NewsRoom.id – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, orang berinisial T merupakan pengendali praktik perjudian daring di Indonesia.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Hal itu disampaikan Benny Rhamdani saat menyampaikan sambutan pada acara Pelantikan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024).
Benny mengatakan, terungkapnya orang berinisial T itu setelah BP2MI menyelidiki praktik perjudian daring yang dikelola orang asal Kamboja namun melibatkan pekerja migran asal Indonesia.
“Saya sudah sampaikan kepada Bapak Presiden dan Bapak Mahfud MD yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam, bahwa kalau kita mau memberantas perjudian online, maka tokoh T ini harus ditangkap,” kata Benny.
Menurut Benny, menangkap sosok T bukanlah tindakan mudah. Sosok T ini belum pernah terjerat hukum.
“Angka T ini tidak pernah tersentuh hukum di negeri ini,” tegas Benny.
NewsRoom.id