Hamas menyambut baik pendapat ICJ tentang pendudukan Israel

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOHA, (FOTO)

Gerakan Hamas menyambut baik pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel atas tanah Palestina.

Gerakan tersebut menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan “tidak sahnya pendudukan Zionis dan perlunya mengakhirinya, mengungkap sistem permukiman fasis, menuntut diakhirinya, dan menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang meluas yang dilakukan oleh berbagai pemerintah pendudukan terhadap rakyat kami dan tanah Palestina kami.”

“Keputusan ini, dan permintaan pengadilan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan, untuk mempertimbangkan langkah-langkah guna mengakhiri pendudukan Zionis, menempatkan sistem internasional di atas kebutuhan untuk mengambil tindakan segera guna mengakhiri pendudukan, dan untuk menerjemahkan keputusan-keputusan berturut-turut yang dikeluarkan oleh pengadilan menjadi langkah-langkah serius di lapangan, terutama mengingat perang genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, perluasan permukiman berbahaya di Tepi Barat, dan langkah-langkah Yahudisasi yang panik di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.”

Hamas telah menyerukan tindakan internasional “segera” menyusul putusan pengadilan tersebut.

Dikatakan bahwa pihaknya menempatkan “sistem internasional di atas keharusan tindakan segera untuk mengakhiri pendudukan”.

Sebelumnya pada hari Jumat, pengadilan tinggi PBB mengatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional, dalam sebuah pendapat penting.

ICJ mengatakan Israel harus menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki serta mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah tersebut dan Jalur Gaza sesegera mungkin.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional
Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim
Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda
Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan
Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah
Anggota Komisi V DPR Ungkap Banyak Proyek Bendungan Era Jokowi Tak Bisa Terpakai, APBN Kita Habis
Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM
Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 21:41 WIB

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 November 2025 - 20:39 WIB

Laskar Cinta Jokowi Akan Laporkan Ketua Dewan Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn ke Bareskrim

Rabu, 19 November 2025 - 18:35 WIB

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 November 2025 - 18:03 WIB

Melampaui Ibuprofen: Ilmuwan Menemukan Cara Menghentikan Rasa Sakit Tanpa Menghentikan Penyembuhan

Rabu, 19 November 2025 - 17:31 WIB

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 November 2025 - 14:56 WIB

Way Kanan Teacher Summit 2025” dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru dan mendorong peningkatan IPM

Rabu, 19 November 2025 - 14:25 WIB

Loyalitas Hanna Andersson Capai 1 Juta Anggota, Didorong Kolaborasi American Girl

Rabu, 19 November 2025 - 13:54 WIB

Pendekatan Batas Waktu Medicare yang Kritis. 5 Hal Yang Harus Anda Lakukan Saat Ini

Berita Terbaru

Headline

Pil Glow-in-the-Gut Bisa Menjadikan Kolonoskopi Opsional

Rabu, 19 Nov 2025 - 21:41 WIB

Headline

Cara Membangun Agen Belanja AI Untuk Belanja Liburan Anda

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:35 WIB

Headline

Anggapan 180 Tahun Tentang Cahaya Terbukti Salah

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:31 WIB