Disuruh Minum Segelas Air Kencing

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sidang Peninjauan Kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal diwarnai isak tangis. Momen itu terjadi saat mendengarkan keterangan saksi bernama Reynaldi.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Reynaldi sendiri merupakan sepupu Saka Tatal. Ia juga ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Sama seperti Saka Tatal, Reynaldi juga ditangkap oleh Iptu Rudiana, ayah Eky.

Reynaldi juga mengakui bahwa saat ditangkap dirinya disiksa dengan brutal.

“Ada tiga orang yang menangkap Bapak Rudiana dan teman-temannya. Mereka ditangkap di dalam mobil sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa, 30 Juli 2024.

Menurut Reynaldi, saat itu Rudiana mengenakan kemeja.

“Saat itu saya belum tahu kalau itu Rudiana, baru tahu dua minggu kemudian,” ungkapnya.

Reynaldi mengatakan, saat itu belum ada surat perintah penangkapan terhadap dirinya dan tahanan lainnya.

“Jangan katakan apa pun, tangkap saja dia.”

Sembari menangis, Reynaldi mengatakan penyiksaan tersebut sudah dilakukan sejak ia dan Saka Tatal beserta sejumlah terdakwa masuk ke dalam mobil.

“Mereka dipukuli di dalam mobil, di depan gerbang kantor polisi mereka disuruh jalan pelan-pelan. Delapan lainnya ditendang, diinjak, ya diperlakukan seperti binatang, Pak. Mereka semua dipukuli,” katanya.

Reynaldi mengatakan penyiksaan itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB hingga sekitar pukul 24.00 WIB.

Selain dipukul dengan pukulan dan tendangan keras, seluruh terdakwa juga diolesi balsem di wajah mereka.

Reynaldi dan sejumlah tahanan dipaksa mengakui pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

“Saya tidak tahu apa-apa, jadi saya bilang tidak tahu. Intinya, saya harus mengakuinya meskipun saya tidak tahu. Saya dipukuli sampai remuk, saya tidak bisa jalan, dan kalau mau masuk penjara, mereka merangkak,” katanya.

“Bahkan kalau kami mau masuk penjara, kami dikurung, lalu kami masing-masing disuruh minum segelas air kencing,” lanjut Reynaldi seraya menyeka air matanya.

“Apakah ada ancaman lain?” Farhat Abbas, pengacara Saka Tatal, bertanya kepada Reynaldi.

“Polisi mengatakan lebih baik menembak mati mereka semua daripada membiarkan mereka hidup,” jawab Reynaldi.

Ia mengaku tidak sanggup menanggung siksaan itu dan ingin mati saja.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh
Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP
Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran
Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun
Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini
Mars Bisa Dihuni Lebih Lama Dari Yang Kita Perkirakan, Studi Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:06 WIB

Wali Nanggroe Tekankan Satu Data sebagai Landasan Penanganan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025 - 04:34 WIB

Denny Indrayana Sentel UGM Tak Bisa Tunjukkan Copy Ijazah Jokowi di Sidang KIP

Rabu, 19 November 2025 - 02:30 WIB

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Rabu, 19 November 2025 - 01:58 WIB

Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun

Rabu, 19 November 2025 - 01:27 WIB

Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary

Rabu, 19 November 2025 - 00:25 WIB

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Selasa, 18 November 2025 - 22:21 WIB

Mars Bisa Dihuni Lebih Lama Dari Yang Kita Perkirakan, Studi Baru Terungkap

Selasa, 18 November 2025 - 21:50 WIB

FuZE3 Mencapai Gigapascal Plasma dalam Tonggak Energi Fusion

Berita Terbaru

Headline

Apa yang Dibeli Pembeli pada Natal Ini Secara Eceran

Rabu, 19 Nov 2025 - 02:30 WIB