Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Pasrah Digerebek Bareskrim

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id -Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM bersikap kooperatif saat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) melakukan penggeledahan, Kamis (4/7).

Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tahun 2020.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Karena kan sudah ada perintah pengadilan, karena sudah ada perintah, mau tidak mau mereka (Kementerian ESDM) harus melaksanakan itu,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa kepada wartawan, Jumat (5/7).

Menurut Arief, penggeledahan dilakukan karena penyidik ​​telah meminta dokumen kepada pihak terkait namun tidak diberikan.

“Kami sebenarnya sudah meminta pihak yang diperiksa untuk membawa dokumen bukti. Namun, menurut penyidik, dokumen tersebut tidak bisa diperoleh, sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Arief.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik ​​membawa sejumlah barang bukti berupa surat atau dokumen dan barang elektronik seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer.

Arief mengatakan, kasus korupsi yang diduga terjadi pada tahun 2020 itu sudah masuk tahap penyidikan.

Arief menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 64 miliar.

Namun angka tersebut belum merupakan hasil final karena penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mendukung penuh langkah Bareskrim dalam menegakkan hukum di sektor ESDM.

“Kami terus mendukung Kepolisian dan APH (Aparat Penegak Hukum) lainnya dalam menegakkan hukum di sektor ESDM,” kata Agus dalam keterangannya.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster
Retatrutide obat penurun berat badan Eli Lilly menyelesaikan studi tahap akhir pertamanya
Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang
Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah
Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya
Penggemar NFL bereaksi ketika CJ Stroud mengabaikan pemilik Texas Cal McNair setelah Chiefs menang
Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025
Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:41 WIB

Jutaan penonton konser yang tidak puas kemungkinan besar akan menuntut Ticketmaster

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:11 WIB

Retatrutide obat penurun berat badan Eli Lilly menyelesaikan studi tahap akhir pertamanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:40 WIB

Sosok Managing Director Terra Drone Michael Wishnu Wardana yang menjadi tersangka usai kebakaran menewaskan 22 orang

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:09 WIB

Bintang MAGA Meleleh pada Penggemar Trump dengan Kata-kata kasar yang Penuh Sumpah serapah

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:38 WIB

Sempat bolos kerja sebagai mekanik di Kosambi, WNA Tionghoa dipulangkan ke daerah asalnya

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:36 WIB

Checklist untuk Kamis 11 Desember 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:05 WIB

Polisi menuduh putri petani tersebut membuang bayinya hingga dia memasukkan jarinya ke dalam vaginanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:34 WIB

Survei: Warga Brandenburg Tidak Puas dengan Pemerintahan SPD-BSW – AfD Capai Rekor Baru

Berita Terbaru