NewsRoom.id – Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan psikologis terhadap ibu R, 22 tahun, yang membuat video asusila bersama anaknya di Tangsel. Hasilnya, R dipastikan dalam kondisi kejiwaan normal.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R tidak ditemukan adanya gangguan jiwa pada tersangka R, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/6). ).
Atas dasar itu, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Sebab, R memenuhi syarat untuk dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Di mata hukum, tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas perbuatan yang dilakukannya,” jelas Ade.
Sebelumnya, aksi cabul yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya yang berusia 4 tahun sempat viral. Ibu muda tersebut membuat video yang memperlihatkan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri.
Dalam video tersebut, terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Ia lalu menghisap kemaluan putranya. Dalam video tersebut, terdengar sang anak memanggil wanita di depannya dengan sebutan 'mama'.
Kabid Humas Polres Tangsel AKP Agil membenarkan adanya kasus tersebut. Kini pelaku berinisial R, 22, telah ditangkap petugas.
Pelaku pembuat video tersebut menyerahkan diri dan tadi malam diamankan di Polres Tangsel, kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6).
Video ini diduga dibuat di rumah kontrakan di kawasan Pondok Aren, Tangsel. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan mendapat banyak kecaman dari warganet
NewsRoom.id