Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN, Korban Awalnya Menolak

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut pernah melakukan hubungan seksual dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat bertugas di Amsterdam, Belanda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta itu terungkap dalam sidang putusan etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Peristiwa itu terjadi saat Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU Indonesia di Amsterdam, Belanda.

Ia mengundang para korban CAT yang merupakan PPLN Den Hag untuk datang ke hotel.

Keduanya sempat ngobrol hingga akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan intim dalam sebuah pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Awalnya CAT menolak, namun Hasyim terus memaksa CAT untuk berhubungan seks, hingga akhirnya hubungan seks terjadi.

“Penggugat kemudian mendatangi kamar tergugat dan berbincang-bincang di ruang tamu tergugat. Dalam perbincangan itu, tergugat merayu dan membujuk penggugat untuk berhubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan di ruang sidang.

“Awalnya pelapor terus menolak, tetapi terdakwa terus memaksa pelapor untuk berhubungan seks. Akhirnya hubungan seks terjadi,” lanjutnya.

Dalam putusan sidang etik tersebut, DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua dan Anggota KPU, karena terbukti melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Sebagai informasi, Hasyim dilaporkan oleh seorang perempuan berstatus PPLN karena diduga melakukan perbuatan asusila pada proses Pemilu 2024.

Selain itu, Hasyim juga diduga menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan wartawan tersebut.

Korban diduga memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam pengaduannya ke DKPP, tim hukum juga menuding Hasyim telah menyalahgunakan jabatan dan fasilitasnya sebagai Ketua KPU RI.

Pada sidang pertama yang digelar pada 22 Mei, DKPP menghadirkan perwakilan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai ahli.

Sementara itu, pada sidang kedua, para komisioner, sekretaris jenderal, serta staf KPU RI hadir memberikan keterangan perihal dalil penggugat perihal penyalahgunaan jabatan dan sarana.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Mengapa Memilih Sarjana Ilmu Kajian Al-Qur'an dan Tafsir di Era Digital?
Belajar Bersama dan Tumbuh Bermakna dengan MAHIR Homeschooling
Ini Bukan “Semuanya Hanya Ada di Kepala Anda”: ​​Para Ilmuwan Mengembangkan Tes Darah Revolusioner untuk Sindrom Kelelahan Kronis
Kecoa Membuat Anda Sakit, dan Membasminya Dapat Membersihkan Udara Anda
Panas! Amerika meneror Venezuela, menerbangkan pesawat pengebom B-1B dekat perbatasan
Ilmuwan Menemukan Titik Lemah Baru pada Sel Kanker Prostat, Pengubah Permainan dalam Pengobatan
Ilmuwan Menemukan Perbedaan Biologis Utama Antara Psikopat dan Orang Normal
100 Calon Nazir Ikuti Uji Kompetensi Skema 2 di Jakarta

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Mengapa Memilih Sarjana Ilmu Kajian Al-Qur'an dan Tafsir di Era Digital?

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Belajar Bersama dan Tumbuh Bermakna dengan MAHIR Homeschooling

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:33 WIB

Ini Bukan “Semuanya Hanya Ada di Kepala Anda”: ​​Para Ilmuwan Mengembangkan Tes Darah Revolusioner untuk Sindrom Kelelahan Kronis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kecoa Membuat Anda Sakit, dan Membasminya Dapat Membersihkan Udara Anda

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Panas! Amerika meneror Venezuela, menerbangkan pesawat pengebom B-1B dekat perbatasan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:23 WIB

Ilmuwan Menemukan Perbedaan Biologis Utama Antara Psikopat dan Orang Normal

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:52 WIB

100 Calon Nazir Ikuti Uji Kompetensi Skema 2 di Jakarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:20 WIB

Menkominfo Meutya Hafid Sebut 90 Juta Lapangan Kerja Baru Akan Diciptakan AI

Berita Terbaru

Headline

Belajar Bersama dan Tumbuh Bermakna dengan MAHIR Homeschooling

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:04 WIB