Wawancara saya di TV yang diberitakan ke Polda Metro Jaya adalah produk jurnalistik, bukan kriminal

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai wawancaranya di salah satu stasiun televisi nasional yang diberitakan ke Polda Metro Jaya merupakan produk jurnalistik dan bukan tindak pidana.

“Kalau ada persoalan terkait hal itu sebaiknya lapor dulu ke Dewan Pers dan jangan dijadikan perkara pidana,” kata Hasto saat ditemui usai Pertunjukan Wayang Memperingati Bulan Bung Karno 2024 di Jakarta, Sabtu (8 /6). Malam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dia mengatakan, berbagai dalil yang membuktikan pernyataan Hasto menghasut masyarakat dan adanya hoaks atau berita bohong yang menimbulkan kerugian atau keresahan masyarakat, tidak ada kaitannya dengan wawancara di televisi.

Dewan Pers, kata dia, juga memperkuat argumen yang dikemukakan Tim Hukum PDI Perjuangan bahwa wawancara Hasto di stasiun televisi nasional merupakan bagian dari produk jurnalistik.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan para ahli dan tokoh prodemokrasi menilai pemberitaan tersebut merupakan kriminalisasi sebagai upaya membungkam kebebasan pers dan kebebasan berpendapat yang diamanatkan konstitusi dan mencakup hak asasi manusia (HAM).

Apalagi, kata dia, dengan berperan sebagai Sekjen PDIP, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 atau UU Parpol, parpol punya kedaulatan dalam menyelenggarakan komunikasi politik dan pendidikan politik.

“Tidak ada masa kritik yang kami sampaikan terkait persoalan pemilu,” ujarnya.

Namun sebagai warga negara yang baik, ia diajarkan untuk taat hukum dan yakin pada jalan yang benar dan proses hukum atau supremasi hukum, sehingga ia tetap datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Hukum kita adalah hukum NKRI, bukan hukum negara-negara jajahan, kata Hasto.

Sebelumnya, Hasto dipanggil Polda Metro Jaya dan diperiksa selama 2,5 jam, Selasa (4/6). Dia dilaporkan oleh dua orang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan pada 26 Maret 2024 dan 31 Maret 2024 dengan Nomor Laporan Polisi (LP) LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/1812/ III/ 2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Hasto dikabarkan diduga melanggar tiga pasal yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), dan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE

NewsRoom.id

Berita Terkait

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'
Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times
Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah
Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan
Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk
Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV
Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex
Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:03 WIB

Usulan Koalisi Tetap Bahlil Dilihat Sebagai Manuver 'Reshuffle Concern'

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:32 WIB

Karamel dari Sleep Token dinobatkan sebagai lagu terbaik tahun 2025 oleh The New York Times

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:01 WIB

Pengacara Kematian yang Salah di Arkansas Joseph Gates Membahas Peran Kunci 'Duty of Care' dalam Tuntutan Kematian yang Salah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:30 WIB

Lalat Pemakan Daging yang Mematikan di Dekat Perbatasan AS: Para Ilmuwan Meluncurkan Serangan Pencegahan

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WIB

Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:26 WIB

Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Berita Terbaru