Hakim Agung Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Mahkamah Agung memerintahkan KPK mengembalikan aset istri Rafael Alun Trisambodo yang disita dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Perintah itu berdasarkan putusan majelis hakim yang menolak kasasi yang diajukan KPK.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

“Putusan tersebut ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum, ditolak oleh Terdakwa dengan perbaikan status alat bukti,” tulis keterangan di situs Mahkamah Agung, Rabu, 24 Juli 2024.

Hakim agung yang memutus perkara tersebut diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Arizon Mega Jaya dan Noor Edi Yono. Putusan dengan nomor 4101 K/Pid.Sus/2024 tersebut ditetapkan pada tanggal 16 Juli 2024.

“Barang bukti pada perkara TPPU nomor 434 dan 436 dikembalikan kepada orang yang darinya barang tersebut dirampas, sedangkan barang bukti pada perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 dikembalikan kepada terdakwa,” bunyi putusan tersebut.

Barang bukti perkara TPPU nomor 434 berupa uang tunai senilai Rp199.970.000 yang berasal dari pencairan deposito berjangka atas nama Ernie Meike Torondek. Ernie merupakan istri Rafael Alun.

Barang bukti dalam perkara TPPU nomor 436 berupa uang tunai senilai Rp19.892.905,70 yang berasal dari rekening tabungan atas nama Ernie Meike Torondok.

Barang bukti perkara gratifikasi nomor 552 atau perkara TPPU nomor 412 berupa satu bidang tanah berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya di Jalan Simprug Golf, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, seluas 766 meter persegi atas nama Ernie Meike.

KPK sebelumnya mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Putusan tersebut memerintahkan pengembalian aset rumah istri Rafael Alun. Sementara itu, barang bukti berupa uang disita untuk negara.

Vonis tersebut sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Rafael Alun Trisambodo tetap dihukum 14 tahun penjara atas kasus gratifikasi dan pencucian uang.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution
Pemindaian Otak Mengungkapkan Kejutan Tentang Pengobatan ADHD
Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair
Mengapa perak mengungguli emas? Apa yang perlu diketahui sebelum Anda berinvestasi.
Kristen Wiig tentang Bagaimana 'Bewitched' Menginspirasi Twin Twist 'Palm Royale'
Pembayaran gaji kepada peminjam pinjaman mahasiswa yang gagal bayar akan dimulai pada bulan Januari, kata pemerintahan Trump
Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana
Ali Larter Berbagi Rahasia 16 Tahun Pernikahannya dengan Suami Hayes MacArthur (Eksklusif)

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:40 WIB

Boyamin Marah ke Dewas KPK: Dituduh Melindungi Bobby Nasution

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:09 WIB

Pemindaian Otak Mengungkapkan Kejutan Tentang Pengobatan ADHD

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:38 WIB

Aljazair mengesahkan undang-undang yang menyatakan kolonialisme Prancis sebagai kejahatan | Aljazair

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:07 WIB

Mengapa perak mengungguli emas? Apa yang perlu diketahui sebelum Anda berinvestasi.

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:36 WIB

Kristen Wiig tentang Bagaimana 'Bewitched' Menginspirasi Twin Twist 'Palm Royale'

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:34 WIB

Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:03 WIB

Ali Larter Berbagi Rahasia 16 Tahun Pernikahannya dengan Suami Hayes MacArthur (Eksklusif)

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:31 WIB

Tur Musik Country Terlaris Tertinggi Tahun 2025 Mungkin Akan Mengejutkan Anda

Berita Terbaru