Ada desakan agar dia dipecat sebagai dosen Undip dan diproses hukum

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP) karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag berinisial CAT, ternyata menimbulkan efek domino lainnya.

Kini, muncul tuntutan agar Hasyim Asy'ari turut diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sementara itu, Hasyim masih tercatat sebagai dosen hukum tata negara di Undip.

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S pada Kamis (4/7/2024).

Khotimun mengatakan, langkah pemecatan perlu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya seperti yang dialami mahasiswa Undip tersebut.

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Undip menyatakan status Hasyim sebagai dosen dibekukan sementara sejak dilantik menjadi Ketua KPU pada 2022.

“(Hasyim Asy'ari) diberhentikan sementara sebagai PNS,” kata Manajer Pelayanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

“(Diberhentikan sementara) pada saat mulai menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI,” imbuhnya.

Korban Diminta Gugat Hasyim Asy'ari

Selain tuntutan agar Hasyim dipecat sebagai dosen, tuntutan agar Hasyim diproses secara hukum juga disuarakan.

Salah satunya disampaikan Direktur Demokrasi dan Pemberdayaan Elektoral (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,

Neni meminta korban melaporkan Hasyim ke polisi pasca putusan DKPP.

Pelaporan ke polisi dimaksudkan agar kasus asusila itu bisa diusut tuntas dan agar terlapor, Hasyim, bisa dijatuhi sanksi pidana.

“Saya tentu menghimbau kepada pelapor untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa mendapatkan sanksi yang maksimal dan permasalahan ini bisa diusut sampai ke akar-akarnya secara pidana,” kata Neni saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, kasus asusila yang dilakukan Hasyim tersebut telah merugikan korban sebagai perempuan, sekaligus mencederai lembaga penyelenggara pemilu.

Meski demikian, CAT masih mempertimbangkan untuk mengadili Hasyim.

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan mengatakan, kliennya sempat mengalami kendala yakni berdomisili di Belanda.

Oleh karena itu, kata dia, CAT masih mempertimbangkan apakah akan membawa perkara asusila Hasyim ke ranah pidana atau menerima saja sanksi pemberhentian yang dijatuhkan DKPP.

“Dia selangkah lebih dekat atau dia ingin melanjutkan hidupnya. Tapi kita lihat saja nanti,” kata Aristo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Hibrida Plug-in Tidak Ramah Iklim Seperti Kelihatannya, Kata Para Peneliti
Victoria's Secret Kembali Ke Brooklyn Untuk Peragaan Busana Bertabur Bintang
Misteri Terpecahkan: “Anak Anjing” Berusia 14.000 Tahun Sebenarnya Adalah Serigala
Fosil Aneh Berusia 540 Juta Tahun yang Mengguncang Sejarah Evolusi
Laporan Mengungkap Mobil Mana yang Paling Mungkin Terkena Kotoran
Aldi Menyajikan Pesta Thanksgiving Hingga $40 Untuk 10 Orang Di Tengah Ekspansi AS yang Pesat
Robot Kecil Ini Dapat Berkerumun, Beradaptasi, dan Menyembuhkan Diri Sendiri
Fisikawan Menemukan Cara Memecahkan Misteri Kuantum Tanpa Superkomputer

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Hibrida Plug-in Tidak Ramah Iklim Seperti Kelihatannya, Kata Para Peneliti

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:48 WIB

Victoria's Secret Kembali Ke Brooklyn Untuk Peragaan Busana Bertabur Bintang

Jumat, 17 Oktober 2025 - 01:17 WIB

Misteri Terpecahkan: “Anak Anjing” Berusia 14.000 Tahun Sebenarnya Adalah Serigala

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Fosil Aneh Berusia 540 Juta Tahun yang Mengguncang Sejarah Evolusi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:10 WIB

Laporan Mengungkap Mobil Mana yang Paling Mungkin Terkena Kotoran

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:05 WIB

Robot Kecil Ini Dapat Berkerumun, Beradaptasi, dan Menyembuhkan Diri Sendiri

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Fisikawan Menemukan Cara Memecahkan Misteri Kuantum Tanpa Superkomputer

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Novelisasi 'Revenge of the Sith' Adalah Fantasi 'Star Wars' Murni

Berita Terbaru