Cindra Alami Gangguan Kesehatan Usai Berhubungan Seks, Hasyim Minta Periksa ke Dokter

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU dan memberhentikannya secara tetap.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta lain juga diungkap DKPP, pelapor sempat mengalami gangguan kesehatan fisik setelah seminggu melakukan hubungan seksual dengan Hasyim.

Dalam putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), anggota majelis hakim Ratna Dewi Petalolo mengungkap rangkaian peristiwa asusila tersebut.

Dijelaskan, pada tanggal 18 Oktober 2023, Reporter yang merupakan anggota PPLN Den Haag telah menjalani pemeriksaan oleh dokter umum terkait gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi CAT dengan dokter, keduanya disarankan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan bersama-sama antara Reporter dan Hasyim.

“Pada tanggal 31 Oktober 2023, Penggugat menghubungi Tergugat melalui pesan Whatsapp agar Tergugat juga menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai anjuran dokter. Kemudian Tergugat menjawab, 'iya, siap, Pak',” kata Ratna di ruang sidang, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Hasyim menyetujui permintaan Cindra Aditi Tejakinkin untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Hasyim kemudian mengirimkan hasil pemeriksaan tersebut kepada Pelapor.

Namun, hasil pemeriksaan itu tidak diungkapkan di pengadilan.

“Selanjutnya Termohon mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan Termohon yang dilakukan di Indonesia disertai dengan caption 'semoga kita selalu sehat',” ujarnya.

Ratna melanjutkan, saat pemeriksaan, Hasyim mengakui kata “kami” yang dimaksud dalam chat Whatsapp itu adalah Hasyim dan Pelapor.

“Berdasarkan uraian fakta tersebut, DKPP menilai telah terjadi persetubuhan antara Tergugat dengan Penggugat pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P-15a, P-15b, P-15c, P-16, P-20, dan P-21,” terang Ratna.

Sebagai informasi, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari atas dugaan perbuatan asusila.

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terdakwa Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy dalam putusannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar
Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera
Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar
Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut
“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania
22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:32 WIB

Masyarakat Desak Seseorang untuk Diseret ke Pengadilan atas Banjir Besar di Aceh – Sumut – Sumbar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:01 WIB

Raja Juli Tanggapi Seruan Mundur, Siap Dievaluasi di Tengah Banjir di Aceh dan Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:57 WIB

Studi Johns Hopkins Menantang Model AI Bernilai Miliaran Dolar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:26 WIB

Jam Berapa Saat Ini di Mars? Fisikawan Akhirnya Memiliki Jawaban yang Benar

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:55 WIB

Legislator Nasdem Desak Menteri Kehutanan Cabut Izin Perusahaan Nakal Pemicu Banjir Sumut

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:19 WIB

“Kami Terkejut”: Para Ilmuwan Menemukan Ladang Hidrotermal Besar-besaran di Mediterania

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:48 WIB

22 Juta Orang Amerika Menghirup Polusi Udara pada Tingkat yang Tidak Aman Akibat Aktivitas Rumah Tangga Biasa Ini

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:17 WIB

Bawa Genset dan Logistik, Gubernur Aceh Terbang ke Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya

Berita Terbaru