Ada desakan agar dia dipecat sebagai dosen Undip dan diproses hukum

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Negara (DKPP) karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag berinisial CAT, ternyata menimbulkan efek domino lainnya.

Kini, muncul tuntutan agar Hasyim Asy'ari turut diberhentikan sebagai dosen Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Sementara itu, Hasyim masih tercatat sebagai dosen hukum tata negara di Undip.

“Oleh karena itu, APIK juga memohon perhatian Universitas Diponegoro dan Menteri Pendidikan untuk mengambil tindakan pemberhentian Hasyim Asy'ari dengan mempertimbangkan Putusan DKPP ini,” kata Koordinator Pelaksana Harian Perkumpulan LBH APIK Indonesia, Khotimun S pada Kamis (4/7/2024).

Khotimun mengatakan, langkah pemecatan perlu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban berikutnya seperti yang dialami mahasiswa Undip tersebut.

“Untuk mencegah terulangnya kejadian yang dapat terjadi di lingkungan kampus sebagai tempat yang rentan bagi mahasiswi,” imbuhnya.

Di sisi lain, Undip menyatakan status Hasyim sebagai dosen dibekukan sementara sejak dilantik menjadi Ketua KPU pada 2022.

“(Hasyim Asy'ari) diberhentikan sementara sebagai PNS,” kata Manajer Pelayanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

“(Diberhentikan sementara) pada saat mulai menjalankan tugas sebagai Ketua KPU RI,” imbuhnya.

Korban Diminta Gugat Hasyim Asy'ari

Selain tuntutan agar Hasyim dipecat sebagai dosen, tuntutan agar Hasyim diproses secara hukum juga disuarakan.

Salah satunya disampaikan Direktur Demokrasi dan Pemberdayaan Elektoral (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati,

Neni meminta korban melaporkan Hasyim ke polisi pasca putusan DKPP.

Pelaporan ke polisi dimaksudkan agar kasus asusila itu bisa diusut tuntas dan agar terlapor, Hasyim, bisa dijatuhi sanksi pidana.

“Saya tentu menghimbau kepada pelapor untuk turut melaporkan ke pihak kepolisian agar bisa mendapatkan sanksi yang maksimal dan permasalahan ini bisa diusut sampai ke akar-akarnya secara pidana,” kata Neni saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, kasus asusila yang dilakukan Hasyim tersebut telah merugikan korban sebagai perempuan, sekaligus mencederai lembaga penyelenggara pemilu.

Meski demikian, CAT masih mempertimbangkan untuk mengadili Hasyim.

Kuasa hukum korban dari LKBH FH UI, Aristo Pangaribuan mengatakan, kliennya sempat mengalami kendala yakni berdomisili di Belanda.

Oleh karena itu, kata dia, CAT masih mempertimbangkan apakah akan membawa perkara asusila Hasyim ke ranah pidana atau menerima saja sanksi pemberhentian yang dijatuhkan DKPP.

“Dia selangkah lebih dekat atau dia ingin melanjutkan hidupnya. Tapi kita lihat saja nanti,” kata Aristo.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri
Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%
Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka
AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran
Dunia Sapi Laut yang Hilang Muncul Kembali di Bawah Gurun Qatar
Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan
Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:09 WIB

Sidang Suap Hambatan Penyidikan Korupsi CPO Terungkap Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

Kamis, 11 Desember 2025 - 02:05 WIB

Perhiasan Berlian yang Dikembangkan Lab Meningkatkan Penjualan Kay, Zales, dan Jared Sebesar 6%

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:34 WIB

Ilmuwan Menangkap Partikel Hantu yang Mengubah Atom Jauh di Bawah Tanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 01:03 WIB

Ilmuwan Menemukan Titik Lemah yang Mengejutkan pada Penyakit Genetik Langka

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:01 WIB

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:27 WIB

Senyawa Cokelat Hitam Terkait Dengan Memperlambat Penuaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Mereka Tidak Ingin Perekonomian Negara Kita Bangkit

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:52 WIB

Monev TA 2025: Kunci Transparansi dan Keberhasilan Pembangunan di Kampung Rantau Jaya

Berita Terbaru

Headline

AS Curang pada Drone Shahed-136 Iran

Kamis, 11 Des 2025 - 00:01 WIB