Disdik DKI Segera Coret Penerima KJMU yang Main Judi Online

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) bagi siswa yang tidak mampu secara ekonomi tetapi memiliki potensi akademik baik melalui program Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, pihaknya akan terus berupaya memberikan kesempatan bagi masyarakat Jakarta untuk meningkatkan akses pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi melalui program KJMU.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Namun, kita harus menjaga postur APBD agar tepat sasaran,” kata Budi, Selasa (2/7).

Budi mengatakan, program KJMU terbuka luas bagi masyarakat Jakarta dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Budi, penerima diharapkan dapat memanfaatkan KJMU dengan baik, dan tidak menyalahgunakannya, sebab ini merupakan amanah yang diberikan Pemprov DKI untuk masa depan anak bangsa agar lebih sejahtera.

“KJMU dibatalkan apabila penerimanya melakukan kegiatan seperti judi online, tawuran, narkoba, pindah luar negeri, pindah program studi dan perguruan tinggi serta tidak mencapai target IPK untuk program studi IPS sekurang-kurangnya 3,0 dan IPK untuk program studi eksakta sekurang-kurangnya 2,75,” tutur Budi.

Agar penyaluran KJMU tepat sasaran, Dinas Pendidikan DKI bersinergi dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta seperti Bappenda, Dinsos, setingkat DPPAPP dan Disdukcapil.

Instrumen yang digunakan untuk menentukan calon penerima antara lain IPK di bawah standar, telah lulus, melampaui batas studi sampai dengan 10 semester, memiliki harta kekayaan di atas Rp1 miliar, memiliki kendaraan roda 4, tidak terdaftar dalam DTKS, dan melalui padanan Disdukcapil.

Persyaratan umum penerima Bantuan Peningkatan Mutu Pendidikan melalui KJMU adalah:

1. Berdomisili dan memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Daerah;

2. Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Daerah dan/atau Kependudukan pada lembaga kesejahteraan sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

3. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Saksikan Spesial Liburan 'iHeartRadio Jingle Ball 2025' Terbaru Rabu 8/7c
Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump
Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM
Foto 'mata sipit' Miss Finland yang viral memicu badai rasisme
Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya
Teori Penggemar Berusia Satu Dekade Tentang Heath Ledger dan Ikon Folk Rock Tahun 80-an Membuat Internet Kembali Berdengung
Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh
Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:24 WIB

Saksikan Spesial Liburan 'iHeartRadio Jingle Ball 2025' Terbaru Rabu 8/7c

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:53 WIB

Kesepakatan Crypto mengungkapkan potensi konflik kepentingan dalam kepresidenan Trump

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:22 WIB

Pelayanan kereta api yang lebih sering, perbaikan bus, tarif tetap adalah bagian dari anggaran Metro yang diusulkan GM

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:51 WIB

Foto 'mata sipit' Miss Finland yang viral memicu badai rasisme

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:17 WIB

Melewati jalan rusak, RIAB mengajak siswa menemui orang tuanya

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:15 WIB

Bluefire Peduli Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:44 WIB

Ledakan donasi Toys for Tots terjadi pada 22 Desember di News 2

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:13 WIB

Pengambilalihan bendungan Skagit oleh tentara menurunkan air banjir

Berita Terbaru