Cindra Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Seks, Hasyim Minta Periksa ke Dokter

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dan memberhentikannya secara tetap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta lain juga diungkap DKPP, pelapor sempat mengalami gangguan kesehatan fisik setelah seminggu melakukan hubungan seksual dengan Hasyim.

Dalam putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), anggota majelis hakim Ratna Dewi Petalolo mengungkap rangkaian peristiwa asusila tersebut.

Dijelaskan, pada tanggal 18 Oktober 2023, Reporter yang merupakan anggota PPLN Den Haag telah menjalani pemeriksaan oleh dokter umum terkait gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi CAT dengan dokter, keduanya disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan bersama-sama antara Reporter dan Hasyim.

“Pada tanggal 31 Oktober 2023, Penggugat menghubungi Tergugat melalui pesan Whatsapp agar Tergugat juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Kemudian Tergugat menjawab, 'iya, siap, Pak',” kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim menyetujui permintaan Cindra Aditi Tejakinkin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasyim kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pelapor.

Namun, hasil pemeriksaan itu tidak diungkapkan di pengadilan.

“Selanjutnya Termohon mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Termohon yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption 'semoga kita selalu sehat',” ujarnya.

Ratna melanjutkan, saat pemeriksaan, Hasyim mengakui kata “kami” yang dimaksud dalam chat Whatsapp itu adalah Hasyim dan Pelapor.

“Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi persetubuhan antara Tergugat dengan Penggugat pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P-15a, P-15b, P-15c, P-16, P-20, dan P-21,” terang Ratna.

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan perbuatan asusila.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terdakwa Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk
Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV
Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex
Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News
Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam
Tips Uang Cerdas untuk Menghindari Stres Belanja Saat Liburan dan Jebakan BNPL
Lensa Gravitasi Mengungkap Perubahan Perluasan Alam Semesta
Es XXI Baru Muncul Saat Air Dihancurkan Hingga Tekanan Ekstrim

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:59 WIB

Peneliti Menemukan Cara Lezat untuk Mengurangi Risiko Kesehatan dari Duduk

Kamis, 11 Desember 2025 - 13:28 WIB

Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:57 WIB

Para Ilmuwan Mengonfirmasi Nanotyrannus yang Tumbuh Sepenuhnya Bukanlah Bayi T. rex

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:26 WIB

Prabowo memberi tahu Putin bahwa Indonesia sedang menangani bencana mematikan di Sumatera – ANTARA News

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:55 WIB

Rekap Putaran Enam NFR Dipersembahkan oleh Mahindra: Tomlinson dan Graves Menulis Sejarah Putaran Enam

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:20 WIB

Lensa Gravitasi Mengungkap Perubahan Perluasan Alam Semesta

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:49 WIB

Es XXI Baru Muncul Saat Air Dihancurkan Hingga Tekanan Ekstrim

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:47 WIB

Gus Ipul Jelaskan Manfaat Pentingnya Izin Donasi Bencana

Berita Terbaru

Headline

Apa Artinya Bagi Aktor Terkenal? – Azat TV

Kamis, 11 Des 2025 - 13:28 WIB