Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). (Foto: Setpres BPMI/Muchlis Jr)

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Walaupun hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina.

“Israel harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.

Kecaman tersebut menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (24/05/2024) lalu.

Dalam keputusannya seperti dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara keseluruhan. bagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diamanatkan oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut keputusan tersebut. (BPMI SETPRES/AIT)

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung
Ilmuwan Menemukan Pola Glasial Mengejutkan yang Tersembunyi di Mars
750 Juta Orang Terancam Punah: Studi Baru Memperingatkan Kelangkaan Air Ekstrim Lebih Dekat Dari Yang Kita Perkirakan
Kemenag Aceh Salurkan Bantuan kepada ASN Terdampak Banjir di Pidie-Pidie Jaya
Rais Aam Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Skandal Gus Yahya, Ada TPPU Mardani H Maming
Data Black Friday Menunjukkan Penjualan Online Kuat, Hasil Toko Bervariasi
Bahan Hibrid Aneh Yang Dapat Meningkatkan Komputasi Fotonik
Prediksi Fisika Paling Aneh: Peneliti Mengusulkan Cara untuk Akhirnya “Melihat” Kehangatan Ruang Vakum

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:29 WIB

Bos Perumda Tirta Patriot Tidur Nyenyak Saat Kinerja Rapat Kasar Netizen Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Minggu, 30 November 2025 - 06:25 WIB

Ilmuwan Menemukan Pola Glasial Mengejutkan yang Tersembunyi di Mars

Minggu, 30 November 2025 - 05:54 WIB

750 Juta Orang Terancam Punah: Studi Baru Memperingatkan Kelangkaan Air Ekstrim Lebih Dekat Dari Yang Kita Perkirakan

Minggu, 30 November 2025 - 05:23 WIB

Kemenag Aceh Salurkan Bantuan kepada ASN Terdampak Banjir di Pidie-Pidie Jaya

Minggu, 30 November 2025 - 04:52 WIB

Rais Aam Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Skandal Gus Yahya, Ada TPPU Mardani H Maming

Minggu, 30 November 2025 - 02:17 WIB

Bahan Hibrid Aneh Yang Dapat Meningkatkan Komputasi Fotonik

Minggu, 30 November 2025 - 01:46 WIB

Prediksi Fisika Paling Aneh: Peneliti Mengusulkan Cara untuk Akhirnya “Melihat” Kehangatan Ruang Vakum

Minggu, 30 November 2025 - 01:15 WIB

Bahlil Sebut Sebelumnya Negara Maju Juga Sempat Viral Babat Hutan Lagi Usai Banjir Bandang Melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru