2 Pelaku Pencabulan Seksual 40 Santri di Pondok Pesantren MTI Canduang Ternyata Korban Juga

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Kombes Pol Yessi Kurniati mengungkap fakta baru bahwa dua tersangka kasus pencabulan 40 santri di Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang, Kabupaten Agam, sebelumnya merupakan korban serupa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kedua tersangka bernama Ronald Andany (29 tahun) dan Arief Abdullah (23 tahun). Keduanya merupakan guru di Pondok Pesantren tersebut. Kini, keduanya telah ditangkap dan mendekam di sel tahanan Polres Bukittinggi.

“Tersangka juga kenal dengan korban,” kata Kapolres Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati dalam jumpa pers, Jumat, 26 Juli 2024.

Yessi Kurniati mengatakan, kedua tersangka telah melakukan perbuatan asusila tersebut sejak tahun 2022. Modusnya, para korban yang tak lain adalah para santri dipanggil satu per satu dan diminta memijat para tersangka. Para tersangka melakukan perbuatan tersebut di lingkungan Pesantren.

Menurut Yessi Kurniati, kasus ini terungkap dari laporan anak korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya. Hingga saat ini, proses pendalaman, pemeriksaan, dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.

“Kasus ini masih dalam proses internal untuk korban lainnya. Korban saat ini masih merasakan trauma. Kami berkoordinasi dengan dinas sosial atau perlindungan anak untuk memberikan bantuan,” pungkas Yessi Kurniati.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden
PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:07 WIB

Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:05 WIB

Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:32 WIB

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB