Wawancara saya di TV yang diberitakan ke Polda Metro Jaya adalah produk jurnalistik, bukan kriminal

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional yang diberitakan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik dan bukan tindak pidana.

“Kalau ada persoalan terkait hal itu sebaiknya lapor dulu ke Dewan Pers dan jangan dijadikan perkara pidana,” kata Hasto saat ditemui usai Pertunjukan Wayang Memperingati Bulan Bung Karno 2024 di Jakarta, Sabtu (8 /6). Malam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dia mengatakan, berbagai dalil yang membuktikan pernyataan Hasto menghasut masyarakat dan adanya hoaks atau berita bohong yang menimbulkan kerugian atau keresahan masyarakat, tidak ada kaitannya dengan wawancara di televisi.

Dewan Pers, kata dia, juga memperkuat argumen yang dikemukakan Tim Hukum PDI Perjuangan bahwa wawancara Hasto di stasiun televisi nasional merupakan bagian dari produk jurnalistik.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan para ahli dan tokoh prodemokrasi menilai pemberitaan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang diamanatkan konstitusi dan mencakup hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, kata dia, dengan berperan sebagai Sekjen PDIP, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau UU Parpol, parpol punya kedaulatan dalam menyelenggarakan komunikasi politik dan pendidikan politik.

“Tidak ada masa kritik yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” ujarnya.

Namun sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan yakin pada jalan yang benar dan proses hukum atau supremasi hukum, sehingga ia tetap datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara-negara jajahan, kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/ III/ 2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasto dikabarkan diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

NewsRoom.id

Berita Terkait

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.
Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda
Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi
Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan
Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?
Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 00:42 WIB

Studi Menemukan Lebih Sedikit Menonton TV Dapat Mengurangi Risiko Depresi sebesar 43%.

Minggu, 23 November 2025 - 00:11 WIB

Ilmuwan Mengatakan Waktu Sama Pentingnya dengan Diet dan Olahraga untuk Otak Anda

Sabtu, 22 November 2025 - 23:09 WIB

Dari Pengumuman Pembebasan Visa hingga Keliling Ruangan Menyapa Delegasi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:05 WIB

Runtuhnya Gletser Tercepat di Antartika dalam Catatan Alarm Para Ilmuwan

Sabtu, 22 November 2025 - 20:34 WIB

Kristal Berusia 3,3 Miliar Tahun Mengungkap Masa Lalu Tektonik Bumi yang Tersembunyi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32 WIB

Ahmad Ali kaget PSI tak lolos Senayan dua kali meski sempat 'menjual' nama Jokowi: Siapa yang bodoh?

Sabtu, 22 November 2025 - 17:28 WIB

Belanja Iklan Kreator Diperkirakan Mencapai $37 Miliar Tahun Ini

Sabtu, 22 November 2025 - 16:57 WIB

Pencitraan X-Ray Baru Menunjukkan Buckyball Terpecah dalam Waktu Nyata

Berita Terbaru