NewsRoom.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Kepala Dinas dan sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Kamis (18/7/2024).
Mereka dikumpulkan usai Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pencarian ini terkait dengan kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang biasa dikenal Mbak Ita.
Mengutip Tribun Jateng, ada tujuh Kepala Dinas Pemerintah Kota Semarang yang dikumpulkan KPK di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, yakni:
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Sandi (Diskominfo) Soenarto,
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,
Kepala BKPP Joko Hartono,
Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan
Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Kepala DLH Diyah Supartiningtias.
Selain Kepala Dinas, sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang juga terlihat berkumpul di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ny. Ita.
Beberapa lembaga tersebut antara lain:
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,
Departemen Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Kriptografi (Diskominfo), dan
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Penyidik KPK Masih Berusaha Kumpulkan Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyidik kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang menyeret Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.
Seperti diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi.
Salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK adalah rumah pribadi Wali Kota Semarang, Mbak Ita.
“Sampai saat ini tim satgas penyidik masih melakukan proses penyidikan di Semarang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).
Meski demikian, Tessa belum membeberkan lebih rinci perihal temuan yang diperoleh penyidik dari penggeledahan di sejumlah lokasi.
Ia hanya mengatakan, pihaknya akan memberitahukan kepada publik apabila sewaktu-waktu ada perkembangan dalam proses investigasi.
“Jika semua hasil investigasi sudah lengkap dan ada update dari rekan-rekan penyidik, akan kami sampaikan ke rekan-rekan wartawan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri.
Keempat orang yang akan dicegah selama enam bulan ke depan adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita; suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
Lalu ada juga Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U Djangkar, Prajurit.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keempat orang tersebut berstatus tersangka.
Ada tiga kasus yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi di Semarang.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023–2024.
Kedua, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.
Ketiga, terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023–2024.
NewsRoom.id