NewsRoom.id -Kewajiban mengasuransikan kendaraan bermotor dipandang sebagai pemerasan pemerintah terhadap rakyat.
Kebijakan ini dinilai kurang tepat dan tidak relevan, di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit saat ini.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Pemerintah terkesan memeras rakyat dengan kebijakan-kebijakan yang tidak rasional dalam kondisi saat ini,” kata pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Ahad (21/7).
Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion itu mengaku prihatin dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak masuk akal dan selalu memberatkan rakyat.
“Selama ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan masyarakat, setelah menaikkan pajak, kemudian mewajibkan asuransi kendaraan bermotor, tentu ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan polis asuransi tanggung gugat pihak ketiga (TPL) yang wajib dimiliki kendaraan bermotor mulai tahun 2025.
Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian akibat kecelakaan kendaraan bermotor yang didaftarkan pada asuransi.
NewsRoom.id








