Dipaksa Berhubungan Seks dengan Korban, Hasyim Asy'ari Pantas Dikebiri

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus pelecehan seksual dinilai masih belum cukup.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mendorong korban berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut ke polisi.

“Ketua KPU dipecat DKPP karena melakukan perbuatan asusila. Korban pun harus melapor ke polisi untuk mengusut dugaan perbuatan asusila tersebut,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Emrus menilai, apabila proses hukum membuktikan di pengadilan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut dan terjadi lebih dari satu kali, maka hukuman yang tepat bagi Hasyim adalah kebiri.

“Saya sarankan agar hakim mempertimbangkan salah satu hukuman, yakni kebiri, bagi yang bersangkutan untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah kemungkinan timbulnya korban selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, DKPP telah membacakan hasil sidang perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Perkara tersebut dilaporkan oleh anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan di ruang sidang mengatakan, DKPP menilai tindakan Hasyim terhadap PPLN Den Haag tidak beralasan menurut etika penyelenggara pemilu.

Sebab, lanjutnya, fakta-fakta yang terungkap membuktikan Hasyim Asy'ari memiliki keinginan kuat untuk menjalin hubungan di luar pekerjaan.

Hubungan istimewa tersebut sejatinya tidak hanya berhenti pada peristiwa September 2023 saja, melainkan juga pada awal Oktober 2023 saat PPLN Den Haag menggelar acara bimbingan teknis (bimtek).

Sementara itu, terkait aduan CAT yang menyebutkan Hasyim melakukan pemaksaan hubungan seksual saat bertemu di sela-sela acara Bimbingan Teknis PPLN Belanda, DKPP memperoleh fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa Hasyim dan CAT menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda.

“Bahwa dalam sidang pemeriksaan, Penggugat mengakui bahwa pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, Penggugat dihubungi oleh Tergugat untuk datang ke kamar hotel Tergugat. Kemudian Penggugat datang ke kamar hotel Tergugat dan mengobrol di ruang tamu Tergugat,” ungkapnya.

Karena tak kuat dan tak kuasa menolak rayuan Hasyim Asy'ari, lanjut Dewi CAT, ia terpaksa memenuhi permintaan Hasyim untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Makanan Ultra-Olahan Memicu Krisis Kesehatan Global, Para Ahli Memperingatkan
Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère
Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal
Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit
Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek
Cukup 2 Rokok Sehari Dapat Meningkatkan Risiko Gagal Jantung Hingga 50%
Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa
Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 10:47 WIB

Makanan Ultra-Olahan Memicu Krisis Kesehatan Global, Para Ahli Memperingatkan

Rabu, 19 November 2025 - 10:16 WIB

Ritel Perjalanan Afrika Telah Menjadi Hotspot Pertumbuhan Utama Bagi Lagardère

Rabu, 19 November 2025 - 09:45 WIB

Ciuman Kemungkinan Dimulai 20 Juta Tahun Lalu Dengan Nenek Moyang Kera dan Neanderthal

Rabu, 19 November 2025 - 08:43 WIB

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 November 2025 - 06:39 WIB

Bagaimana CIO J. Crew Menggunakan AI untuk Meningkatkan Pengembalian Merek

Rabu, 19 November 2025 - 05:37 WIB

Ilmuwan Menemukan Air “Sangat Energik” yang Tersembunyi di Pandangan Biasa

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 04:34 WIB

Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Berita Terbaru

Headline

Jokowi-Arsul Sani Ibarat Bumi dan Langit

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:43 WIB