Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Digerebek Bareskrim

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap kooperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan, Kamis (4/7).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Karena kan sudah ada perintah pengadilan, karena sudah ada perintah, mau tidak mau mereka (Kementerian ESDM) harus melaksanakan itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik ​​telah meminta dokumen kepada pihak terkait namun tidak diberikan.

“Kami sebenarnya sudah meminta pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Namun, menurut penyidik, dokumen tersebut tidak bisa diperoleh, sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu sudah masuk tahap penyidikan.

Arief menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 64 miliar.

Namun angka tersebut belum merupakan hasil final karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam menegakkan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam menegakkan hukum di sektor ESDM,” kata Agus dalam keterangannya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar
Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'
Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker
Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK
Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian
Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:40 WIB

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 11:36 WIB

Barista Starbucks Telah Memilih Untuk Mogok Kamis Depan Pada 'Hari Piala Merah'

Sabtu, 8 November 2025 - 11:05 WIB

Ilmuwan Menciptakan Obat Pertama untuk Menghancurkan RNA “Abadi” Kanker

Sabtu, 8 November 2025 - 10:34 WIB

Ilmuwan Menghidupkan Kembali Gen Manusia Purba Yang Dapat Membantu Menyembuhkan Asam Urat

Sabtu, 8 November 2025 - 10:03 WIB

Inilah kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang kena OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 07:28 WIB

Tren Fashion Gen Z yang Membingungkan Pengecer Pakaian

Sabtu, 8 November 2025 - 06:57 WIB

Tanaman Death Valley Ini Tumbuh Kembang di Suhu Panas 120°F dan Dapat Menyelamatkan Tanaman di Masa Depan

Sabtu, 8 November 2025 - 06:26 WIB

Gaia Memecahkan Misteri Besar Putaran Asteroid

Berita Terbaru

Headline

48 Kerbau, 48 Babi dan Rp 2 Miliar

Sabtu, 8 Nov 2025 - 13:40 WIB