2 Pelaku Pencabulan Seksual 40 Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang Ternyata Korban Juga

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkap fakta baru bahwa dua tersangka kasus pencabulan 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, sebelumnya merupakan korban serupa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua tersangka bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Bukittinggi.

“Tersangka juga kenal dengan korban,” kata Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam jumpa pers, Jumat, 26 Juli 2024.

Yessi Kurniati mengatakan, kedua tersangka telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2022. Modusnya, para korban yang tak lain adalah para santri dipanggil satu per satu dan diminta memijat para tersangka. Para tersangka melakukan perbuatan tersebut di lingkungan Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari laporan anak korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Hingga saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

“Kasus ini masih dalam proses internal untuk korban lainnya. Korban saat ini masih merasakan trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan bantuan,” pungkas Yessi Kurniati.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!
KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker
Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya
Maison Monravel Debut Dengan Lilin Beraroma yang Menargetkan Kesehatan
“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan
Fisikawan Telah Membuktikan Secara Matematis Alam Semesta Bukanlah Sebuah Simulasi
Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan
Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 19:09 WIB

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 November 2025 - 16:35 WIB

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 November 2025 - 16:04 WIB

Celana korban ditarik ke bawah lalu ia memainkan jari telunjuknya

Minggu, 2 November 2025 - 14:00 WIB

Maison Monravel Debut Dengan Lilin Beraroma yang Menargetkan Kesehatan

Minggu, 2 November 2025 - 13:29 WIB

“Sangat Aneh” – Fisikawan Menemukan Materi Kuantum yang Melanggar Semua Aturan

Minggu, 2 November 2025 - 12:27 WIB

Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan

Minggu, 2 November 2025 - 11:56 WIB

Prabowo Tak Perlu Lindungi Jokowi dan Luhut

Minggu, 2 November 2025 - 09:21 WIB

“Risiko Eksistensial” – AI Berkembang Lebih Cepat Dibandingkan Pemahaman Kita tentang Kesadaran

Berita Terbaru

Headline

Selamatkan BPJS, Hentikan Permainan Kotor Oknum Orang!

Minggu, 2 Nov 2025 - 19:09 WIB

Headline

KPK Sita Dokumen dan Mobil dari Rumah Mantan Sekjen Kemnaker

Minggu, 2 Nov 2025 - 16:35 WIB