memperoleh $620.000 setahun

Jumat, 24 Januari 2025 - 06:44 WIB

Revolusi Polusi Plastik: Teknologi Katalis Baru Mengubah Sampah Menjadi Bahan Bakar Berharga

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:43 WIB

Pengawasan AI: Studi Baru Mengungkap Risiko Tersembunyi terhadap Privasi Anda

Jumat, 24 Januari 2025 - 03:38 WIB

Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025

Jumat, 24 Januari 2025 - 02:36 WIB

Perusahaan Alat Kesehatan Menghentikan Rumah Sakit Memperbaiki Mesinnya Sendiri

Kamis, 23 Januari 2025 - 23:30 WIB

Sederhana namun Efektif: Ilmuwan Mengidentifikasi Senjata Ampuh dalam Melawan Alzheimer

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:28 WIB

Membuka Kecepatan Cahaya: Masa Depan Penyimpanan Data Telah Tiba

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:23 WIB

Berikut empat alasan bagus untuk memilih Galaxy S25 daripada iPhone 16

Berita Terbaru

Headline

Sampul minggu ini | Edisi 25 Januari 2025

Jumat, 24 Jan 2025 - 03:38 WIB