Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRI RI) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (11/06/2024) Pagi. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal itu dibahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2024, RAPBN Awal tahun 2025, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.
“Pagu Sekretariat Kabinet tahun 2023 sebesar Rp356.605.412.000. Dan alhamdulillah, sampai dengan selesainya pagu ini dilaksanakan, Program Dukungan Manajemen dan Program Pemberian Pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, realisasi APBN-P Sekretariat Kabinet tahun 2023 kurang lebih sebesar 98,38 persen, kata Seskab. .
Dalam forum tersebut, ia juga mengungkapkan, selama sembilan tahun berturut-turut Sekretariat Kabinet selalu mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami laporkan kepada Pimpinan Rapat yang kami hormati, saya sudah sembilan tahun berada di Sekretariat Kabinet dan selama itu kami semua WTP (wajar tanpa kecuali) dan alhamdulillah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pramono juga mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-773/MK.02/2023, APBN-P Sekretariat Kabinet tahun 2024 sebesar Rp424.390.095.000 dan telah terealisasi sebesar 44,62 persen per 31 Mei 2024. optimis anggaran akan terealisasi sesuai target yang ditetapkan.
“Jadi kalau kita hitung sampai bulan Juni, angkanya kurang lebih mendekati 50 persen. Jadi, dalam 6 bulan kita mencapai hal yang sama seperti sebelumnya,” kata Pramono.
Lebih lanjut Seskab menjelaskan, pada tahun anggaran 2025, Seskab mendapat pagu indikatif sebesar Rp428.946.313.000. Pada tahun anggaran 2025, Sekretariat Kabinet juga mengusulkan pengalihan anggaran antar program Sekretariat Kabinet dari Program Pemberian Pelayanan Presiden dan Wakil Presiden ke Program Dukungan Manajemen. Tujuan pergeseran anggaran adalah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang penunjang data center, pembangunan dan pengembangan sistem informasi, serta pengadaan sarana dan prasarana.
“Program Pengorganisasian Presiden dan Wakil Presiden dipindahkan ke Program Dukungan Manajemen, karena beberapa rapat dan rapat yang akan datang juga akan dilaksanakan di IKN. “Jadi oleh karena itu perlu ada tambahan anggaran yang kurang lebih , pergeseran ini terjadi dari pagu indikatif yang ada sebesar Rp11.467.083.000,” jelas Seskab.
Untuk mengakomodir tambahan kebutuhan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Kabinet, Seskab juga mengajukan usulan tambahan anggaran pada tahun 2025. Dijelaskannya, anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk kebutuhan anggaran operasional. sarana dan prasarana di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN).
“Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp164.310.895.000 yang akan digunakan terlebih dahulu untuk kebutuhan anggaran operasional, sarana dan prasarana Sekretariat Kabinet di ibu kota negara serta pengadaan alat operasional dan pengolahan data berbasis baterai. Mengapa demikian? kita usulkan ini? Karena nanti di IKN semuanya mobil listrik dan seterusnya, begitu juga kita energi hijau” jelasnya.
Selain itu, diperlukan tambahan anggaran untuk belanja pegawai pada tahun 2024, kebutuhan pendidikan dan pelatihan, serta pengiriman pejabat fungsional penerjemah ke kejadian urusan luar negeri yang merupakan tugas baru Sekretariat Kabinet.
“Karena pada tahun 2025 ini akan diselenggarakan oleh Sekretariat Kabinet yang baru, tentunya kita akan mempersiapkannya dengan baik, dan kita berdoa semoga Sekretariat Kabinet yang baru memahami apa saja tugas pokok Sekretariat Kabinet,” ujarnya.
Turut hadir mendampingi Seskab dalam rapat kerja dan RDP ini antara lain Wakil Seskab Fadlansyah Lubis, Deputi Bidang Administrasi Farid Utomo, dan Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardana. (TGH/AS)
NewsRoom.id