Dugaan Genosida Uighur, Pengadilan Rakyat Perintahkan Penangkapan Presiden Tiongkok Xi Jinping

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Sebuah lembaga bernama Pengadilan Rakyat mengeluarkan surat perintah penangkapan simbolis untuk Presiden China Xi Jinping atas tuduhan seperti “kejahatan agresi” terhadap Taiwan, “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Tibet, dan tuduhan “genosida” terhadap warga Uighur di Xijiang.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Surat perintah penangkapan dikeluarkan pada 12 Juli, seperti dikutip dari situs web tersebut. Radio Bebas Asia, Selasa (23/7/2024). Pengadilan Rakyat sendiri disebut sebagai pengadilan warga dunia yang didedikasikan untuk hak asasi manusia (HAM) universal dan berkantor pusat di Den Haag, Belanda.

“Menerbitkan surat perintah penangkapan pada 12 Juli setelah sidang empat hari, yang mencakup kesaksian saksi ahli dan laporan korban,” kata halaman tersebut.

Anggota pengadilan tersebut dikatakan termasuk mantan duta besar AS untuk kejahatan perang Stephen Rapp, pensiunan hakim Mahkamah Konstitusi Afrika Selatan Zak Yacoob dan pengacara konstitusi Sri Lanka sekaligus aktivis hak asasi manusia Bhavani Fonseka.

“Para ahli dan saksi mata menggambarkan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas di Tibet dan Xinjiang, termasuk pengawasan yang mengganggu, penindasan, penyiksaan, dan pembatasan kebebasan berekspresi dan bergerak, serta apa yang mereka gambarkan sebagai upaya untuk menghapus identitas budaya dan agama mereka yang berbeda,” klaim laporan tersebut.

“Beberapa saksi adalah penyintas kamp penahanan massal di Xinjiang, tempat terjadinya penyiksaan dan sterilisasi paksa terhadap perempuan Uighur,” tambah laporan itu.

Pengadilan Rakyat adalah badan informal yang tidak memiliki kewenangan hukum. Prosesnya hanya menyoroti penderitaan pihak yang dirugikan dan menyediakan model penuntutan di pengadilan internasional atau nasional berdasarkan prinsip yurisdiksi universal.

“Pengadilan mengatakan telah menemukan dasar hukum yang cukup untuk penangkapan Xi atas tuduhan yang diajukan terhadapnya dan meminta masyarakat internasional untuk mendukung keputusan tersebut, meskipun tidak jelas bagaimana pemerintah akan bereaksi,” tambah laporan itu.

“Temuan inti pengadilan ini sangat penting, mengungkap luasnya pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh negara Tiongkok,” kata pernyataan dari JURIST, organisasi berita nirlaba yang menyoroti masalah supremasi hukum di seluruh dunia.

Belum ada konfirmasi dari Beijing mengenai berita tersebut sejauh ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa bagi China, Taiwan hingga Xinjiang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari negara tersebut.

Sebelumnya pada tahun 2023, Pengadilan Rakyat juga mengadili Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan “kejahatan agresi” atas invasinya ke Ukraina, menurut Associated Press. Sidang tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, tetapi jaksa penuntut mengatakan mereka akan mengajukan bukti bahwa Putin melakukan kejahatan agresi dengan memicu perang dahsyat yang menewaskan ribuan orang dan menghancurkan kota-kota.

“Ini adalah kejahatan yang tercatat dalam sejarah. Ini adalah kejahatan yang menuntut pertanggungjawaban,” kata Drew White, seorang pengacara Kanada yang bertindak sebagai salah satu jaksa dalam persidangan tersebut.

People's Trial merupakan inisiatif kelompok hak asasi manusia Cinema for Peace, Pusat Kebebasan Sipil Ukraina, dan Ben Ferencz, seorang pengacara berusia 102 tahun yang merupakan jaksa terakhir yang masih hidup dari pengadilan Nuremburg pasca-Perang Dunia II terhadap para pemimpin senior Nazi.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X
Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik
Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan
Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:07 WIB

Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Berita Terbaru