Dibubarkan DPP Nasdem, Dodik Rahardiyono Gugat ke Pengadilan

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Kota Madiun IV, Dodik Rahardiyono, resmi menempuh jalur hukum terkait polemik dengan calon legislatif lainnya, Tutik Endang Sri Wahyuni.

Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Yayan Mulyana, Dodik telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Madiun terkait pemecatannya oleh DPP Partai Nasdem.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hari ini kami telah resmi mendaftarkan gugatan atas nama klien kami, saudara Dodik Rahardiyono, di Pengadilan Negeri Madiun dengan Nomor Perkara: 32/Pdt.G/2024/PN Mad,” kata Raden Elang Yayan Mulyana, di Pengadilan Negeri Madiun, dikutip RMOLJatim, Kamis (25/7).

Pengacara dari Firma Hukum Raden Elang Mulyana itu menjelaskan, pihaknya dengan tegas menyatakan produk hukum yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem Nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/VI/2024 tentang Pemberhentian Saudara Dodik Rahardiyono, sebagai calon legislatif terpilih, adalah inkonstitusional dan cacat hukum serta harus dibatalkan.

“Terkait mekanisme penyelesaian perolehan hasil suara atau pergeseran suara atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Legislatif atau perolehan hasil merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan tidak diselesaikan di Mahkamah Partai Nasdem,” jelasnya.

Saat proses gugatan hingga sebelum menerima putusan dari PN Madiun, Raden Elang juga sempat memberi peringatan kepada KPU Kota Madiun agar tidak menggelar rapat pleno penggantian Dodik dengan Tutik Endang Sri Wahyuni.

“Kami juga akan mengajukan gugatan ke PTUN Jawa Timur, apabila KPU Kota Madiun mengubah atau membatalkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu Tahun 2024 atas nama Dodik Rahardiyono,” pungkasnya.

Sebelumnya, Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo, Tutik Endang Sri Wahyuni ​​tumbang di tangan Dodik karena dituding melakukan penggeseran suara pada pemilihan legislatif 2024.

“Terkait gugatan itu, berawal dari surat edaran partai yang menyebutkan suara tidak bisa digeser. Kebetulan kasus saya dengan Pak Dodik itu terkait dengan penggeseran suara,” kata Tutik, Selasa (16/7), seperti dikutip RMOLJatim.

Dodik Rahardiyono sendiri telah ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih DPRD Kota Madiun berdasarkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi
Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar
Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata
Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab
Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur
Adies Kadir Tancap Gas Tangani Sengketa Lahan Usai Pemulihan MKD
Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh
Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:10 WIB

Kesehatan Mulut yang Buruk Terkait dengan Kerusakan Otak Tersembunyi

Minggu, 9 November 2025 - 19:39 WIB

Obat GLP-1 Seperti Ozempic Bekerja, tetapi Penelitian Baru Mengungkapkan Dampak Besar

Minggu, 9 November 2025 - 18:37 WIB

Israel Terus Membuat Gaza Kelaparan Meski Ada Gencatan Senjata

Minggu, 9 November 2025 - 16:33 WIB

Ilmuwan Menciptakan Kembali Kelahiran Alam Semesta yang Berapi-api di Lab

Minggu, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bagaimana Laser Seukuran Telapak Tangan Dapat Mengubah Kedokteran dan Manufaktur

Minggu, 9 November 2025 - 12:55 WIB

Fisikawan Menemukan Keadaan Materi “Quantum Pinball” yang Aneh

Minggu, 9 November 2025 - 12:24 WIB

Dianggap Mustahil: Ilmuwan Tunjukkan Cahaya Kuantum Bisa Dipancarkan ke Luar Angkasa

Minggu, 9 November 2025 - 11:53 WIB

Surya Paloh belum berkomitmen dengan PAW Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Berita Terbaru