NewsRoom.id – Gabungan Pengusaha Ritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) mengungkapkan total nilai produk impor ilegal asal China yang masuk ke Indonesia diperkirakan mencapai USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 22,8 triliun.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ketua Umum Hippindo, Budihardjo Iduansjah mengatakan, temuan tersebut berdasarkan perbedaan data ekspor impor Indonesia-China antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan data International Trade Center (ITC).
“Jadi potensi impor ilegal kalau tidak salah selisihnya USD 1,4 miliar. Hippindo baru dapat datanya tadi pagi,” kata Budi kepada media di Sarinah Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Namun, menurut Budi, rencana kebijakan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor kurang tepat. Ia mengatakan pengetatan regulasi justru akan meningkatkan potensi impor ilegal.
Budi memaparkan, data 2004 hingga 2023 menunjukkan, ekspor Tiongkok ke Indonesia yang tercatat di ITC menghasilkan nilai lebih besar dibandingkan data impor Tiongkok ke Indonesia yang tercatat di BPS.
Ia mencatat, pada 2004, impor barang China berdasarkan data ITC mencapai USD 46,4 juta, sementara impor yang diterima secara resmi Indonesia dalam data BPS hanya USD 1,8 juta.
Selanjutnya pada tahun 2012, ekspor China berdasarkan ITC meningkat signifikan hingga mencapai USD 1,08 miliar, sementara impor yang diterima Indonesia berdasarkan BPS hanya USD 80,9 juta.
Hingga tahun 2020 terjadi penurunan pada ITC menjadi USD 358,0 juta, sedangkan di BPS hanya USD 162,9 juta. Pada tahun 2023, ekspor Tiongkok berdasarkan ITC sebesar USD 269,5 juta sedangkan impor yang diterima Indonesia berdasarkan BPS hanya USD 118,8 juta.
NewsRoom.id