Dikritik Gara-gara 'SiPepek', Pemkab Cirebon Ganti Nama Aplikasi Jadi 'SiPepeg'

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengubah nama aplikasi layanan kesejahteraan sosial dari sebelumnya menggunakan istilah 'SiPepek' menjadi 'SiPepeg'.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, nama SiPepek sebenarnya merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Kebutuhan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Ya sebetulnya yang pertama kali dipakai itu nama SiPepek yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Indra Fitriani, Jumat (19/7).

Fitri mengatakan, perubahan tersebut dilakukan menanggapi masukan dari masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi tersebut, karena dinilai memiliki makna negatif.

Meski demikian, Fitri memastikan penggunaan kata Bahasa Cirebon dalam penamaan aplikasi ini akan tetap dipertahankan guna menghargai kekayaan budaya setempat.

Menurut Fitri, kata dari bahasa Cirebon yaitu peupeuk atau peupeug yang artinya lengkap dan menyeluruh, yang menggambarkan bahwa aplikasi tersebut dapat memenuhi segala kebutuhan pelayanan kesejahteraan masyarakat.

“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru yang diberi nama SiPepek New Generation atau SiPepeg yang artinya masih lengkap karena diambil dari kata yang sama,” jelas Fitri.

Fitri menambahkan, aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga persoalan nama tidak perlu dibesar-besarkan. “Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon.

“Tidak ada daerah lain. Bisa jadi viral karena masalahnya hanya salah persepsi. Padahal, banyak bahasa daerah yang maknanya berbeda di kota lain,” katanya.

Fitri menjelaskan, saat ini aplikasi tersebut menyediakan 29 layanan yang dapat membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.

SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana pertolongan pertama bagi laporan balita terlantar, anak cacat, korban kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan hukum, warga miskin, tuna wisma, dan pekerja migran bermasalah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025
Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita
Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1
“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air
Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports
Dayne St. Clair tidak akan kembali ke Minnesota United – Kota Kembar
Old Dominion University Menjadi Universitas Pertama yang Mendapatkan Validasi Keamanan Siber NSA untuk Program Akademik AI
Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52 WIB

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:21 WIB

Dari Tulsk ke Lapland – tantangan berjalan kaki yang unik sedang berlangsung – Berita

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:50 WIB

Anthony Joshua mengatakan dia akan gagal jika tidak mengalahkan Jake Paul di Ronde 1

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:19 WIB

“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air

Kamis, 18 Desember 2025 - 06:48 WIB

Pengembalian Pembelian Liburan E-Commerce Turun 2,5%, Adobe Reports

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:46 WIB

Old Dominion University Menjadi Universitas Pertama yang Mendapatkan Validasi Keamanan Siber NSA untuk Program Akademik AI

Kamis, 18 Desember 2025 - 05:16 WIB

Dewan menyetujui proyek fasilitas utama, inisiatif akademik pada pertemuan bulan Desember – Berita & Acara USC

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:12 WIB

Cara Menonton Talavera vs. Real Madrid di TV, Live Stream

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Des 2025 - 08:52 WIB

Headline

“Avatar: Api dan Abu” Kebanyakan Menginjak Air

Kamis, 18 Des 2025 - 07:19 WIB