Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita Tersangka Korupsi, Kekayaannya Rp 4,5 Miliar

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau Mbak Ita, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.

Menurut Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Kategori atau pasal yang dilanggarnya antara lain gratifikasi, pemerasan, dan pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024), seperti dilansir Kompas.com.

Pada Rabu (17/7/2024), petugas KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang.

Hasilnya, petugas KPK mengeluarkan dua buah koper dan langsung membawanya ke mobil dengan pengawalan ketat.

Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB.

Lalu siapakah sosok Alwin Basri ini?

Berikut rangkuman sosok Alwin Basri, suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok Alwin Basri

Dalam laman resmi DPRD Jawa Tengah, DR. Ir. H. Alwin Basri, MM, M.IKom, tercantum sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Komisi D meliputi bidang pembangunan jalan raya, karya kreatif, permukiman dan perencanaan tata ruang, perumahan umum, dan pengelolaan sumber daya air.

Komisi D juga mengawasi bidang transportasi, pertambangan, energi dan sumber daya mineral serta lingkungan hidup.

Tak hanya itu, Alwin Basri juga menjabat sebagai Ketua Penggerak PKK Kota Semarang.

Pria kelahiran Yogyakarta ini merupakan politikus PDIP, sama seperti istrinya, Mbak Ita.

Kekayaan

Mengutip laman resmi e-LHKPN KPK, Alwin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp4.284.090.000.

Tanah dan bangunan tersebar di tiga lokasi di wilayah Semarang.

Selain itu, Alwin Basri juga memiliki dua sepeda motor senilai Rp5 juta.

Kemudian ada pula harta bergerak lainnya milik Alwin Basri senilai Rp1.034.268.711.

Suami Wali Kota Semarang ini juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp19.700.000.

Terdapat pula aset berupa kas dan setara kas senilai Rp1.127.517.196.

Namun, Alwin juga mempunyai utang sebesar Rp. 1.877.639.857, sehingga total hartanya menjadi Rp. 4.592.936.050.

Berstatus Tersangka, KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Tiga Orang Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Keempat orang yang dicekal selama enam bulan ke depan adalah Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri; Gabungan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, sebuah perusahaan swasta.

“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan perjalanan ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari sektor swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

Tessa mengatakan ada tiga kasus yang tengah diselidiki Pemerintah Kota Semarang.

Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023–2024.

Kedua, terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) untuk insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Semarang.

Ketiga, terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023–2024.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap status empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri.

Asep mengatakan keempat orang yang dicegah itu berstatus tersangka.

“Kalau sudah masuk tahap penyidikan pasti tersangkanya akan kami periksa,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

NewsRoom.id

Berita Terkait

Perusahaan asuransi rumah di La. memangkas suku bunga, namun sebagian besar masih mengalami kenaikan | Berita
Warriors' Curry (paha) diperkirakan akan kembali pada hari Jumat vs Wolves
Steph Curry menghimbau Jonathan Kuminga untuk tidak ‘kehilangan semangat’ saat tidak bermain
Kyle Richards mengonfirmasi bahwa dia sedang menjalin hubungan setelah perpisahan Mauricio Umansky
Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, 6 Polisi Penganiaya Eagle Eye Hingga Tewas Terancam Dipecat dari Polri
Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan
WWE NXT: 9 Desember 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:25 WIB

Perusahaan asuransi rumah di La. memangkas suku bunga, namun sebagian besar masih mengalami kenaikan | Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:54 WIB

Warriors' Curry (paha) diperkirakan akan kembali pada hari Jumat vs Wolves

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:23 WIB

Steph Curry menghimbau Jonathan Kuminga untuk tidak ‘kehilangan semangat’ saat tidak bermain

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:52 WIB

Kyle Richards mengonfirmasi bahwa dia sedang menjalin hubungan setelah perpisahan Mauricio Umansky

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:21 WIB

Kutipan hari ini oleh Keanu Reeves: 'Bersyukurlah atas masa-masa sulit, itu hanya bisa membuatmu lebih kuat'

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:19 WIB

Ternyata Ini Motif 6 Pelaku Penganiaya 2 Debt Collector Hingga Tewas di Kalibata, Jakarta Selatan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:48 WIB

WWE NXT: 9 Desember 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Pratinjau Game #25 – Timberwolves di Warriors

Berita Terbaru