Update, Polisi Tetapkan Pengurus Pondok Pesantren yang Menikah di Bawah Umur Tanpa Wali Sebagai Tersangka

- Redaksi

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Penyidik ​​Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang akhirnya menetapkan Muhammad Erik, pengasuh salah satu pesantren di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, sebagai tersangka.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim kepada tvOnenews.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/6).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kemarin ditetapkan sebagai tersangka, kata Rohim, Jumat (28/6). Meski begitu, polisi belum menangkap Erik. Menurut Rohim, pihaknya akan memanggil Erik.

“Belum (ditangkap), nanti yang bersangkutan akan kita panggil,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, diduga dinikahkan dengan pengasuh salah satu pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tuanya.

Gadis di bawah umur itu diduga menikah diam-diam dengan Muhammad Erik, pengurus salah satu pesantren di Kecamatan Candipuro, pada 15 Agustus 2023.

Setelah orang tua korban mengetahui putrinya diam-diam menikah dengan Erik, mereka melaporkan Erik ke Mapolres Lumajang pada 14 Mei 2024.

Sebanyak lima orang, termasuk tersangka Erik, diperiksa polisi dalam kasus ini. Sementara itu, Mat Rokim, sebagai ayah korban, berharap pelaku segera tertangkap. “Kami minta agar pelaku segera ditangkap sebelum melarikan diri dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mat Rokim.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan
Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan
Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop
Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan
Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun
KPK Buka Kemungkinan Usut Pj Gubernur Riau
Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering
Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Senin, 8 Desember 2025 - 02:39 WIB

Kebiasaan minum kopi setiap hari ini dapat membantu memperlambat proses penuaan

Senin, 8 Desember 2025 - 01:38 WIB

Kakak Mahfud MD Ungkap Bukti Ijazah S1 Palsu Dijual Rp 500 Ribu, Dibuat Menggunakan Photoshop

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:34 WIB

Bagaimana Lumut Memecahkan Misteri yang Tidak Pernah Diduga Para Ilmuwan

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:02 WIB

Ilmuwan Memecahkan Misteri Bayi Pterosaurus Solnhofen Berusia 150 Juta Tahun

Minggu, 7 Desember 2025 - 19:26 WIB

Danau K'gari yang Terkenal di Dunia Mungkin Berisiko Mengering

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:24 WIB

Terkait Rapat Paripurna, Gus Yahya menyinggung putusan Syuriyah yang bermasalah

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:20 WIB

Puluhan Tahun Kemudian, Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Pembacaan Aneh Voyager 2 tentang Uranus

Berita Terbaru