Hakim Agung Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Agung memerintahkan KPK mengembalikan aset istri Rafael Alun Trisambodo yang disita dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Perintah itu berdasarkan putusan majelis hakim yang menolak kasasi yang diajukan KPK.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Putusan tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, ditolak oleh Terdakwa dengan perbaikan status alat bukti,” tulis keterangan di situs Mahkamah Agung, Rabu, 24 Juli 2024.

Hakim agung yang memutus perkara tersebut diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Putusan dengan nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2024.

“Barang bukti pada perkara TPPU nomor 434 dan 436 dikembalikan kepada orang yang darinya barang tersebut dirampas, sedangkan barang bukti pada perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 dikembalikan kepada terdakwa,” bunyi putusan tersebut.

Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek. Ernie merupakan istri Rafael Alun.

Barang bukti dalam perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seluas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

KPK sebelumnya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Putusan tersebut memerintahkan pengembalian aset rumah istri Rafael Alun. Sementara itu, barang bukti berupa uang disita untuk negara.

Vonis tersebut sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Rafael Alun Trisambodo tetap dihukum 14 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain
Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)
Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang
Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts
Warga Sumbar Gugat Negara, Kegagalan Cegah dan Tangani Bencana yang Hilangkan Ratusan Jiwa
Foto-foto yang baru dirilis dari properti Epstein menunjukkan Trump, Bannon, Bill Clinton dan tokoh-tokoh terkenal lainnya
Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta
Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 01:29 WIB

Dalam keluarga Spears, “tidak ada seorang pun yang terkesan” satu sama lain. Tapi mereka membuat kagum orang lain

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:58 WIB

Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:27 WIB

Kesaksian Korban Banjir, Prabowo Mau Datang, BNPB Buru Pasang Tenda di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:56 WIB

Penyakit mematikan yang tidak dapat disembuhkan yang disebabkan oleh fitur desain dapur mewah telah dikonfirmasi di Massachusetts

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:25 WIB

Warga Sumbar Gugat Negara, Kegagalan Cegah dan Tangani Bencana yang Hilangkan Ratusan Jiwa

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:23 WIB

Fermi Turun 43% Setelah Penyewa Kampus AI Mengakhiri Kesepakatan $150 Juta

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:52 WIB

Bunker Miliarder Dibatalkan di Netflix; Tidak Akan Kembali untuk Musim 2

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:21 WIB

Sumber: UNC, salah satu pelanggaran terburuk di tahun '25, memecat OC Kitchens

Berita Terbaru

Headline

Hari Kiamat (Dan Bahkan Hewan Akan Bingung)

Sabtu, 13 Des 2025 - 00:58 WIB