NewsRoom.id – Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengingatkan para ibu bahwa mereka punya hak untuk menolak vaksin polio.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Keberatan tersebut dapat dilakukan dengan cara menolak dan tidak memberikan izin kepada anak untuk diberikan vaksin Polio.
Siti Fadilah menjelaskan, vaksin polio yang saat ini diberikan belum dipastikan telah menjalani uji klinis fase 3.
Jadi keamanannya masih dipertanyakan. Menurutnya, jika BPOM sudah melakukan uji klinis fase 3, tentu masyarakat tidak akan khawatir sekarang.
Kuncinya, kata Siti Fadilah, adalah transparansi Badan POM dalam mengumumkan secara resmi apakah vaksin ini telah menjalani uji klinis fase 3.
Sebab, katanya, banyak ibu-ibu yang menghubunginya untuk menanyakan tentang keamanan vaksin polio.
“Menurut saya, BPOM belum melakukan uji klinis fase 3,” kata Siti Fadilah Supari di akun YouTube miliknya.
Ia juga menjelaskan, vaksin polio yang diberikan saat ini berbeda dengan vaksin polio yang selama ini diberikan.
Sebelumnya, Siti Fadilah menyampaikan vaksin polio merupakan produk Bio Farma dan telah melalui uji klinis fase 3 serta terbukti aman digunakan selama bertahun-tahun.
Sementara itu, vaksin polio yang digunakan saat ini berasal dari WHO, kerja sama antara Bio Farma dan Melinda Gates Foundation.
“Vaksin polio sebelumnya jelas aman. Setelah puluhan tahun digunakan, hampir tidak ada efek samping,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pemberian vaksin ini bersifat sukarela dan tidak dapat dipaksakan sehingga orang tua dapat menolak apabila tidak menghendaki anaknya divaksin.
“Jika ibu-ibu ada yang keberatan, silakan ajukan surat ke pihak sekolah untuk anaknya, saya kira pihak sekolah punya kebijakan khusus untuk itu,” pungkasnya.***
NewsRoom.id