Gus Samsudin Dibebaskan Majelis Hakim PN Blitar Terkait Kasus Tukar Konten dengan Pasangannya

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gus Samsudin dan dua terdakwa lainnya, pembuat video yang memperbolehkan tukar pasangan tanpa ikatan perkawinan, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

Sidang putusan yang dipimpin majelis hakim Arif Kurniawan membebaskan Gus Samsudin dari dakwaan jaksa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terdakwa Samsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam semua dakwaan, kedua, membebaskan terdakwa melalui dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Arif Kurniawan, Ketua Mahkamah Agung.

Mendengar vonis bebas dari majelis hakim, ketiga terdakwa tersungkur di ruang sidang di hadapan majelis hakim. Gus Samsudin bersama dua terdakwa lainnya sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2,6 bulan penjara.

Sidang terbuka itu dihadiri puluhan mahasiswa dan dua istri Gus Samsudin. Sementara itu, Priarno, kuasa hukum Gus Samsudin, mengatakan vonis bebas tiga terdakwa oleh majelis hakim sudah sesuai dengan pledoi yang diajukan.

Karena yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum, yakni menyebarkan potongan video yang tersebar di media sosial tentang ajaran sesat yang membolehkan tukar-menukar pasangan tanpa ikatan perkawinan.

“Ketiga terdakwa tidak melakukan apa yang dikatakan akun TikTok tersebut, permasalahannya akun TikTok tersebut milik orang lain,” terangnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum setelah mengunggah video berisi konten soal tukar-menukar pasangan tanpa menikah.

Samsudin dan anak buahnya ditahan penyidik ​​Polda Jawa Timur setelah konten Samsudin dilaporkan ke polisi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu
Kraken at Ducks memproyeksikan lineup
Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming
Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking
Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber
Bola basket putra LSU menahan Tenggara untuk meningkat menjadi 10-1
Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu
Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:53 WIB

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:22 WIB

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:51 WIB

Kawat Pengabaian Pekan Sepak Bola Fantasi 17: Penendang untuk mempertimbangkan streaming

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:20 WIB

Cameron Brink, Paige Bueckers Bereaksi Saat Rekan Tim Baru 6-Kaki-6 Terus Melakukan Dunking

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:46 WIB

Wakil Gubernur Babel Hellyana menjadi tersangka kasus dugaan ijazah palsu

Selasa, 23 Desember 2025 - 07:15 WIB

Celtics 112-96 Raptors (20 Des 2025) Rekap Pertandingan

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:44 WIB

Bintang ESPN Dikecam Karena Deklarasi Sherrone Moore yang 'Khayalan'

Berita Terbaru

Headline

Santi Aldama dari Grizzlies: Tidak mulai hari Sabtu

Selasa, 23 Des 2025 - 10:53 WIB

Headline

Kraken at Ducks memproyeksikan lineup

Selasa, 23 Des 2025 - 10:22 WIB

Headline

Gisele Bündchen menikahi pacarnya Joaquim Valente: sumber

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB