NewsRoom.id – Isu bos rental yang tewas di Pati berinisial BH (52) yang dipukul dan dianiaya massa masih menyedot perhatian publik.
Pasalnya, baru-baru ini terungkap bahwa sebelum Bos Rental BH meninggal, ia sempat melaporkan kehilangan mobilnya ke polisi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sontak kabar ini menghebohkan masyarakat dan menuai cibiran dari pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara.
Kata dia, ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui setiap laporan sebelum akhirnya ditindaklanjuti. Perlu diketahui, dari laporan kejadian, pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan administratif untuk mengambil tindakan, sehingga tidak bisa serta merta dilakukan, kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/). . 2024).
Dan kecepatan tindak lanjutnya di bidang penindakan operasional dan penegakan hukum, ada langkah-langkah yang harus diikuti secara prosedural, jelasnya.
Menurut Trunoyudo, setelah menerima laporan tersebut, penyidik juga melakukan analisis dan mengumpulkan bukti-bukti terkait tindak pidana tersebut. Oleh karena itu, kecepatan penanganan setiap laporan mungkin berbeda-beda.
“Tentu tergantung, sekali lagi, kapan analisanya dilakukan, setiap laporan disertai dengan alat bukti, baik itu bukti administratif atau alat bukti lainnya, selain surat dan sebagainya, ini bagian dari kerjasama antara pelapor dan pelapor. .penyidik,” jelas Trunoyudo.
Selain itu, Trunoyudo menekankan pentingnya koordinasi antara pelapor dan polisi dalam suatu perkara.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban BH saat sedang mengambil mobil sewaannya di Pati.
Terkait kasus pengeroyokan ini, Trunoyudo mengatakan Polda Jateng langsung bergerak dan menetapkan tersangka.
“Teman-teman ikuti saja, karena Polda Jateng lebih tanggap dalam mengambil tindakan dan tentunya sekali lagi kami imbau untuk melaporkan setiap langkah yang dilakukan ke kepolisian setempat,” tutupnya.
NewsRoom.id