Wawancara saya di TV yang diberitakan ke Polda Metro Jaya adalah produk jurnalistik, bukan kriminal

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional yang diberitakan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik dan bukan tindak pidana.

“Kalau ada persoalan terkait hal itu sebaiknya lapor dulu ke Dewan Pers dan jangan dijadikan perkara pidana,” kata Hasto saat ditemui usai Pertunjukan Wayang Memperingati Bulan Bung Karno 2024 di Jakarta, Sabtu (8 /6). Malam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dia mengatakan, berbagai dalil yang membuktikan pernyataan Hasto menghasut masyarakat dan adanya hoaks atau berita bohong yang menimbulkan kerugian atau keresahan masyarakat, tidak ada kaitannya dengan wawancara di televisi.

Dewan Pers, kata dia, juga memperkuat argumen yang dikemukakan Tim Hukum PDI Perjuangan bahwa wawancara Hasto di stasiun televisi nasional merupakan bagian dari produk jurnalistik.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan para ahli dan tokoh prodemokrasi menilai pemberitaan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang diamanatkan konstitusi dan mencakup hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, kata dia, dengan berperan sebagai Sekjen PDIP, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau UU Parpol, parpol punya kedaulatan dalam menyelenggarakan komunikasi politik dan pendidikan politik.

“Tidak ada masa kritik yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” ujarnya.

Namun sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan yakin pada jalan yang benar dan proses hukum atau supremasi hukum, sehingga ia tetap datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara-negara jajahan, kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/ III/ 2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasto dikabarkan diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

NewsRoom.id

Berita Terkait

Victoria's Secret Kembali Ke Brooklyn Untuk Peragaan Busana Bertabur Bintang
Misteri Terpecahkan: “Anak Anjing” Berusia 14.000 Tahun Sebenarnya Adalah Serigala
Fosil Aneh Berusia 540 Juta Tahun yang Mengguncang Sejarah Evolusi
Laporan Mengungkap Mobil Mana yang Paling Mungkin Terkena Kotoran
Aldi Menyajikan Pesta Thanksgiving Hingga $40 Untuk 10 Orang Di Tengah Ekspansi AS yang Pesat
Robot Kecil Ini Dapat Berkerumun, Beradaptasi, dan Menyembuhkan Diri Sendiri
Fisikawan Menemukan Cara Memecahkan Misteri Kuantum Tanpa Superkomputer
Novelisasi 'Revenge of the Sith' Adalah Fantasi 'Star Wars' Murni

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Victoria's Secret Kembali Ke Brooklyn Untuk Peragaan Busana Bertabur Bintang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:17 WIB

Misteri Terpecahkan: “Anak Anjing” Berusia 14.000 Tahun Sebenarnya Adalah Serigala

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Fosil Aneh Berusia 540 Juta Tahun yang Mengguncang Sejarah Evolusi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Laporan Mengungkap Mobil Mana yang Paling Mungkin Terkena Kotoran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Aldi Menyajikan Pesta Thanksgiving Hingga $40 Untuk 10 Orang Di Tengah Ekspansi AS yang Pesat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Fisikawan Menemukan Cara Memecahkan Misteri Kuantum Tanpa Superkomputer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Novelisasi 'Revenge of the Sith' Adalah Fantasi 'Star Wars' Murni

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:56 WIB

Halaman Belakang Bluey Adalah Tempat Perkemahan, Toko Pengalaman Mendalam Untuk Anak-Anak Dan Orang Tua Mereka

Berita Terbaru