NewsRoom.id –Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan sosok T di balik praktik perjudian daring tersebut.
“Kepala BP2MI akan kami panggil sebagai saksi pada Senin (29/7),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dilansir Antara di Jakarta, Sabtu (27/7).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Pemanggilan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk bergerak cepat dalam mengusut kasus perjudian daring yang tengah marak di Indonesia. Saat ini, kata Djuhandhani Rahardjo Puro, Dittipidum tengah memeriksa sosok T yang digendong Benny.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat meresmikan Sahabat Pekerja Migran Indonesia Sumut di Medan, Sumut, Selasa (23/7) menyebut sosok berinisial T sebagai pelaku pengendali praktik perjudian daring di Indonesia asal Kamboja dan juga praktik penipuan daring.
Seperti disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu menyampaikan telah menyampaikan keberadaan pelaku berinisial T dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya sangat mudah untuk mengetahui siapa saja aktor di balik bisnis online di Kamboja dan siapa saja aktor di balik penipuan online. Saya sebutkan inisial T saja di depan. Dan itu saya sampaikan di depan Bapak Presiden. Bisa ditanyakan kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Bapak Mahfud MD waktu itu,” kata Benny.
Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merasa heran mendengar nama tersebut dan rapat yang berlangsung tertutup itu pun menjadi agak hidup.
“Orang ini adalah orang yang pada waktu berdirinya republik ini tidak boleh disentuh oleh hukum,” kata Benny.
NewsRoom.id