Dibubarkan DPP Nasdem, Dodik Rahardiyono Gugat ke Pengadilan

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Kota Madiun IV, Dodik Rahardiyono, resmi menempuh jalur hukum terkait polemik dengan calon legislatif lainnya, Tutik Endang Sri Wahyuni.

Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Yayan Mulyana, Dodik telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Madiun terkait pemecatannya oleh DPP Partai Nasdem.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Hari ini kami telah resmi mendaftarkan gugatan atas nama klien kami, saudara Dodik Rahardiyono, di Pengadilan Negeri Madiun dengan Nomor Perkara: 32/Pdt.G/2024/PN Mad,” kata Raden Elang Yayan Mulyana, di Pengadilan Negeri Madiun, dikutip RMOLJatim, Kamis (25/7).

Pengacara dari Firma Hukum Raden Elang Mulyana itu menjelaskan, pihaknya dengan tegas menyatakan produk hukum yang dikeluarkan DPP Partai Nasdem Nomor 141-Kpts/DPP-NasDem/VI/2024 tentang Pemberhentian Saudara Dodik Rahardiyono, sebagai calon legislatif terpilih, adalah inkonstitusional dan cacat hukum serta harus dibatalkan.

“Terkait mekanisme penyelesaian perolehan hasil suara atau pergeseran suara atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Legislatif atau perolehan hasil merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dan tidak diselesaikan di Mahkamah Partai Nasdem,” jelasnya.

Saat proses gugatan hingga sebelum menerima putusan dari PN Madiun, Raden Elang juga sempat memberi peringatan kepada KPU Kota Madiun agar tidak menggelar rapat pleno penggantian Dodik dengan Tutik Endang Sri Wahyuni.

“Kami juga akan mengajukan gugatan ke PTUN Jawa Timur, apabila KPU Kota Madiun mengubah atau membatalkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun pada Pemilu Tahun 2024 atas nama Dodik Rahardiyono,” pungkasnya.

Sebelumnya, Calon legislatif Partai Nasdem daerah pemilihan Madiun Kota IV, Kecamatan Manguharjo, Tutik Endang Sri Wahyuni ​​tumbang di tangan Dodik karena dituding melakukan penggeseran suara pada pemilihan legislatif 2024.

“Terkait gugatan itu, berawal dari surat edaran partai yang menyebutkan suara tidak bisa digeser. Kebetulan kasus saya dengan Pak Dodik itu terkait dengan penggeseran suara,” kata Tutik, Selasa (16/7), seperti dikutip RMOLJatim.

Dodik Rahardiyono sendiri telah ditetapkan sebagai calon legislatif terpilih DPRD Kota Madiun berdasarkan Keputusan KPU Nomor 150 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Madiun dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Rumor selingkuh Megan Thee Stallion tentang Klay Thompson meledak secara online saat spekulasi perpisahan menyebar | Berita NBA
Knicks dilaporkan tertarik dengan point guard Pelicans yang suka berkelahi dan berenergi tinggi
Biarkan Ini Menjadi Dosa Terbesar Kita
“'Bintang Love Island USA Chelley Bissainthe dan Ace Greene Putus “.
Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain
Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)
Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang
Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 03:34 WIB

Rumor selingkuh Megan Thee Stallion tentang Klay Thompson meledak secara online saat spekulasi perpisahan menyebar | Berita NBA

Sabtu, 13 Desember 2025 - 03:02 WIB

Knicks dilaporkan tertarik dengan point guard Pelicans yang suka berkelahi dan berenergi tinggi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:31 WIB

Biarkan Ini Menjadi Dosa Terbesar Kita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:00 WIB

“'Bintang Love Island USA Chelley Bissainthe dan Ace Greene Putus “.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:29 WIB

Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:27 WIB

Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:56 WIB

Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:25 WIB

Warga Sumbar Gugat Negara, Kegagalan Cegah dan Tangani Bencana yang Hilangkan Ratusan Jiwa

Berita Terbaru

Headline

Biarkan Ini Menjadi Dosa Terbesar Kita

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:31 WIB