Ada desakan agar dia dipecat sebagai dosen Undip dan diproses hukum

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP) karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag berinisial CAT, ternyata menimbulkan efek domino lainnya.

Kini, muncul tuntutan agar Hasyim Asy'ari turut diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sementara itu, Hasyim masih tercatat sebagai dosen hukum tata negara di Undip.

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S pada Kamis (4/7/2024).

Khotimun mengatakan, langkah pemecatan perlu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya seperti yang dialami mahasiswa Undip tersebut.

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Undip menyatakan status Hasyim sebagai dosen dibekukan sementara sejak dilantik menjadi Ketua KPU pada 2022.

“(Hasyim Asy'ari) diberhentikan sementara sebagai PNS,” kata Manajer Pelayanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

“(Diberhentikan sementara) pada saat mulai menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI,” imbuhnya.

Korban Diminta Gugat Hasyim Asy'ari

Selain tuntutan agar Hasyim dipecat sebagai dosen, tuntutan agar Hasyim diproses secara hukum juga disuarakan.

Salah satunya disampaikan Direktur Demokrasi dan Pemberdayaan Elektoral (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,

Neni meminta korban melaporkan Hasyim ke polisi pasca putusan DKPP.

Pelaporan ke polisi dimaksudkan agar kasus asusila itu bisa diusut tuntas dan agar terlapor, Hasyim, bisa dijatuhi sanksi pidana.

“Saya tentu menghimbau kepada pelapor untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa mendapatkan sanksi yang maksimal dan permasalahan ini bisa diusut sampai ke akar-akarnya secara pidana,” kata Neni saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, kasus asusila yang dilakukan Hasyim tersebut telah merugikan korban sebagai perempuan, sekaligus mencederai lembaga penyelenggara pemilu.

Meski demikian, CAT masih mempertimbangkan untuk mengadili Hasyim.

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan mengatakan, kliennya sempat mengalami kendala yakni berdomisili di Belanda.

Oleh karena itu, kata dia, CAT masih mempertimbangkan apakah akan membawa perkara asusila Hasyim ke ranah pidana atau menerima saja sanksi pemberhentian yang dijatuhkan DKPP.

“Dia selangkah lebih dekat atau dia ingin melanjutkan hidupnya. Tapi kita lihat saja nanti,” kata Aristo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Resmi dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya bertanya pada Legowo
Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York
Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus
Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik
UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional
Cyber ​​​​Monday 2025 'Hari Belanja Online Terbesar Sepanjang Masa'
Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan
Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:50 WIB

Resmi dicopot dari Ketua Umum PBNU, Gus Yahya bertanya pada Legowo

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:19 WIB

Starbucks Akan Membayar $38,9 Juta Untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Kota New York

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:48 WIB

Campuran Sederhana Tiga Nutrisi Dengan Cepat Meningkatkan Perilaku Autistik pada Tikus

Rabu, 3 Desember 2025 - 03:17 WIB

Studi 11 Tahun Mengungkapkan Mengonsumsi Senyawa Tanaman Ini Terkait dengan Kesehatan Jantung yang Lebih Baik

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:46 WIB

UIN Ar-Raniry Batalkan Perkuliahan, Rektor Desak Pemerintah Deklarasikan Bencana Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:09 WIB

Satelit Berisiko? AI Baru Memprediksi Cuaca Luar Angkasa Dengan Akurasi Terobosan

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:38 WIB

Semut Mencium Infeksi Mematikan Sebelum Menyebar

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:36 WIB

Kami siap 'tegaskan tubuh kami' untuk Presiden Prabowo jika…

Berita Terbaru