Tolak Program Tapera, Puluhan Ribu Buruh Akan Demo di Istana Kepresidenan

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua FSP Elektronika dan Mesin Logam (LEM/SPSI) DKI Yusup Suprapto mengatakan ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Hal itu disampaikan Yusup yang diwakili Endang, dalam jumpa pers tujuh serikat pekerja bersama Apindo Jakarta menolak Program Tapera di Jakarta, Senin (10/6/2024).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Sekali lagi kami dari DPD LEM/SPSI Jakarta menolak Tepera. “Dan kami berencana akan mengambil tindakan secara nasional pada tanggal 27 Juni untuk menyatakan penolakan terhadap Tapera telah dicabut untuk selama-lamanya,” kata Endang.

Endang mengatakan, sekitar 20.000 buruh akan mengikuti aksi di Istana Negara menolak Program Tapera.

“Secara nasional sepertinya bisa lebih dari 10 ribu hingga 20 ribu orang. Sebab, perwakilan federasi tingkat daerah Jakarta bisa 3 ribu hingga 4 ribu orang, kata Endang.

“Jakarta punya tiga wilayah, Jakarta Timur, Utara, dan Barat. Berapa banyak PUK di Jakarta Selatan. Karena ini bicara aliansi satu juta buruh, lebih banyak dari Jakarta 10 sampai 20 ribu, Insya Allah, jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pengusaha Seluruh Indonesia (DPP APINDO) Jakarta bersama tujuh serikat buruh membuat nota kesepahaman menolak program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Ketua DPP Apindo Solihin mengatakan, banyak alasan mengapa program tersebut belum terlaksana. Tapi itu harus ditolak.

Polemik terbitnya PP 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. “Hari ini kami menyampaikan pernyataan bersama,” kata Solihin di DPP Apindo Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Solihin mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi Program Tapera pada tahun 2016. DPP Apindo Jakarta sempat menyatakan keberatan.

Sehingga terbitnya PP 21 Tahun 2024 tentang tapera pada 20 Mei 24 membuat kaget pengusaha swasta dan pekerja, jelasnya.

Kemudian Solihin menjelaskan, tambahan pungutan sebesar 2,5 persen dari upah pekerja membebani pekerjaan dan menurunkan daya beli pekerja.

Selain itu, pungutan 0,5 persen dari pengusaha juga menjadi beban tambahan bagi pengusaha. Yang saat ini mencapai antara 18,24 persen hingga 19,7 persen,

Lanjut Solihin, pihaknya bersama serikat pekerja juga menilai Program Tapera merupakan duplikasi program perumahan dari manfaat layanan tambahan di BPJS Ketenagakerjaan.

“Program perumahan di BPJS Ketenagakerjaan menjadi pilihan bagi pekerja yang belum memiliki rumah. Sementara di Tapera, para pekerja, termasuk pekerja mandiri, meski sudah memiliki rumah tetap wajib mendaftar iuran Tapera,” ujarnya. menekankan.

Selain itu, Solihin juga mengatakan pekerja swasta tentu memiliki potensi PHK yang tinggi. Dan kesinambungan pekerjaan terbatas.

Sehingga mekanisme pencarian dana atau keberlanjutan menjadi sulit. Berbeda dengan PNS, TNI, Polri yang masa jabatannya lebih stabil dan berjangka panjang, jelasnya.

Kemudian Solihin mengatakan, pengelolaan Program Tapera dilakukan oleh instansi yang tidak melibatkan penyedia pegawai.

Sedangkan pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan unsur pengusaha dan pekerja sebagai dewan pengawas dan pengendalian internal, lanjutnya.

Karena itu, dia dan tujuh serikat buruh di Jakarta menegaskan menolak program Tapera.

“Dengan pertimbangan tersebut, kami sepakat untuk meminta pemerintah membatalkan. “Sekali lagi membatalkan penerapan Tapera bagi perusahaan dan pekerja swasta sebagai suatu kewajiban,” ujarnya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam
Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars
AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni
Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati
Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda
Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:11 WIB

Letusan yang Terlupakan Bisa Menulis Ulang Kisah Asal Mula Kematian Hitam

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:40 WIB

Bagaimana Mikroba Terberat di Bumi Dapat Membantu Kita Menjajah Mars

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:38 WIB

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:34 WIB

Ilmuwan Menghubungkan Pengganti Gula Populer dengan Penyakit Hati

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Berita Terbaru

Headline

AI UGM Pensiun Dini Usai Sebut Jokowi Bukan Alumni

Sabtu, 6 Des 2025 - 17:38 WIB

Headline

Masalah Gigi Umum Ini Dapat Mengancam Otak Anda

Sabtu, 6 Des 2025 - 15:03 WIB