Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN, Korban Awalnya Menolak

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari disebut pernah melakukan hubungan seksual dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat bertugas di Amsterdam, Belanda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Fakta itu terungkap dalam sidang putusan etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia, Rabu (3/7/2024).

Peristiwa itu terjadi saat Hasyim menjabat sebagai Ketua KPU Indonesia di Amsterdam, Belanda.

Ia mengundang para korban CAT yang merupakan PPLN Den Hag untuk datang ke hotel.

Keduanya sempat ngobrol hingga akhirnya Hasyim mengajak CAT untuk berhubungan intim dalam sebuah pertemuan di Hotel Van der Valk, Amsterdam, Belanda.

Awalnya CAT menolak, namun Hasyim terus memaksa CAT untuk berhubungan seks, hingga akhirnya hubungan seks terjadi.

“Penggugat kemudian mendatangi kamar tergugat dan berbincang-bincang di ruang tamu tergugat. Dalam perbincangan itu, tergugat merayu dan membujuk penggugat untuk berhubungan badan,” kata majelis hakim Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan putusan di ruang sidang.

“Awalnya pelapor terus menolak, tetapi terdakwa terus memaksa pelapor untuk berhubungan seks. Akhirnya hubungan seks terjadi,” lanjutnya.

Dalam putusan sidang etik tersebut, DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua dan Anggota KPU, karena terbukti melakukan pelanggaran etika penyelenggara pemilu.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Sebagai informasi, Hasyim dilaporkan oleh seorang perempuan berstatus PPLN karena diduga melakukan perbuatan asusila pada proses Pemilu 2024.

Selain itu, Hasyim juga diduga menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan wartawan tersebut.

Korban diduga memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam pengaduannya ke DKPP, tim hukum juga menuding Hasyim telah menyalahgunakan jabatan dan fasilitasnya sebagai Ketua KPU RI.

Pada sidang pertama yang digelar pada 22 Mei, DKPP menghadirkan perwakilan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai ahli.

Sementara itu, pada sidang kedua, para komisioner, sekretaris jenderal, serta staf KPU RI hadir memberikan keterangan perihal dalil penggugat perihal penyalahgunaan jabatan dan sarana.

NewsRoom.id

Berita Terkait

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar
Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya
Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak
Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan
Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer
Para Ilmuwan Mengatakan Obat Kumur Bawang Putih Berfungsi Serta Sebagai Antiseptik Populer
Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho
Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 01:34 WIB

Lubang Hitam Supermasif Menghancurkan Bintang Besar dalam Rekor Suar

Senin, 24 November 2025 - 01:03 WIB

Teknologi AI Baru Memetakan 100 Miliar Bintang di Galaksi Kita Dengan Detil dan Kecepatan yang Belum Pernah Ada Sebelumnya

Senin, 24 November 2025 - 00:01 WIB

Polda Metro Bantah Pengakuan Pria yang Gunakan Bedak Mobil Propam Anak

Minggu, 23 November 2025 - 21:57 WIB

Baccarat Membuka Toko Unggulan Baru Di Distrik Pengepakan Daging Manhattan

Minggu, 23 November 2025 - 21:26 WIB

Membongkar “Kompleks Kematian”: Para Ilmuwan Menemukan Strategi Baru untuk Melawan Alzheimer

Minggu, 23 November 2025 - 20:24 WIB

Ribuan Warga Rayakan Jalan Rekreasi Uro Lahe Aceh Besar ke-69 di Kota Jantho

Minggu, 23 November 2025 - 19:53 WIB

Begini Penampakan Wanita Viral Pegang Alquran Tanpa Busana, Polisi Sedang Mencari Pelakunya

Minggu, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Sejak Lama Mundur Jadi Pengacara Dr Tifa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Sosok Ahmad Khozinudin

Berita Terbaru