Dipaksa Berhubungan Seks dengan Korban, Hasyim Asy'ari Pantas Dikebiri

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari terkait kasus pelecehan seksual dinilai masih belum cukup.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing mendorong korban berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda, untuk menempuh langkah hukum lebih lanjut ke polisi.

“Ketua KPU dipecat DKPP karena melakukan perbuatan asusila. Korban pun harus melapor ke polisi untuk mengusut dugaan perbuatan asusila tersebut,” kata Emrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Emrus menilai, apabila proses hukum membuktikan di pengadilan terkait dugaan tindak pidana asusila tersebut dan terjadi lebih dari satu kali, maka hukuman yang tepat bagi Hasyim adalah kebiri.

“Saya sarankan agar hakim mempertimbangkan salah satu hukuman, yakni kebiri, bagi yang bersangkutan untuk memberikan efek jera dan sekaligus mencegah kemungkinan timbulnya korban selanjutnya,” tuturnya.

Sebelumnya, DKPP telah membacakan hasil sidang perkara nomor 90-PKE-DKPP/V/2024, terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Perkara tersebut dilaporkan oleh anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan di ruang sidang mengatakan, DKPP menilai tindakan Hasyim terhadap PPLN Den Haag tidak beralasan menurut etika penyelenggara pemilu.

Sebab, lanjutnya, fakta-fakta yang terungkap membuktikan Hasyim Asy'ari memiliki keinginan kuat untuk menjalin hubungan di luar pekerjaan.

Hubungan istimewa tersebut sejatinya tidak hanya berhenti pada peristiwa September 2023 saja, melainkan juga pada awal Oktober 2023 saat PPLN Den Haag menggelar acara bimbingan teknis (bimtek).

Sementara itu, terkait aduan CAT yang menyebutkan Hasyim melakukan pemaksaan hubungan seksual saat bertemu di sela-sela acara Bimbingan Teknis PPLN Belanda, DKPP memperoleh fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa Hasyim dan CAT menginap di Hotel Van Der Valk, Amsterdam, Belanda.

“Bahwa dalam sidang pemeriksaan, Penggugat mengakui bahwa pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, Penggugat dihubungi oleh Tergugat untuk datang ke kamar hotel Tergugat. Kemudian Penggugat datang ke kamar hotel Tergugat dan mengobrol di ruang tamu Tergugat,” ungkapnya.

Karena tak kuat dan tak kuasa menolak rayuan Hasyim Asy'ari, lanjut Dewi CAT, ia terpaksa memenuhi permintaan Hasyim untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya
UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh
Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?
Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka
Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara
Profil Ahli Waris Djarum Victor Rachmat Hartono yang terseret dugaan korupsi perpajakan
Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien
Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 02:10 WIB

Penelitian Mengungkapkan Bahwa Simpanse Liar Mengkonsumsi Alkohol Dalam Jumlah Yang Mencengangkan Setiap Harinya

Jumat, 21 November 2025 - 01:39 WIB

UIN Ar-Raniry Terima Kunjungan Mendikbud di KBRI Malaysia, Bahas Peluang Pembukaan Kelas di Aceh

Jumat, 21 November 2025 - 01:08 WIB

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Kamis, 20 November 2025 - 23:04 WIB

Mengapa Beberapa Orang Tidak Merasakan Apa pun dari Musik: Ilmuwan Mengungkapkan Terputusnya Koneksi Otak yang Langka

Kamis, 20 November 2025 - 22:33 WIB

Para Arkeolog Mengungkap Tujuan Baru di Balik Salah Satu Misteri Terbesar Amerika Utara

Kamis, 20 November 2025 - 19:27 WIB

Teknik Microwave Baru Dapat Mengubah CO2 Menjadi Bahan Bakar Jauh Lebih Efisien

Kamis, 20 November 2025 - 18:56 WIB

Sensor Baru Ini Menunjukkan Perbaikan DNA Secara Real Time (Video)

Kamis, 20 November 2025 - 17:54 WIB

Roy Suryo Cs Tolak Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Berita Terbaru

Headline

Jika Ganja Membayar Pajak, Apakah Legal?

Jumat, 21 Nov 2025 - 01:08 WIB