Hasyim Asy'ari Janji Berikan Apartemen ke Korban, Jika Gagal, Harus Bayar Rp 4 Miliar

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua KPU Hasyim Asy'ari dinyatakan bersalah dalam kasus pidana penganiayaan terhadap seorang PPLN asal wilayah Eropa.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Dari sidang etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terungkap bukti-bukti janji Hasyim akan memberikan uang Rp4 miliar kepada korban atau pelapor.

Hasyim diketahui beberapa kali mendesak korban untuk ikut bersamanya dalam kunjungan kerja ke Eropa.

Berbekal jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim mendesak korban untuk bertemu dan berhubungan badan pada Oktober 2023.

“Sehingga pada akhirnya Penggugat merasa terpaksa untuk keluar bersama Tergugat beberapa kali. Puncaknya, Tergugat memaksa Penggugat untuk melakukan hubungan seksual,” kata salah seorang anggota DKPP di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

Usai kejadian, Hasyim terus menghampiri korban.

DKPP mengatakan Hasyim kemudian membuat keterangan tertulis kepada korban pada Januari 2024.

Surat tertulis itu berisi beberapa janji Hasyim kepada korban.

Di antara mereka, Hasyim menjanjikan akan menikahi korban atau pelapor.

“Termohon akan menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh untuk menikahi Termohon, termasuk dengan menyatakan akan menjadi 'imam' bagi Termohon,” kata anggota DKPP.

Kemudian dalam putusan tersebut, Hasyim disebut telah membuat pernyataan tertulis kepada korban.

Hasyim berjanji akan mengurus penggantian nama apartemen menjadi nama korban, memenuhi keperluan korban selama berkunjung ke Indonesia, termasuk tiket pesawat dari Belanda ke Jakarta senilai Rp30 juta setiap bulan, serta memenuhi kebutuhan makan korban seminggu sekali, memberikan perlindungan atas nama baik dan kesehatan mental korban, tidak menikahi wanita lain, dan memberi kabar minimal satu kali dalam sehari.

“Dan Termohon menerangkan apabila pernyataan tersebut tidak dapat dipenuhi, maka Termohon bersedia diberikan sanksi moral berupa pembetulan atas perbuatan yang tidak dipenuhi dan membayar denda yang telah disepakati sebesar Rp4.000.000.000,- yang dibayarkan secara mencicil selama 4 (empat) tahun,” demikian bunyi surat pernyataan Hasyim yang tertuang dalam putusan DKPP.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Kami Costco Guys, Tentu saja Kami Mendapatkan Kartu Hadiah $45 Dengan Keanggotaan Bintang Emas 1 Tahun Kami
Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel
Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi
Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven
Costco Tidak Terluka Dengan Kenaikan Langganan Saat Pengecer Mengalahkan Perkiraan Jalanan
Membongkar Mitos: Penelitian Baru Menantang Kesalahpahaman Tentang Bagaimana Masyarakat Adat Kuno Memanfaatkan Tanah
Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:38 WIB

Kami Costco Guys, Tentu saja Kami Mendapatkan Kartu Hadiah $45 Dengan Keanggotaan Bintang Emas 1 Tahun Kami

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:34 WIB

Terobosan Quantum Dot Membuat Laser Inframerah Terjangkau dan Skalabel

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:32 WIB

Studi Terobosan: Senyawa Alami Dapat Melawan Kecanduan Opioid Tanpa Mengorbankan Pereda Nyeri

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:29 WIB

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Setuju Berikan Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Presiden Prabowo Setujui Pemberian Amnesti untuk Kemanusiaan dan Rekonsiliasi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 07:23 WIB

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:16 WIB

Membongkar Mitos: Penelitian Baru Menantang Kesalahpahaman Tentang Bagaimana Masyarakat Adat Kuno Memanfaatkan Tanah

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:45 WIB

Menulis Ulang Evolusi: Studi Menunjukkan Neanderthal dan Manusia Bukanlah Spesies yang Sama

Sabtu, 14 Desember 2024 - 02:10 WIB

Pengacara RFK Jr. Didorong untuk Melarang Vaksin Polio, NYT Mengungkapkan

Berita Terbaru

Headline

Sejarah Buku Komik di Balik Koneksi Spider-Man Terliar Kraven

Sabtu, 14 Des 2024 - 07:23 WIB