5 Godaan Ketua KPU Agar Cindra 'Pilih'

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Entah kenapa, Ketua KPU Hasyim Asy'ari seolah terpikat dengan sosok Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Cindra Aditi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Demi bisa mengejar Cindra, Pak Hasyim menggunakan kepiawaiannya merayu.

Hal itu terungkap dalam salinan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Dalam salinan tersebut, Hasyim yang pernah berceramah di hari raya Idul Adha di hadapan Presiden Jokowi (tentang kebinatangan dan keserakahan) ditetapkan sebagai Tergugat, sedangkan Cindra ditetapkan sebagai Penggugat.

“…Termohon berulang kali mendesak Penggugat untuk ikut serta dalam kunjungan kerja tersebut. Oleh karena jabatan Termohon adalah sebagai Ketua KPU sedangkan Penggugat merupakan bagian dari Penyelenggara Pemilu yang merupakan bawahan atau “bawahan” Termohon, maka Penggugat akhirnya merasa berat hati untuk menolak permintaan Termohon,” demikian bunyi salinan putusan DKPP.

“Sehingga pada akhirnya Penggugat merasa terpaksa untuk keluar bersama Tergugat beberapa kali. Puncaknya, Tergugat memaksa Penggugat untuk melakukan hubungan seksual.”

“Meskipun Penggugat telah beberapa kali menolak, Tergugat terus menerus melakukan pendekatan kepada Penggugat hingga pada bulan Januari 2024, Tergugat membuat surat pernyataan yang ditulis tangan, ditandatangani oleh Tergugat sendiri di atas materai Rp. 10.000, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Tergugat akan menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh untuk menikahi Penggugat, termasuk menyatakan akan menjadi imam bagi Penggugat,” demikian bunyi salinan putusan DKPP.

Dari salinan tersebut terungkap pernyataan atau rayuan Hasyim kepada Cindra:

  1. Termohon akan mengurusi pergantian nama Apartemen Puri Imperium Unit 1215 menjadi nama Penggugat dan menjamin bahwa proses pergantian nama Apartemen tersebut akan selesai pada bulan Mei 2024 dan Penggugat harus memberikan akses masuk ke Apartemen tersebut kepada Termohon.
  2. Termohon akan menyediakan segala keperluan Penggugat selama kunjungannya ke Indonesia dan keperluan tertentu selama berada di Belanda, termasuk biaya tiket pesawat pulang pergi dari Belanda ke Jakarta sebesar Rp30.000.000 per bulan dan memenuhi kebutuhan makan Penggugat di restoran satu kali dalam seminggu.
  3. Termohon akan memberikan perlindungan kepada Penggugat sepanjang hidupnya, termasuk perlindungan atas nama baik dan kesehatan mentalnya dan tidak akan mengecewakannya, begitu pula sebaliknya.
  4. Terdakwa tidak akan menikahi wanita lain sejak tanggal pernyataan dibuat.
  5. Termohon akan menelpon/memberi kabar kepada Penggugat minimal 1 (satu) kali dalam sehari sepanjang hidup Termohon. Dan Termohon menyatakan apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Termohon bersedia diberikan sanksi moral berupa perbaikan atas perbuatan yang belum dipenuhi dan membayar denda yang telah disepakati sebesar Rp. 4.000.000.000,- yang dibayarkan secara mencicil selama 4 (empat) tahun.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim sebagai Ketua dan Anggota KPU.

Lembaga yang bertugas khusus melakukan penyeimbang dan pengawasan terhadap kinerja KPU dan Bawaslu itu pun meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan pemberhentian Hasyim, paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Game gratis apa saja yang ada di Epic Games Store hari ini (18 Desember)?
Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan
Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad
Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset
Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?
Dimana Menemukan Candleberry Di 'Raiders Arc' Selama Acara Cold Snap
Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang
Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:29 WIB

Game gratis apa saja yang ada di Epic Games Store hari ini (18 Desember)?

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:58 WIB

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 15:27 WIB

Arab Saudi Mendeportasi 24.000 Pengemis Pakistan Setelah Peringatan ke Islamabad

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:56 WIB

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:25 WIB

Alasan Langit Berwarna Merah Darah di Pandeglang Banten, Benarkah Pertanda Buruk?

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:23 WIB

Aidy Bryant Kembali Ke 'SNL' Untuk Mengirim Bowen Yang

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:52 WIB

Cher, Taylor Swift dan Kim Cattrall

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:21 WIB

Bintang Lakers Luka Doncic mengalami cedera kaki saat melawan Clippers

Berita Terbaru

Headline

Sinyal Darurat dari Orang yang Terlupakan

Minggu, 21 Des 2025 - 15:58 WIB

Headline

Dari 150 BTS Telkomsel, hanya 20 yang memiliki genset

Minggu, 21 Des 2025 - 14:56 WIB