NewsRoom.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengubah nama aplikasi layanan kesejahteraan sosial dari sebelumnya menggunakan istilah 'SiPepek' menjadi 'SiPepeg'.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani menjelaskan, nama SiPepek sebenarnya merupakan akronim dari Sistem Informasi Administrasi Kebutuhan Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Ya sebetulnya yang pertama kali dipakai itu nama SiPepek yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesejahteraan Sosial,” kata Indra Fitriani, Jumat (19/7).
Fitri mengatakan, perubahan tersebut dilakukan menanggapi masukan dari masyarakat yang tidak setuju dengan nama awal aplikasi tersebut, karena dinilai memiliki makna negatif.
Meski demikian, Fitri memastikan penggunaan kata Bahasa Cirebon dalam penamaan aplikasi ini akan tetap dipertahankan guna menghargai kekayaan budaya setempat.
Menurut Fitri, kata dari bahasa Cirebon yaitu peupeuk atau peupeug yang artinya lengkap dan menyeluruh, yang menggambarkan bahwa aplikasi tersebut dapat memenuhi segala kebutuhan pelayanan kesejahteraan masyarakat.
“Karena aplikasi ini viral di media sosial, kami memutuskan untuk membuat versi baru yang diberi nama SiPepek New Generation atau SiPepeg yang artinya masih lengkap karena diambil dari kata yang sama,” jelas Fitri.
Fitri menambahkan, aplikasi SiPepeg hanya digunakan di wilayah Kabupaten Cirebon, sehingga persoalan nama tidak perlu dibesar-besarkan. “Layanan ini hanya digunakan di Kabupaten Cirebon.
“Tidak ada daerah lain. Bisa jadi viral karena masalahnya hanya salah persepsi. Padahal, banyak bahasa daerah yang maknanya berbeda di kota lain,” katanya.
Fitri menjelaskan, saat ini aplikasi tersebut menyediakan 29 layanan yang dapat membantu masyarakat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Misalnya, pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga subsidi listrik.
SiPepeg dapat digunakan sebagai sarana pertolongan pertama bagi laporan balita terlantar, anak cacat, korban kekerasan, anak yang memerlukan perlindungan hukum, warga miskin, tuna wisma, dan pekerja migran bermasalah.
NewsRoom.id