Hamas menyambut baik pendapat ICJ tentang pendudukan Israel

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOHA, (FOTO)

Gerakan Hamas menyambut baik pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel atas tanah Palestina.

Gerakan tersebut menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan “tidak sahnya pendudukan Zionis dan perlunya mengakhirinya, mengungkap sistem permukiman fasis, menuntut diakhirinya, dan menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang meluas yang dilakukan oleh berbagai pemerintah pendudukan terhadap rakyat kami dan tanah Palestina kami.”

“Keputusan ini, dan permintaan pengadilan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan, untuk mempertimbangkan langkah-langkah guna mengakhiri pendudukan Zionis, menempatkan sistem internasional di atas kebutuhan untuk mengambil tindakan segera guna mengakhiri pendudukan, dan untuk menerjemahkan keputusan-keputusan berturut-turut yang dikeluarkan oleh pengadilan menjadi langkah-langkah serius di lapangan, terutama mengingat perang genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, perluasan permukiman berbahaya di Tepi Barat, dan langkah-langkah Yahudisasi yang panik di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.”

Hamas telah menyerukan tindakan internasional “segera” menyusul putusan pengadilan tersebut.

Dikatakan bahwa pihaknya menempatkan “sistem internasional di atas keharusan tindakan segera untuk mengakhiri pendudukan”.

Sebelumnya pada hari Jumat, pengadilan tinggi PBB mengatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional, dalam sebuah pendapat penting.

ICJ mengatakan Israel harus menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki serta mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah tersebut dan Jalur Gaza sesegera mungkin.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!
Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%
Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta
Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X
Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik
Virus! Duka Korban Banjir Bandang Belum Berakhir, Kepala BNPB Terekam Kamera Sedang Belanja di Kota Medan
Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam
Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:43 WIB

Bobby potong anggaran bencana Sumut dari Rp. 843 miliar menjadi Rp. 70 Miliar, Warga Rugi Saat Banjir Datang!

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:11 WIB

Presiden Diminta Pecat Bahlil dan Dirut PLN Menyusul Kebohongan Soal Listrik di Aceh Sembuh 93%

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:40 WIB

Para astronom Menemukan Salah Satu Struktur Berputar Terbesar yang Pernah Dilihat di Alam Semesta

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:09 WIB

Menguraikan Ledakan Paling Keras di Alam Semesta: Data Baru tentang Semburan Sinar-X

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:38 WIB

Monev Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Sumber Sari Berjalan Baik

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:01 WIB

Gelombang Gravitasi Mengungkap Materi Gelap Tersembunyi di Sekitar Lubang Hitam

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:30 WIB

Ilmuwan Menemukan Perubahan Otak Tersembunyi yang Memungkinkan Kebiasaan Terbentuk dengan Cepat

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Mendadak Dicopot, Kini Diperiksa Propam

Berita Terbaru