Dipaksa Berhubungan Seks dengan Korban, Hasyim Asy'ari Pantas Dikebiri

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus pelecehan seksual dinilai masih belum cukup.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mendorong korban berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut ke polisi.

“Ketua KPU dipecat DKPP karena melakukan perbuatan asusila. Korban pun harus melapor ke polisi untuk mengusut dugaan perbuatan asusila tersebut,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Emrus menilai, apabila proses hukum membuktikan di pengadilan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut dan terjadi lebih dari satu kali, maka hukuman yang tepat bagi Hasyim adalah kebiri.

“Saya sarankan agar hakim mempertimbangkan salah satu hukuman, yakni kebiri, bagi yang bersangkutan untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah kemungkinan timbulnya korban selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, DKPP telah membacakan hasil sidang perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Perkara tersebut dilaporkan oleh anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan di ruang sidang mengatakan, DKPP menilai tindakan Hasyim terhadap PPLN Den Haag tidak beralasan menurut etika penyelenggara pemilu.

Sebab, lanjutnya, fakta-fakta yang terungkap membuktikan Hasyim Asy'ari memiliki keinginan kuat untuk menjalin hubungan di luar pekerjaan.

Hubungan istimewa tersebut sejatinya tidak hanya berhenti pada peristiwa September 2023 saja, melainkan juga pada awal Oktober 2023 saat PPLN Den Haag menggelar acara bimbingan teknis (bimtek).

Sementara itu, terkait aduan CAT yang menyebutkan Hasyim melakukan pemaksaan hubungan seksual saat bertemu di sela-sela acara Bimbingan Teknis PPLN Belanda, DKPP memperoleh fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa Hasyim dan CAT menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda.

“Bahwa dalam sidang pemeriksaan, Penggugat mengakui bahwa pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, Penggugat dihubungi oleh Tergugat untuk datang ke kamar hotel Tergugat. Kemudian Penggugat datang ke kamar hotel Tergugat dan mengobrol di ruang tamu Tergugat,” ungkapnya.

Karena tak kuat dan tak kuasa menolak rayuan Hasyim Asy'ari, lanjut Dewi CAT, ia terpaksa memenuhi permintaan Hasyim untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius
Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli
Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang
Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta
Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana
Para Ilmuwan Akhirnya Menjelaskan Penggabungan Dua Lubang Hitam Masif yang “Mustahil” yang Misterius
Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat
Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 13:01 WIB

Kamar Tersembunyi Ditemukan di Piramida Menkaure: Peneliti Mengungkap Dua Kamar Kosong Misterius

Senin, 8 Desember 2025 - 11:59 WIB

Bikin Susno Duadji Marah Gara-gara Pernyataannya Soal Banjir Sumatera, Ini Sosok Menteri Kehutanan Raja Juli

Senin, 8 Desember 2025 - 09:54 WIB

Kembar Bima Sakti Secara Mengejutkan Ditemukan Segera Setelah Big Bang

Senin, 8 Desember 2025 - 09:23 WIB

Formula Pi Berusia 100 Tahun Ramanujan yang Menyembunyikan Rahasia Alam Semesta

Senin, 8 Desember 2025 - 08:20 WIB

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Desember 2025 - 06:16 WIB

Terobosan Kimchi: Studi Baru Mengungkapkan Efek Meningkatkan Kekebalan Tubuh yang Kuat

Senin, 8 Desember 2025 - 05:14 WIB

Kepala Negara Tiongkok dan Amerika Serikat Mencapai Konsensus Penting mengenai Masalah Taiwan

Senin, 8 Desember 2025 - 03:10 WIB

Vaksin Herpes Zoster Mengurangi Risiko Demensia sebesar 20%, Studi Stanford Mengungkapkan

Berita Terbaru

Headline

Negara Tidak Hadir dalam Mencegah Bencana

Senin, 8 Des 2025 - 08:20 WIB