Iffa Rosita Bakal Jadi Anggota KPU, Gantikan Hasyim yang Dipecat Gara-gara Kasus Porno

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NewsRoom.id – Anggota KPU Kalimantan Timur, Iffa Rosita berpeluang besar dilantik menjadi komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang diberhentikan DKPP karena terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan berinisial CAT, petugas PPLN di Den Haag, Belanda.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Iffa Rosita bakal menggantikan Hasyim Asy'ari lantaran dirinya mendapat suara terbanyak dari para calon Komisioner KPU RI 2022-2027 yang lolos cadangan saat uji kelayakan dan kepatutan dua tahun lalu.

“Nomor 8 kalau tidak salah Iffa (Rosita) dari Kalimantan,” kata Guspardi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Guspardi menjelaskan ketentuan tersebut berdasarkan Pasal 29 ayat (4) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu yang mengatur bahwa anggota KPU pengganti digantikan oleh calon anggota KPU peringkat berikutnya dari hasil pemilihan umum yang diselenggarakan oleh DPR.

Ia menjelaskan, panitia seleksi (pansel) telah menyampaikan 14 orang calon anggota KPU periode 2022-2027 ke Komisi II DPR tahun 2022. Sementara itu, yang ditetapkan menjadi anggota KPU sebanyak 7 orang.

Artinya, pengganti Hasyim merupakan calon KPU peringkat ke-8 berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi II DPR tahun 2022.

Namun, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeluarkan keputusan pengangkatan pengganti Hasyim sesuai putusan DKPP.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini Bapak Presiden sudah bisa mengeluarkan keputusan terkait apa yang sedang kita bahas,” terang Guspardi.

Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa perbuatan asusila terhadap anggota PPLN berinisial CAT.

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang putusan terkait dugaan perbuatan asusila yang dilakukan Hasyim Asya'ri terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Rabu, 3 Juli 2024. Dalam putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan penggugat.

DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan tersebut paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan. DKPP juga memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan tersebut.

NewsRoom.id

Berita Terkait

'Dia Suka Bermain Fixer' (Eksklusif)
Dow, S&P 500 dan Nasdaq berjangka naik menjelang minggu perdagangan terakhir yang penuh data
India menerapkan langkah-langkah baru ketika AQI memburuk
Diego Pavia meminta maaf atas reaksinya terhadap kekalahan Heisman: 'Itu adalah sebuah kesalahan'
Menghasilkan $3.677 sehari? Model penambangan awan AI PEPPER Mining memicu diskusi hangat di industri.
Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan
Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025
Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:45 WIB

'Dia Suka Bermain Fixer' (Eksklusif)

Senin, 15 Desember 2025 - 20:14 WIB

Dow, S&P 500 dan Nasdaq berjangka naik menjelang minggu perdagangan terakhir yang penuh data

Senin, 15 Desember 2025 - 19:43 WIB

India menerapkan langkah-langkah baru ketika AQI memburuk

Senin, 15 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diego Pavia meminta maaf atas reaksinya terhadap kekalahan Heisman: 'Itu adalah sebuah kesalahan'

Senin, 15 Desember 2025 - 17:39 WIB

Politisi AfD dituduh memberi hormat Nazi di Bundestag | kebijakan

Senin, 15 Desember 2025 - 17:08 WIB

Film Disney Baru Saingi 'Christy' karya Sydney Sweeney di Puncak Daftar Bom Box Office 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 16:36 WIB

Jokowi jadi biang keladi kesimpangsiuran ijazah

Senin, 15 Desember 2025 - 16:05 WIB

Pria Menderita Nasib Suram Setelah Minum Delapan Minuman Energi Per Hari

Berita Terbaru

Headline

'Dia Suka Bermain Fixer' (Eksklusif)

Senin, 15 Des 2025 - 20:45 WIB

Headline

India menerapkan langkah-langkah baru ketika AQI memburuk

Senin, 15 Des 2025 - 19:43 WIB