NewsRoom.id -Pemko Medan memberikan waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Center Point Mall Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Center Point Mall tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan perihal Tanggapan Kepala Daerah Atas Penjelasan Pimpinan DPRD Kota Medan perihal Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah di Gedung DPRD Medan, Selasa (16/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil menanggapi adanya surat permohonan perpanjangan pembayaran pajak dari Centre Point yang dinilai tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru saja mendapat informasi dari Sekda bahwa mereka (PT ACK) sudah kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 sampai waktu yang belum ditentukan. Ini menunjukkan komitmen mereka sudah mulai goyah. Jadi, kami akan menanggapi surat mereka dengan surat penggusuran,” kata Bobby Nasution.
Lebih lanjut, menantu Presiden Joko Widodo itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tenant di Centre Point Mall.
“Kami mohon maaf kepada para penyewa, kami akan meminta Center Point untuk mengosongkan mal tersebut dan kami akan merobohkannya,” katanya.
Terkait hal itu, orang nomor satu di Pemerintah Kota Medan itu akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk membersihkan dan mengosongkan barang-barangnya di dalam mall.
“Waktu yang diberikan untuk evakuasi kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, Pemerintah Kota Medan akan melanjutkan proses pembongkaran mal tersebut,” katanya.
Untuk melaksanakan pembongkaran, kata Bobby Nasution, alat berat akan segera dikerahkan untuk menghancurkan gedung Center Point Mall setelah proses pengosongan selesai.
“Hari ini kami akan membuat surat. Tentu setelah surat dikirim, kami akan meminta kekosongan dan ini harus disosialisasikan kepada semua penyewa. Nantinya, jangan sampai ada penyewa yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, sudah disosialisasikan dan diberi waktu untuk mengosongkan,” pungkasnya.
NewsRoom.id









