NewsRoom.id – Artis Sandra Dewi sedang trending di media sosial. Suaminya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Sandra Dewi juga sudah dua kali diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus korupsi Harvey Moeis.
Baru-baru ini muncul narasi viral dari akun X @Opposite6890 yang mengunggah video Sandra Dewi saat berada di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 4 Juni 2024. Yang membuat heboh pun ditambahkan pada unggahan tersebut dengan caption ” Sandra Dewi resmi menjadi tersangka. Menyusul suaminya.
Terkait viralnya kasus tersebut, MNC Portal Indonesia membenarkan langsung kepada Kepala Kejaksaan Ketut Sumedana. Ia mengaku belum mendapat informasi dari penyidik apakah Sandra Dewa berstatus tersangka atau masih berstatus saksi.
“Saya belum mendapat keterangan apapun dari penyidik terkait penetapan seseorang sebagai tersangka,” kata Ketut, Rabu (5/6/2024).
Penyidik Jaksa Agung telah memeriksa Sandra Dewi untuk mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Aksi pencucian uang ini kami fokuskan sehingga beberapa saksi yang kami periksa adalah istri dari tersangka yang kami identifikasi, termasuk saudara perempuan SD (Sandra Dewi), kata Dirdik Jampidsus Kuntadi.
Penyidik, kata Kuntadi, akan menelusuri dan menetapkan aset apa saja yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang melibatkan suaminya.
“Aset yang dimiliki baik milik tersangka maupun yang atas nama istri tersangka dapat kami uji untuk memastikan bahwa aset tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami,” ujarnya.
NewsRoom.id