Wawancara saya di TV yang diberitakan ke Polda Metro Jaya adalah produk jurnalistik, bukan kriminal

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional yang diberitakan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik dan bukan tindak pidana.

“Kalau ada persoalan terkait hal itu sebaiknya lapor dulu ke Dewan Pers dan jangan dijadikan perkara pidana,” kata Hasto saat ditemui usai Pertunjukan Wayang Memperingati Bulan Bung Karno 2024 di Jakarta, Sabtu (8 /6). Malam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dia mengatakan, berbagai dalil yang membuktikan pernyataan Hasto menghasut masyarakat dan adanya hoaks atau berita bohong yang menimbulkan kerugian atau keresahan masyarakat, tidak ada kaitannya dengan wawancara di televisi.

Dewan Pers, kata dia, juga memperkuat argumen yang dikemukakan Tim Hukum PDI Perjuangan bahwa wawancara Hasto di stasiun televisi nasional merupakan bagian dari produk jurnalistik.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan para ahli dan tokoh prodemokrasi menilai pemberitaan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang diamanatkan konstitusi dan mencakup hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, kata dia, dengan berperan sebagai Sekjen PDIP, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau UU Parpol, parpol punya kedaulatan dalam menyelenggarakan komunikasi politik dan pendidikan politik.

“Tidak ada masa kritik yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” ujarnya.

Namun sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan yakin pada jalan yang benar dan proses hukum atau supremasi hukum, sehingga ia tetap datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara-negara jajahan, kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/ III/ 2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasto dikabarkan diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga
Salah satu kutipan Jadeveon Clowney mengingatkan para Cowboy mengapa mereka sangat membutuhkannya kembali
Deion Sanders mengirimkan pesan yang kuat setelah legenda NFL meluncurkan bisnis baru
China Mendukung Penuh Indonesia Menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Royal Caribbean akan meningkatkan pelabuhan kapal pesiar Karibia yang populer
WR Rashee Rice termasuk di antara empat pemain Chiefs yang ditempatkan di IR
Penampakan Aura Kasih di Kamar Buatan Ridwan Kamil, Sandal dan Sosok di Cermin Disorot
“Hoda Kotb & Jenna Bush Hager Akan Bersatu Kembali untuk Spesial Liburan NBC Tahunan”.

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 02:04 WIB

Kisah liburan NFL, menampilkan nama-nama perayaan di seluruh liga

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:33 WIB

Salah satu kutipan Jadeveon Clowney mengingatkan para Cowboy mengapa mereka sangat membutuhkannya kembali

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:02 WIB

Deion Sanders mengirimkan pesan yang kuat setelah legenda NFL meluncurkan bisnis baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:31 WIB

China Mendukung Penuh Indonesia Menjadi Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB

Jumat, 26 Desember 2025 - 00:00 WIB

Royal Caribbean akan meningkatkan pelabuhan kapal pesiar Karibia yang populer

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:58 WIB

Penampakan Aura Kasih di Kamar Buatan Ridwan Kamil, Sandal dan Sosok di Cermin Disorot

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:27 WIB

“Hoda Kotb & Jenna Bush Hager Akan Bersatu Kembali untuk Spesial Liburan NBC Tahunan”.

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:56 WIB

Pengacara Kecelakaan Mobil Cedera Bencana Waterbury dan Petroskey Membahas Dampak Cedera Kecelakaan yang Mengubah Hidup

Berita Terbaru