NewsRoom.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan sembilan pegawainya yang bermain judi online terlibat kasus pemerasan di rumah tahanan (rutan) mereka. Kesembilan orang tersebut bukan pegawai KPK, melainkan pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang bertugas.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Sembilan orang yang diperiksa di bagian kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada yang diberhentikan,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
Sebelumnya, KPK menerima laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online terkait 17 pegawainya yang terlibat dalam perjudian online. Dari jumlah tersebut, menurut Alex, hanya 8 orang yang masih berstatus pegawai aktif.
Sementara itu, sembilan orang lainnya merupakan petugas lapas KPK dari Kementerian Hukum dan HAM. Mereka merupakan bagian dari 60 pegawai yang dipecat akibat kasus pemerasan di lapas KPK.
Terkait delapan orang yang masih berstatus pegawai KPK, menurut Alex, Inspektorat saat ini tengah menindaklanjutinya. Menurut Alex, nilai transaksi judi online yang dilakukan 17 pegawai tersebut dinilai relatif kecil, yakni sekitar Rp 111 juta. Nilai transaksi masing-masing orang bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 74 juta.
KPK sebelumnya telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pemerasan di dua lapasnya. Selain itu, mereka juga telah memecat 66 petugas lapas yang terlibat.
NewsRoom.id