2 Pelaku Pencabulan Seksual 40 Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang Ternyata Korban Juga

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkap fakta baru bahwa dua tersangka kasus pencabulan 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, sebelumnya merupakan korban serupa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua tersangka bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Bukittinggi.

“Tersangka juga kenal dengan korban,” kata Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam jumpa pers, Jumat, 26 Juli 2024.

Yessi Kurniati mengatakan, kedua tersangka telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2022. Modusnya, para korban yang tak lain adalah para santri dipanggil satu per satu dan diminta memijat para tersangka. Para tersangka melakukan perbuatan tersebut di lingkungan Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari laporan anak korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Hingga saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

“Kasus ini masih dalam proses internal untuk korban lainnya. Korban saat ini masih merasakan trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan bantuan,” pungkas Yessi Kurniati.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis
Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM
Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl
Pendekatan Batas Waktu Medicare yang Kritis. 5 Hal Yang Harus Anda Lakukan Saat Ini
Mengonsumsi Bahan Makanan Umum Ini Terkait Dengan Kerusakan Usus dan Risiko Obesitas pada Keturunannya
Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban
Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Rabu, 19 November 2025 - 14:25 WIB

Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl

Rabu, 19 November 2025 - 13:54 WIB

Pendekatan Batas Waktu Medicare yang Kritis. 5 Hal Yang Harus Anda Lakukan Saat Ini

Rabu, 19 November 2025 - 12:52 WIB

Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Rabu, 19 November 2025 - 12:21 WIB

Dosen Perempuan Meninggal Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi dengan Pangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban

Rabu, 19 November 2025 - 10:47 WIB

Makanan Ultra-Olahan Memicu Krisis Kesehatan Global, Para Ahli Memperingatkan

Berita Terbaru

Headline

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:31 WIB