NewsRoom.id -Partai Politik (Parpol) harus bertanggung jawab terhadap kadernya yang tergabung dalam Dewan, baik di pusat maupun daerah, yang terlibat dalam perjudian online (Judol).
Partai politik harus berani memberikan sanksi, bahkan pemecatan, kepada anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terbukti terlibat dalam perjudian daring.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu ditegaskan Ketua Forum Pondok Pesantren Jabar KH Soleh Zuhdi menanggapi pemberitaan mengenai 1.000 wakil kepala sekolah yang diduga terlibat dalam perjudian online.
Kiai Soleh mengaku prihatin, sebab para anggota dewan yang terhormat, yang dipilih oleh rakyat untuk mewakili rakyat di lembaga legislatif yang salah satu tugasnya merumuskan, membuat, dan mengesahkan undang-undang, ternyata telah berkhianat terhadap amanah yang diberikan kepada mereka.
“Anggota DPR itu wakil rakyat, mereka cendekiawan dan juga pembuat undang-undang, kalau sudah begini, mau dibawa ke mana rakyat dan bangsa ini,” kata Kiai Soleh, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (2/7).
Oleh karena itu, ia mendesak agar anggota dewan yang terlibat dalam perjudian online ditindak tegas, tidak hanya oleh MKD DPR, tetapi juga oleh partai tempat anggota dewan tersebut bernaung.
Menurutnya, partai politik harus lebih selektif dalam menjaring kader untuk menjadi anggota dewan, baik pusat maupun daerah.
“Nah, parpol tempat anggota dewan yang gemar judi online itu berafiliasi harus bertanggung jawab, memberikan sanksi dan proses hukum, jangan diskriminatif,” pungkasnya.
NewsRoom.id