Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). (Foto: Setpres BPMI/Muchlis Jr)

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Walaupun hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina.

“Israel harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.

Kecaman tersebut menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (24/05/2024) lalu.

Dalam keputusannya seperti dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara keseluruhan. bagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diamanatkan oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut keputusan tersebut. (BPMI SETPRES/AIT)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda
Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir
UGM seperti Diplonco di Sidang KIP
BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru
Ini Bukan Autisme: Risiko Nyata Tylenol yang Selalu Diabaikan Orang
Sel Otak Tersembunyi Mungkin Memegang Kunci Alzheimer
Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang
Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 09:05 WIB

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Kamis, 20 November 2025 - 08:34 WIB

Menjebak Partikel Tunggal untuk Mengungkap Percikan Pertama Petir

Kamis, 20 November 2025 - 08:03 WIB

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Kamis, 20 November 2025 - 07:32 WIB

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 05:28 WIB

Ini Bukan Autisme: Risiko Nyata Tylenol yang Selalu Diabaikan Orang

Kamis, 20 November 2025 - 04:24 WIB

Hamas Kecam Pembantaian di Ain al-Hilweh dan Sebut Klaim Israel Sebagai Dalih untuk Menyerang

Kamis, 20 November 2025 - 03:53 WIB

Kerja Sama AS-Tiongkok Menghasilkan Kemenangan Bersama

Kamis, 20 November 2025 - 02:20 WIB

Beredar isu pemakzulan Ketua PBNU dan menggelar rapat internal dengan Rais Aam

Berita Terbaru

Headline

Fakta Kanker Payudara Ini Bisa Menyelamatkan Hidup Anda

Kamis, 20 Nov 2025 - 09:05 WIB

Headline

UGM seperti Diplonco di Sidang KIP

Kamis, 20 Nov 2025 - 08:03 WIB

Headline

BNPB Evakuasi 300 Warga Terdampak Letusan Semeru

Kamis, 20 Nov 2025 - 07:32 WIB