Gus Samsudin Dibebaskan Majelis Hakim PN Blitar Terkait Kasus Tukar Konten dengan Pasangannya

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gus Samsudin dan dua terdakwa lainnya, pembuat video yang memperbolehkan tukar pasangan tanpa ikatan perkawinan, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

Sidang putusan yang dipimpin majelis hakim Arif Kurniawan membebaskan Gus Samsudin dari dakwaan jaksa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terdakwa Samsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam semua dakwaan, kedua, membebaskan terdakwa melalui dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Arif Kurniawan, Ketua Mahkamah Agung.

Mendengar vonis bebas dari majelis hakim, ketiga terdakwa tersungkur di ruang sidang di hadapan majelis hakim. Gus Samsudin bersama dua terdakwa lainnya sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2,6 bulan penjara.

Sidang terbuka itu dihadiri puluhan mahasiswa dan dua istri Gus Samsudin. Sementara itu, Priarno, kuasa hukum Gus Samsudin, mengatakan vonis bebas tiga terdakwa oleh majelis hakim sudah sesuai dengan pledoi yang diajukan.

Karena yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum, yakni menyebarkan potongan video yang tersebar di media sosial tentang ajaran sesat yang membolehkan tukar-menukar pasangan tanpa ikatan perkawinan.

“Ketiga terdakwa tidak melakukan apa yang dikatakan akun TikTok tersebut, permasalahannya akun TikTok tersebut milik orang lain,” terangnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum setelah mengunggah video berisi konten soal tukar-menukar pasangan tanpa menikah.

Samsudin dan anak buahnya ditahan penyidik ​​Polda Jawa Timur setelah konten Samsudin dilaporkan ke polisi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Prabowo Bela Jokowi, Kecam Tradisi Ejek Pemimpin Sebelumnya
Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan
Ilmuwan Mengungkap Sel Kekebalan Tubuh yang Dapat Menyimpan Rahasia Memperlambat Penuaan
Suplemen Tidur Populer Bisa Membahayakan Jantung Anda, Dokter Memperingatkan
KPK Ungkap Uang Pungli Gunakan Uang Pungli untuk Liburan ke Malaysia, Brazil, dan Inggris
UI Tidak Menghasilkan Uang Seperti Korporasi
Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI
Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 15:09 WIB

Prabowo Bela Jokowi, Kecam Tradisi Ejek Pemimpin Sebelumnya

Kamis, 6 November 2025 - 13:05 WIB

Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan

Kamis, 6 November 2025 - 12:34 WIB

Ilmuwan Mengungkap Sel Kekebalan Tubuh yang Dapat Menyimpan Rahasia Memperlambat Penuaan

Kamis, 6 November 2025 - 12:03 WIB

Suplemen Tidur Populer Bisa Membahayakan Jantung Anda, Dokter Memperingatkan

Kamis, 6 November 2025 - 11:32 WIB

KPK Ungkap Uang Pungli Gunakan Uang Pungli untuk Liburan ke Malaysia, Brazil, dan Inggris

Kamis, 6 November 2025 - 08:57 WIB

Kunci Sukses Black Friday? Pengaturan Waktu dan Bantuan dari Gen AI

Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB

Ahli Kimia Menemukan Cara Baru yang Tak Terduga dalam Menggunakan DNA

Kamis, 6 November 2025 - 07:55 WIB

Misteri Terpecahkan: Para Ilmuwan Menemukan Mengapa Sel Surya Perovskit “Mencair”

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Bela Jokowi, Kecam Tradisi Ejek Pemimpin Sebelumnya

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:09 WIB

Headline

Selamat datang di Pertempuran untuk Masa Depan Perdagangan

Kamis, 6 Nov 2025 - 13:05 WIB