Hamas menyambut baik pendapat ICJ tentang pendudukan Israel

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DOHA, (FOTO)

Gerakan Hamas menyambut baik pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel atas tanah Palestina.

Gerakan tersebut menyatakan bahwa putusan tersebut menegaskan “tidak sahnya pendudukan Zionis dan perlunya mengakhirinya, mengungkap sistem permukiman fasis, menuntut diakhirinya, dan menunjukkan pelanggaran hukum internasional yang meluas yang dilakukan oleh berbagai pemerintah pendudukan terhadap rakyat kami dan tanah Palestina kami.”

“Keputusan ini, dan permintaan pengadilan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Keamanan, untuk mempertimbangkan langkah-langkah guna mengakhiri pendudukan Zionis, menempatkan sistem internasional di atas kebutuhan untuk mengambil tindakan segera guna mengakhiri pendudukan, dan untuk menerjemahkan keputusan-keputusan berturut-turut yang dikeluarkan oleh pengadilan menjadi langkah-langkah serius di lapangan, terutama mengingat perang genosida yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, perluasan permukiman berbahaya di Tepi Barat, dan langkah-langkah Yahudisasi yang panik di Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa.”

Hamas telah menyerukan tindakan internasional “segera” menyusul putusan pengadilan tersebut.

Dikatakan bahwa pihaknya menempatkan “sistem internasional di atas keharusan tindakan segera untuk mengakhiri pendudukan”.

Sebelumnya pada hari Jumat, pengadilan tinggi PBB mengatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional, dalam sebuah pendapat penting.

ICJ mengatakan Israel harus menghentikan aktivitas permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki serta mengakhiri pendudukan ilegalnya atas wilayah tersebut dan Jalur Gaza sesegera mungkin.



NewsRoom.id

Berita Terkait

Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun
Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini
Dia ingin berkarya untuk bangsa ini
Mars Bisa Dihuni Lebih Lama Dari Yang Kita Perkirakan, Studi Baru Terungkap
FuZE3 Mencapai Gigapascal Plasma dalam Tonggak Energi Fusion
Belum ada keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut
Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 01:58 WIB

Evolusi Tidak Netral: Studi Baru Menantang Teori Biologi yang Berusia 60 Tahun

Rabu, 19 November 2025 - 01:27 WIB

Para Arkeolog Menemukan Tanaman Berusia 2.000 Tahun yang Telah Lama Hilang di Kepulauan Canary

Rabu, 19 November 2025 - 00:56 WIB

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Rabu, 19 November 2025 - 00:25 WIB

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Selasa, 18 November 2025 - 22:21 WIB

Mars Bisa Dihuni Lebih Lama Dari Yang Kita Perkirakan, Studi Baru Terungkap

Selasa, 18 November 2025 - 20:48 WIB

Belum ada keterlibatan dalam Kasus Korupsi Jalan Sumut

Selasa, 18 November 2025 - 18:44 WIB

Perangkat Ultrasonik MIT Menggetarkan Air Minum dari Udara Tipis

Selasa, 18 November 2025 - 18:13 WIB

Dampak DPR Pengesahan RUU KUHAP Menjadi UU Bagi Masyarakat dan Alasan Penolakan Koalisi Masyarakat Sipil

Berita Terbaru

Headline

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Rabu, 19 Nov 2025 - 00:56 WIB

Headline

Dia ingin berkarya untuk bangsa ini

Rabu, 19 Nov 2025 - 00:25 WIB