Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi Kecam Keras Serangan Israel ke Rafah

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

P

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). (Foto: Setpres BPMI/Muchlis Jr)

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah, Palestina dalam keterangan pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (1/06/2024). Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

“Walaupun hal ini sudah saya sampaikan berkali-kali, namun saya ingin tegaskan kembali bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menekankan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangannya terhadap Palestina.

“Israel harus mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.

Kecaman tersebut menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Sebelumnya, Mahkamah Internasional (ICJ) telah memerintahkan Israel menghentikan serangannya ke Rafah. Keputusan tersebut disampaikan Jumat (24/05/2024) lalu.

Dalam keputusannya seperti dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan tindakan lainnya di Kegubernuran Rafah, yang dapat menyebabkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau secara keseluruhan. bagian.

Selain itu, Israel juga harus menjaga penyeberangan Rafah tetap terbuka untuk penyediaan layanan dasar tanpa hambatan dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

“Mengambil langkah-langkah efektif untuk memastikan akses tanpa hambatan ke Jalur Gaza untuk komisi penyelidikan, misi pencarian fakta atau badan investigasi lainnya yang diamanatkan oleh badan-badan PBB yang berwenang untuk menyelidiki tuduhan genosida,” lanjut keputusan tersebut. (BPMI SETPRES/AIT)

NewsRoom.id

Berita Terkait

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah
Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan
Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang
394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk
Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse
Mengurangi Arsenik dalam Air Minum Mengurangi Kematian hingga 50 Persen
Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 04:16 WIB

UE Bergerak Untuk Mengakhiri Pembebasan Bea Cukai €150 Untuk Impor Bernilai Rendah

Selasa, 18 November 2025 - 03:45 WIB

Hasil Luar Biasa: Dua Suplemen Murah Menjanjikan dalam Menyembuhkan Salah Satu Kanker Otak Paling Mematikan

Selasa, 18 November 2025 - 03:14 WIB

Suplemen Harian Sederhana Dapat Membantu Meringankan Gejala COVID Jangka Panjang

Selasa, 18 November 2025 - 02:12 WIB

394 Ribu Kendaraan yang Diblokir Tak Bisa Lagi Beli Pertalite dan Solar Subsidi, Coba Cek Apakah Anda Termasuk

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Lebah Ini Belajar Membaca “Titik” dan “Garis” Seperti Kode Morse

Senin, 17 November 2025 - 23:05 WIB

Perwakilan UGM Ditanya Dewan Sidang KIP Soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawab 'Tidak Ada'

Senin, 17 November 2025 - 22:34 WIB

Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Senin, 17 November 2025 - 20:30 WIB

Setelah Labu Yang Diinginkan Semua Pembeli Untuk Natal Adalah Kotak Misteri Kejutan

Berita Terbaru