Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Digerebek Bareskrim

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap kooperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan, Kamis (4/7).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Karena kan sudah ada perintah pengadilan, karena sudah ada perintah, mau tidak mau mereka (Kementerian ESDM) harus melaksanakan itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik ​​telah meminta dokumen kepada pihak terkait namun tidak diberikan.

“Kami sebenarnya sudah meminta pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Namun, menurut penyidik, dokumen tersebut tidak bisa diperoleh, sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu sudah masuk tahap penyidikan.

Arief menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 64 miliar.

Namun angka tersebut belum merupakan hasil final karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam menegakkan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam menegakkan hukum di sektor ESDM,” kata Agus dalam keterangannya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?
Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1
Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI
Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel
Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar
Para penyintas Epstein menyerukan agar Mountbatten-Windsor 'diseret ke pengadilan' di AS | Andrew Mountbatten-Windsor
Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka
Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:43 WIB

Uang CSR BI Mengalir ke DPR, Kenapa Gubernur Perry Warjiyo Belum Tersentuh?

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:12 WIB

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:41 WIB

Saham Oracle berada pada laju kuartal terburuk sejak tahun 2001, kekhawatiran AI

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:09 WIB

Inggris yang terhormat: keadaannya buruk, tetapi Amerika akan pulih dari Donald Trump. Beri kami tiga tahun | Jimmy Kimmel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:38 WIB

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:36 WIB

Setelah 50 tahun, Pink Floyd telah merilis video resmi untuk salah satu lagu terhebat mereka

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:05 WIB

Emas bersiap untuk tahun terbaiknya sejak Jimmy Carter menjadi presiden

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:34 WIB

PPPK Paruh Waktu: Dilarang Merangkap Jabatan, Batas Waktu Seleksi Sampai 31 Desember

Berita Terbaru

Headline

Bagaimana McLaren merevolusi balap Formula 1

Jumat, 26 Des 2025 - 21:12 WIB

Headline

Motif sakit hati setelah dicampakkan pacar

Jumat, 26 Des 2025 - 19:38 WIB