Bercadar di Kelompok Belajar Agama Hanan Attaki, Wanda Harra Resmi Dilaporkan ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Perancang busana, Wanda Harra alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri karena mengenakan niqab saat menghadiri ceramah penceramah Hanan Attaki. Tindakan Wanda dianggap telah menghina agama Islam.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Insyaallah agenda kita hari ini melaporkan Sdr. Irwansyah atas dugaan tindak pidana penistaan ​​agama,” kata pelapor Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).

Laporan terhadap Wanda diterima Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/247/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 24 Juli 2024. Ia disangkakan melanggar Pasal 156 a KUHP.

Rizky menilai tindakan Wanda Harra telah menyakiti umat Islam. Selain itu, tindakannya juga dinilai memenuhi unsur penistaan ​​agama.

“Di dalam UU atau pasal tentang penistaan ​​agama disebutkan bahwa pelaku yang dimaksud pernah memakai niqab, berjilbab, berjilbab, dan pernah mengikuti pengajian Ustaz Hanan Attaki serta duduk di shaf wanita,” terang Rizky.

Wanda sendiri dipastikan berjenis kelamin laki-laki. Oleh karena itu, tindakannya dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya.

“Insyaallah berdasarkan kajian yang kami lakukan ini sudah menjadi tindak pidana terkait dengan dalil hukum yang menyebutkan yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana penodaan agama,” kata Rizky.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Sertraline Antidepresan Umum Ditemukan Dapat Meningkatkan Mood Dalam Dua Minggu
Aku Jatuh, Warnaku Terambil
Peneliti Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun
Neuron Buatan Baru Secara Fisik Mereplikasi Otak
Pengamat menilai rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra merupakan bagian dari strategi politik Jokowi
100x Lebih Ampuh: Ahli Kimia Menemukan Antibiotik Baru yang Ampuh “Tersembunyi dalam Pandangan Biasa”
Ilmuwan Mengembangkan Alat Terapung yang Memanen Energi Dari Tetesan Air Hujan
BMKG Ingatkan Semua Pihak Harus Bersiap Menghadapi Puncak Musim Hujan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 16:53 WIB

Sertraline Antidepresan Umum Ditemukan Dapat Meningkatkan Mood Dalam Dua Minggu

Senin, 3 November 2025 - 15:51 WIB

Aku Jatuh, Warnaku Terambil

Senin, 3 November 2025 - 14:18 WIB

Peneliti Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Senin, 3 November 2025 - 13:46 WIB

Neuron Buatan Baru Secara Fisik Mereplikasi Otak

Senin, 3 November 2025 - 12:43 WIB

Pengamat menilai rencana Budi Arie bergabung dengan Gerindra merupakan bagian dari strategi politik Jokowi

Senin, 3 November 2025 - 10:08 WIB

Ilmuwan Mengembangkan Alat Terapung yang Memanen Energi Dari Tetesan Air Hujan

Senin, 3 November 2025 - 09:37 WIB

BMKG Ingatkan Semua Pihak Harus Bersiap Menghadapi Puncak Musim Hujan

Senin, 3 November 2025 - 09:06 WIB

Ternyata UTS Insearch tidak menawarkan program pendidikan di Singapura

Berita Terbaru

Headline

Aku Jatuh, Warnaku Terambil

Senin, 3 Nov 2025 - 15:51 WIB

Headline

Peneliti Memecahkan Tantangan Kimia Berusia Puluhan Tahun

Senin, 3 Nov 2025 - 14:18 WIB

Headline

Neuron Buatan Baru Secara Fisik Mereplikasi Otak

Senin, 3 Nov 2025 - 13:46 WIB