NewsRoom.id – Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono tidak mempermasalahkan laporan Kontras dan LBH Padang ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait tewasnya Afif Maulana, siswi SMP di Padang yang diduga tewas akibat penganiayaan polisi.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Suharyono menyatakan bahwa dirinya adalah pembela kebenaran, bukan pelaku kejahatan.
“Silakan saja, Pak. Saya bukan penjahat, saya pembela kebenaran. Kalau lembaga kita diinjak-injak dan dipojokkan, siapa yang tidak marah?” kata Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024).
Suharyono kemudian menuding LBH Padang sebagai kelompok sok suci. Ia menuding LBH Padang telah mengatur skenario dan alibi terkait keanehan kematian Afif.
Menurut Suharyono, LBH meyakini pihaknya memiliki prediksi paling akurat terkait meninggalnya Afif Maulana.
Sementara itu, ia meyakini Afif meninggal bukan karena dianiaya polisi, melainkan karena ia terjun ke sungai sebagaimana penuturan salah seorang teman Afif.
“Kami bertanggung jawab, Pak. Kami yakin, berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang kuat, bahwa (Afif Maulana) terjun ke sungai itu untuk melindungi diri, karena mengajak Adhitya, bukan karena dianiaya polisi. Itu keyakinan kami,” kata Suharyono.
Ia pun membantah anggapan bahwa Afif merupakan anak baik karena menurutnya, Afif lah yang mengajak tawuran dan membawa sebilah pedang panjang.
“Buktinya, dia yang mengajak tawuran itu dengan video yang diunggah di ponselnya sambil menenteng sebilah pedang di tangannya (8 Juni 2024). Kalau ada anak keluar rumah jam 2 atau 3 dini hari dan mau tawuran, maka sudah pasti dia anak yang tidak baik,” kata Suharyono.
Ia pun mengklaim hasil pemeriksaan menunjukkan Afif meninggal bukan karena penganiayaan polisi.
“Kami sudah jelaskan soal kematian, AM tidak dibawa ke Polsek Kuranji, juga tidak ditahan. Otopsi dilakukan sesuai prosedur. Dilakukan oleh ahli forensik dari RS Bukit Tinggi. Dari pembicaraan AM dengan saksi kunci, jelas AM meminta dia melompat untuk melarikan diri,” katanya.
Sebelumnya, Kontras dan LBH Padang melaporkan Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra, dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang ke Divisi Propam Polri terkait penyidikan kasus meninggalnya Afif Maulana.
Mereka pun meminta Kepala Biro Reserse Kriminal (Karo Wassidik) Bareskrim Polri untuk melakukan supervisi terhadap penyidikan kasus dugaan penyerangan terhadap Afif.
NewsRoom.id