NewsRoom.id -Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai merugikan perekonomian masyarakat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai kebijakan terbaru pemerintah tersebut diprediksi akan memberatkan pekerja dan pengusaha.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sebab, menurutnya iuran keanggotaan cukup besar jika dihitung berdasarkan persentase gaji atau upah.
“Jika penghasilan pekerja di atas upah minimum, maka setiap bulan gajinya dipotong 2,5 persen. “Di tengah melemahnya perekonomian dan daya beli masyarakat, tentu pemangkasan ini sangat memberatkan,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/6).
Bhima menilai wajar jika ada resistensi dunia usaha terhadap asosiasi pengemudi ojek online. Sebab, dampak paling signifikan terlihat pada pengurangan angkatan kerja, dimana kebijakan ini bisa menyebabkan hilangnya 466,83 ribu lapangan kerja.
“Hal ini menunjukkan kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif terhadap penyerapan tenaga kerja, karena terjadi penurunan konsumsi dan investasi perusahaan,” jelasnya.
Selain itu, ia juga memperkirakan kerugian akibat kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi perekonomian akan menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 1,21 triliun.
Bhima menilai perhitungan tersebut menunjukkan dampak negatif terhadap output perekonomian nasional secara keseluruhan.
Meski ada sedikit peningkatan penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, namun jumlah tersebut sangat kecil dibandingkan kerugian ekonomi yang terjadi pada sektor lainnya, kata Bhima.
NewsRoom.id