Gus Samsudin Dibebaskan Majelis Hakim PN Blitar Terkait Kasus Tukar Konten dengan Pasangannya

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Gus Samsudin dan dua terdakwa lainnya, pembuat video yang memperbolehkan tukar pasangan tanpa ikatan perkawinan, diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar.

Sidang putusan yang dipimpin majelis hakim Arif Kurniawan membebaskan Gus Samsudin dari dakwaan jaksa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Terdakwa Samsudin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam semua dakwaan, kedua, membebaskan terdakwa melalui dakwaan jaksa penuntut umum,” kata Arif Kurniawan, Ketua Mahkamah Agung.

Mendengar vonis bebas dari majelis hakim, ketiga terdakwa tersungkur di ruang sidang di hadapan majelis hakim. Gus Samsudin bersama dua terdakwa lainnya sebelumnya didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 2,6 bulan penjara.

Sidang terbuka itu dihadiri puluhan mahasiswa dan dua istri Gus Samsudin. Sementara itu, Priarno, kuasa hukum Gus Samsudin, mengatakan vonis bebas tiga terdakwa oleh majelis hakim sudah sesuai dengan pledoi yang diajukan.

Karena yang bersangkutan tidak melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum, yakni menyebarkan potongan video yang tersebar di media sosial tentang ajaran sesat yang membolehkan tukar-menukar pasangan tanpa ikatan perkawinan.

“Ketiga terdakwa tidak melakukan apa yang dikatakan akun TikTok tersebut, permasalahannya akun TikTok tersebut milik orang lain,” terangnya.

Sebelumnya, Gus Samsudin dan dua anak buahnya harus berhadapan dengan hukum setelah mengunggah video berisi konten soal tukar-menukar pasangan tanpa menikah.

Samsudin dan anak buahnya ditahan penyidik ​​Polda Jawa Timur setelah konten Samsudin dilaporkan ke polisi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blitar.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam
Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS
Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker
Bahlil Prank Presiden Prabowo Soal Listrik di Aceh
Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA
Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:01 WIB

Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WIB

Obat Ajaib atau Mitos Beracun? Penelitian Baru Mengungkap Kebenaran Tentang MMS

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:53 WIB

Bagaimana Dua Ilmuwan Rusia Merevolusi Cara Kita Memahami Penuaan dan Kanker

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:17 WIB

Penemuan Baru Mengungkap Kelemahan Tersembunyi yang Digunakan Kanker untuk Bertahan dari Kerusakan DNA

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:46 WIB

Teknologi Quantum Mencapai “Momen Transistor”, Kata Para Ilmuwan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:15 WIB

“Kami sudah memeriksa, tidak ada”

Berita Terbaru