Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). (Foto: Setpres BPMI/Muchlis Jr)

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Walaupun hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina.

“Israel harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.

Kecaman tersebut menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (24/05/2024) lalu.

Dalam keputusannya seperti dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara keseluruhan. bagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diamanatkan oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut keputusan tersebut. (BPMI SETPRES/AIT)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis
Dampak DPR Pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU Bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil
Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu
Apa yang Sebenarnya Membunuh Mammoth? Bukti Baru Menunjukkan Komet Meledak 13.000 Tahun Lalu
Pil Anti Inflamasi Murah Ini Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung dan Stroke
Ilmuwan Memetakan Risiko Komet Antarbintang Menabrak Bumi, Lokasi di Sekitar Khatulistiwa Paling Berisiko
Kegilaan Piala Bearista Starbucks Meninggalkan Pelajaran Besar Bagi Merek
Hipertensi Menyebabkan Kerusakan Otak Sebelum Tekanan Darah Naik

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 18:44 WIB

Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis

Selasa, 18 November 2025 - 18:13 WIB

Dampak DPR Pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU Bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 17:42 WIB

Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu

Selasa, 18 November 2025 - 15:38 WIB

Apa yang Sebenarnya Membunuh Mammoth? Bukti Baru Menunjukkan Komet Meledak 13.000 Tahun Lalu

Selasa, 18 November 2025 - 15:07 WIB

Pil Anti Inflamasi Murah Ini Dapat Mengurangi Risiko Serangan Jantung dan Stroke

Selasa, 18 November 2025 - 12:01 WIB

Kegilaan Piala Bearista Starbucks Meninggalkan Pelajaran Besar Bagi Merek

Selasa, 18 November 2025 - 11:30 WIB

Hipertensi Menyebabkan Kerusakan Otak Sebelum Tekanan Darah Naik

Selasa, 18 November 2025 - 10:59 WIB

Membalikkan Hal yang Tidak Dapat Dibalikkan? Uji Coba Pertama pada Manusia Menunjukkan Sel Punca Dapat Memulihkan Kehilangan Penglihatan pada Pasien AMD

Berita Terbaru

Headline

Viral Patung Leher Sipit Pak Karno di Alun-Alun Indramayu

Selasa, 18 Nov 2025 - 17:42 WIB